Suara.com - Seorang gadis berusia 30 tahun berinisial RA warga Kecamatan Rainis, Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara, terpaksa dirawat di rumah sakit karena menolak berjabat tangan dengan lelaki demi mencegah terinfeksi virus corona covid-19.
RA terpaksa mendapat perawatan medis setelah mendapat luka yang cukup serius pada bagian kepala dan mata sebelah kiri akibat dianiaya seorang pria mabuk berinisial JL alias Eki.
Kejadian itu bermula saat Minggu (12/4) malam pukul 19.00 WITA, RA bersama kedua temannya bersantai di kawasan Beo Boulevard Center (BBC).
Ketika itu, mereka dihampiri tersangka JL bersama ketiga temannya yang sudah dalam keadaan mabuk. Eki bermaksud berkenalan dengan RA.
Korban dan temannya yang sedang menerapkan physical distancing alias jaga jarak fisik ini, enggan untuk diajak bersalaman.
Mereka sudah memberikan pengertian agar tak usah berjabat tangan kalau hendak berkenalan, demi mencegah virus corona.
Namun, pelaku merasa tersinggung terhadap perkataan korban. Eki langsung melepaskan beberapa pukulan ke bagian kepala dan mata sebelah kiri RA.
Polisi yang mendapat laporan dari masyarakat, langsung bergerak cepat menuju TKP dan menangkap tersangka kemudian menggiringnya ke Kantor Polsek Beo.
“Benar, ada kejadian itu. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. Dia ditahan di mapolsek,” kata Kapolsek Beo Ipda Johan Atang kepada Gosulut.id—jaringan Suara.com, Kamis (16/4//2020).
Baca Juga: Sempat Salaman, Dokter yang Bertemu Vladimir Putin Positif Corona
Berita Terkait
-
Cegah Penyebaran Covid-19, Pertamina MOR VII Sediakan Delivery Service
-
Alay Tanggung Gelar Balapan Liar saat Lockdown, Emak-emak Ini Auto Ngamuk
-
Best 5 Otomotif Pagi: Mobil Riza Patria, Physical Distancing Roda Empat
-
Ternyata Mobil Bisa 'Physical Distancing' secara Otomatis, Pakai Fitur Ini!
-
Mengatasi Covid-19, Peneliti Harvard Menyebut Lockdown Satu Kali Tak Cukup
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Tentara Israel Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di Tepi Barat Diaktifkan Kembali
-
Gus Ipul Sambut Usulan PWNU, Jadwal Muktamar Agustus Sesuai Kebijakan Rais Aam
-
Awalnya Minta Rp15 Ribu, Pedagang Es Campur di Depan PN Kudus Diperas Rp20 Juta Gara-gara Viral
-
Sosok Arifah Fauzi: Menteri PPPA yang Viral Usul Gerbong Perempuan di Tengah
-
76 Tahun AS Berperang: Triliunan Dolar Habis, Jutaan Nyawa Melayang, Perang Iran yang Termahal
-
Jalur KRL Bekasi-Cikarang Akan Segera Dibuka Secara Bertahap, Begini Penjelasan KAI
-
Warga Jakarta Wajib Simak! BMKG Prediksi Perubahan Cuaca Mulai Sore Ini
-
4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer