Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengungkapkan bahwa hingga Minggu (19/4/2020) hari ini sudah terdapat 24.519 orang yang ditetapkan sebagai ODP Corona karena nekat pulang ke kampung halaman.
Abdul mengatakan, mereka semua langsung ditetapkan sebagai ODP dan berada di bawah pengawasan tim Relawan Desa Lawan Covid-19.
"Desa yang sudah melakukan penanganan ODP dari 8.954 desa tadi sudah menanganani 24.519 ODP, artinya aktivitas desa sudah cukup bagus dalam konteks untuk mempersiapkan diri menuju desa mandiri di dalam pencegahan dan penanangan covid," kata Abdul Halim di Kantor BNPB, Jakarta, Minggu (19/4/2020).
Dia menjelaskan, Relawan Desa Lawan Covid-19 ini dipimpin oleh masing-masing kepala desa, kepala BPBD, ketua RT/RW, PKK, hingga Karang Taruna.
Salah satu tugas mereka adalah membuat lokasi isolasi bagi orang dari luar yang pulang ke desa karena otomotis ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan dan harus menjalani masa karantina selama 14 hari.
"Hari ini desa yang sudah menyiapkan ruang isolasi untuk ODP yang datang ke desa dengan segala fasilitas yang tersedia itu ada 8.954 desa dengan fasilitas kurang lebih 35.000 tempat tidur, tempat yang dipakai misalnya sekolah SD, PAUD, Balai Desa dan seterusnya," ucapnya.
Selain itu mereka juga bertugas menjaga mobilitas orang di desa agar kesehatan semua orang terpantau, pemantauan ini dilakukan lewat program Pos Jaga Gerbang Desa yang kini tercatat sudah mencapai 8.400 pos.
"Pendataan pemudik yang datang dari rantau itu sudah dilakukan oleh 31.615 desa atau dengan kata lain 42 persen desa di Indonesia sudah melakukan aktivitas pemantauan terhadap pemudik, ini penting sekali karena dengan memantau pemudik maka bisa memberikan saran dan masukan terkait apa yang harus dilakukan," ujarnya lagi.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi juga mencatat bahwa hingga kini sudah terdapat 40.000 desa yang sudah membentuk tim Relawan Desa Lawan Covid-19 dari seluruh desa di Indonesia.
Baca Juga: Hampir 200 Ribu Orang ODP Virus Corona, 15.646 Orang Berstatus PDP
Berita Terkait
-
Pandemi Covid-19, Ratu Elizabeth II Minta Ulangtahunnya Tak Dirayakan
-
Awal 1 Ramadan 1441 H Dimulai 24 April 2020, China Larang Ibadah di Masjid
-
Perdana Warga Boyolali Terinfeksi Corona, Baru dari Surabaya
-
Hampir 200 Ribu Orang ODP Virus Corona, 15.646 Orang Berstatus PDP
-
Makin Banyak Pasien Sembuh, Positif Corona RI Tembus 6.575 Orang
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta
-
Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem
-
Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi
-
Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena
-
Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor
-
Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh
-
Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena
-
Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan
-
Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief