Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas terkait laporan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Senin (20/4/2020) siang. Ia menekankan ihwal pengujian sampel secara masif baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota.
Jokowi menyatakan, uji sampel harus selaras dengan pelacakan yang progresif serta melakukan isolasi terhadap orang yang terpapar virus corona atau Covid-19 secara ketat. Hal itulah yang harus ditekankan pada seluruh kepala daerah.
"Kepada seluruh provinsi, kabupaten, kota mengenai pentingnya pengujian sampel secara masif, kemudian diikuti pelacakan yang progresif dan mengisolasi yang terpapar dengan ketat. Tiga hal ini yang terus ditekankan kepada daerah," kata Jokowi dalam keterangan yang disiarkan akun Youtube Sekretariat Presiden, Senin siang.
Jokowi juga turut mengapresiasi cara konsultasi medis yang dilakukan menggunakan teknologi telemedicine. Menurutnya, hal tersebut harus terus dikembangkan agar kontak pasien dan dokter berkurang.
"Saya juga sangat mengapresiasi cara konsultasi medis dengan menggunakan teknologi dan ini saya kira harus dikembangkan lagi yaitu telemedicine agar ini terus ditingkatkan jumlahnya, sehingga kontak antara pasien dan dokter bisa dikurangi," katanya.
Selain itu, Jokowi meminta agar manajemen rumah sakit harus diperhatikan. Setidaknya, harus ada prioritas bagi pasien yang lebih dulu perlu penanganan secara intensif di rumah sakit.
"Ini untuk atasi over capacity dari rumah sakit rujukan yang kami miliki. Betul-betul manajemen harus diatur betul. Mana sedang, ringan, berat dan yang butuh penanganan lebih intensif di rumah sakit," ujar dia.
Lebih lanjut, Jokowi meminta agar sistem data dan informasi diberikan secara terbuka pada seluruh pihak. Sebab, dia mengklaim jika pemerintah tidak pernah menutupi data kasus Covid-19 sejak awal.
"Kemudian mengenai komunikasi yang terbuka, sistem data dan informasi yang terbuka kepada semua pihak. Jangan ada yang menganggap lagi kami menutupi. Tidak ada sejak awal kami menutupi masalah yang ada," tutupnya.
Baca Juga: Mahfud MD Bela Perppu Corona Jokowi yang Digugat Amien Rais Dkk ke MK
Berita Terkait
-
6 Website Resmi Cek Persebaran Virus Corona di Pulau Jawa
-
Viral Video Satu Kampung Rapid Test Setelah Seorang Warga Positif Corona
-
Layanan Digital Kian Eksis di Tengah Pandemi Corona
-
Waduh! Uji Klinis Vaksin Corona di China Terbengkalai karena Pasien Sedikit
-
Peneliti: Virus Corona Bertahan di Testis, Membuat Pria Lebih Rentan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas