Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas terkait laporan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Senin (20/4/2020) siang. Ia menekankan ihwal pengujian sampel secara masif baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota.
Jokowi menyatakan, uji sampel harus selaras dengan pelacakan yang progresif serta melakukan isolasi terhadap orang yang terpapar virus corona atau Covid-19 secara ketat. Hal itulah yang harus ditekankan pada seluruh kepala daerah.
"Kepada seluruh provinsi, kabupaten, kota mengenai pentingnya pengujian sampel secara masif, kemudian diikuti pelacakan yang progresif dan mengisolasi yang terpapar dengan ketat. Tiga hal ini yang terus ditekankan kepada daerah," kata Jokowi dalam keterangan yang disiarkan akun Youtube Sekretariat Presiden, Senin siang.
Jokowi juga turut mengapresiasi cara konsultasi medis yang dilakukan menggunakan teknologi telemedicine. Menurutnya, hal tersebut harus terus dikembangkan agar kontak pasien dan dokter berkurang.
"Saya juga sangat mengapresiasi cara konsultasi medis dengan menggunakan teknologi dan ini saya kira harus dikembangkan lagi yaitu telemedicine agar ini terus ditingkatkan jumlahnya, sehingga kontak antara pasien dan dokter bisa dikurangi," katanya.
Selain itu, Jokowi meminta agar manajemen rumah sakit harus diperhatikan. Setidaknya, harus ada prioritas bagi pasien yang lebih dulu perlu penanganan secara intensif di rumah sakit.
"Ini untuk atasi over capacity dari rumah sakit rujukan yang kami miliki. Betul-betul manajemen harus diatur betul. Mana sedang, ringan, berat dan yang butuh penanganan lebih intensif di rumah sakit," ujar dia.
Lebih lanjut, Jokowi meminta agar sistem data dan informasi diberikan secara terbuka pada seluruh pihak. Sebab, dia mengklaim jika pemerintah tidak pernah menutupi data kasus Covid-19 sejak awal.
"Kemudian mengenai komunikasi yang terbuka, sistem data dan informasi yang terbuka kepada semua pihak. Jangan ada yang menganggap lagi kami menutupi. Tidak ada sejak awal kami menutupi masalah yang ada," tutupnya.
Baca Juga: Mahfud MD Bela Perppu Corona Jokowi yang Digugat Amien Rais Dkk ke MK
Berita Terkait
-
6 Website Resmi Cek Persebaran Virus Corona di Pulau Jawa
-
Viral Video Satu Kampung Rapid Test Setelah Seorang Warga Positif Corona
-
Layanan Digital Kian Eksis di Tengah Pandemi Corona
-
Waduh! Uji Klinis Vaksin Corona di China Terbengkalai karena Pasien Sedikit
-
Peneliti: Virus Corona Bertahan di Testis, Membuat Pria Lebih Rentan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
PDIP Ambil Posisi Penyeimbang, Pengamat Ingatkan Risiko Hanya Jadi Pengkritik
-
Gaji ASN Gorontalo Macet di Awal 2026, Ini Fakta-faktanya
-
Viral Ratusan Ton Bantuan Korban Banjir Bireuen Ternyata Menumpuk Rapi di Gudang BPBD!
-
Wajahnya Terekam Jelas! Begal Payudara Sasar Pelajar SMP di Jakbar, Korban Sampai Trauma
-
Dewas KPK Nyatakan Istri Tersangka Kasus K3 Bersalah, Dihukum Minta Maaf Secara Terbuka
-
Waspada! Ini 9 Daerah Rawan dan Langganan Banjir di Jakarta
-
Update Banjir Jakarta: 11 RT Masih Terendam, Ketinggian Air di Bawah 50 Cm
-
Pilkada Langsung vs Lewat DPRD: PKS Masih Kaji, Ajak Semua Pihak Bahas dengan Kepala Dingin
-
Belum Masuk Prolegnas, Komisi II DPR Sebut Wacana Pilkada Lewat DPRD Belum Dibahas
-
KUHP dan KUHAP Mulai Berlaku, Puan Maharani: Momen Bersejarah untuk Indonesia