Suara.com - Seorang gadis berusia 30 tahun berinisial RA warga Kecamatan Rainis, Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara, terpaksa dirawat di rumah sakit karena menolak berjabat tangan dengan lelaki demi mencegah terinfeksi virus corona covid-19.
RA terpaksa mendapat perawatan medis setelah mendapat luka yang cukup serius pada bagian kepala dan mata sebelah kiri akibat dianiaya seorang pria mabuk berinisial JL alias Eki.
Kejadian itu bermula saat Minggu (12/4) malam pukul 19.00 WITA, RA bersama kedua temannya bersantai di kawasan Beo Boulevard Center (BBC).
Ketika itu, mereka dihampiri tersangka JL bersama ketiga temannya yang sudah dalam keadaan mabuk. Eki bermaksud berkenalan dengan RA.
Korban dan temannya yang sedang menerapkan physical distancing alias jaga jarak fisik ini, enggan untuk diajak bersalaman.
Mereka sudah memberikan pengertian agar tak usah berjabat tangan kalau hendak berkenalan, demi mencegah virus corona.
Namun, pelaku merasa tersinggung terhadap perkataan korban. Eki langsung melepaskan beberapa pukulan ke bagian kepala dan mata sebelah kiri RA.
Polisi yang mendapat laporan dari masyarakat, langsung bergerak cepat menuju TKP dan menangkap tersangka kemudian menggiringnya ke Kantor Polsek Beo.
“Benar, ada kejadian itu. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. Dia ditahan di mapolsek,” kata Kapolsek Beo Ipda Johan Atang kepada Gosulut.id—jaringan Suara.com, Kamis (16/4//2020).
Baca Juga: Sempat Salaman, Dokter yang Bertemu Vladimir Putin Positif Corona
Berita Terkait
-
Cegah Penyebaran Covid-19, Pertamina MOR VII Sediakan Delivery Service
-
Alay Tanggung Gelar Balapan Liar saat Lockdown, Emak-emak Ini Auto Ngamuk
-
Best 5 Otomotif Pagi: Mobil Riza Patria, Physical Distancing Roda Empat
-
Ternyata Mobil Bisa 'Physical Distancing' secara Otomatis, Pakai Fitur Ini!
-
Mengatasi Covid-19, Peneliti Harvard Menyebut Lockdown Satu Kali Tak Cukup
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun