Suara.com - Pemerintah Bangladesh memperketat pembatasan terhadap tujuh desa setelah puluhan ribu orang menghadiri pemakaman Maulana Jubayer Ahmed Ansari, ulama setempat, meski karantina wilayah sedang diberlakukan untuk mengendalikan penyebaran virus corona.
Kerumunan massal di distrik Brahmanbaria, sekitar 60 km timur Ibu Kota Dhaka, memunculkan kekhawatiran potensi lonjakan infeksi di negara berpenduduk 160 juta itu mengingat infrastruktur medis dan sistem kesehatan yang buruk.
"Kami secara ketat telah memerintahkan seluruh warga di tujuh desa untuk tetap berada di rumah, setidaknya 14 hari ke depan, sehingga kami dapat mengidentifikasi apakah ada yang tertular virus setelah pertemuan Sabtu (18/4/2020) kemarin," ujar petugas polisi seperti dikutip Antara dari Reuters, Senin (20/4/2020).
Polisi tidak memperkirakan sebanyak itu orang yang hadir dalam pemakaman tersebut. Mereka melanggar karantina wilayah, yang melarang orang keluar rumah kecuali untuk kepentingan mendapatkan makanan dan obat-obatan. Media setempat menyebutkan hanya segelintir pelayat yang menggunakan masker.
Pemerintah memerintahkan dua pejabat polisi paling senior di distrik tersebut dipecat lantaran gagal mencegah kerumunan pemakaman Maulana Jubayer Ahmed Ansari, yang meninggal akibat kanker.
Bangladesh sejauh ini telah melaporkan 2.456 kasus COVID-19 dengan 91 kematian. Karantina wilayah yang diberlakukan pemerintah berlaku hingga 25 April tetapi banyak yang mulai melanggar aturan tersebut, termasuk para pekerja garmen yang turun ke jalan selama akhir pekan untuk menuntut pembayaran.
Para pemuka agama berpengaruh juga masih membiarkan para anggota jamaah berdatangan ke masjid-masjid meski ada risiko penularan maupun peringatan dari Perdana Menteri Sheikh Hasina.
Banyak warga yang masih menjalani shalat Jumat di masjid dan awal bulan puasa Ramadan pekan ini, yaitu ketika masjid-masjid bisanya dipenuhi oleh jamaah, akan menambah tekanan bagi pemerintah dalam memerangi corona.
Baca Juga: Borong 25 Juta APD dari China, Pemerintah Inggris: Belum Cukup
Berita Terkait
-
Berapa Hari Lagi Puasa Ramadan 2026? Ini Perhitungannya
-
Puasa Ramadan 2026 Masih Berapa Hari Lagi? Simak Jadwalnya di Kalender Hijriah
-
Mantan Pemain Sunderland Debut bersama Bangladesh, Lawan Negara Eks Persija Jakarta
-
Ramadhan 2026 Kurang Berapa Hari Lagi? Siap-siap Sambut Bulan Puasa
-
Awal Puasa Ramadan 2026, Muhammadiyah dan Pemerintah Sama atau Beda?
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025