Suara.com - Polisi membekuk dua dari lima tersangka sindikat perampok spesialis minimarket. Selama masa pandemi virus Corona atau Covid-19 ini, para tersangka itu telah 11 kali menggasak minimarket.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan dua pelaku sindikat perampok spesialis minimarket yang berhasil dibekuk yakni berinisial HSS (39) dan SN (48). Sedangkan, tiga pelaku lainnya yang masih buron, yakni PR, I dan S.
Menurut Yusri, kelima pelaku tersebut merupakan komplotan sindikat perampok spesialis minimarket lintas provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Berdasarkan pengakuan HSS dan SN, keduanya mengaku telah menggasak minimarket sebanyak 11 kali dalam kurun waktu Februari hingga April 2020.
"Berdasarkan pengakuan awal, mereka sudah melakukan sebanyak 11 dengan rincian tujuh kali di Jakarta, satu kali di Cirebon, satu kali di Karawang, satu kali di Bandung, dan satu kali di Bogor," kata Yusri dalam jumpa pers yang disiarkan langsung lewat Instagram Humas Polda Metro Jaya, Senin (20/4/2020).
Yusri menuturkan, para tersangka itu merupakan residivis dengan kasus serupa. Mereka baru saja menghirup udara bebas pada Desember 2019 lalu.
Para tersangka memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksinya. Tersangka HSS bersama SN, sebut Yusri, berperan merusak pintu atau gembok minimarket untuk kemudian menggasak barang-barang yang berada di dalam minimarket.
Sedangkan dua tersangka lainnya yang masih buron yakni PR dan I berperan sebagai joki dan memantau keadaan sekitar minimarket. Adapun, tersangka S yang kekinian juga masih dalam pengejaran polisi berperan menyediakan alat-alat perkakas untuk melancarkan aksi perampokan sekaligus berperan sebagai penadah dari hasil curian.
"Ini pelaku residivis dengan kasus yang sama, keluar masuk penjara dengan kasus yang sama yakni spesialis bongkar minimarket," ungkap Yusri.
Baca Juga: DPR Minta Kelangkaan Gas Subsidi di Tengah Corona harus Segera Diatasi
Lebih lanjut, Yusri mengemukakan bahwasanya sindikat perampok spesialis minimarket tersebut biasa beraksi di waktu dini hari. Kelima tersangka itu biasanya mulai berkeliling mencari sasaran lokasi minimarket yang sepi sejak pukul 00.00 hingga 02.00 WIB.
"Kalau sudah kosong di depan alfamart, mereka akan langsung bagi peran masing masing," ujar Yusri.
Selain membekuk pelaku, Yusri mengatakan pihaknya juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, diantarnya dua linggis, satu penutup wajah, dua pasang sarung tangan, dan uang tunai Rp 7 juta.
Kini, atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP. Mereka pun terancam hukuman tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Jaga Kebersihan Diri dan Rumah, Ada Penawaran Menarik di Sini Lho!
-
Ketua Komisi III Harap Polri Jadi Pengayom Rakyat saat PSBB
-
Percepat Kubur Jenazah Corona, TPU Padurenan Siapkan 10 Liang Lahad
-
Korban PHK di AS akibat Covid-19 Lampaui 22 Juta Orang
-
DPR Minta Kelangkaan Gas Subsidi di Tengah Corona harus Segera Diatasi
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
Terkini
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
KPK Sebut Tak Targetkan 3 OTT Dalam Sehari: Transaksi Terjadi Bersamaan
-
Penanganan Bencana Sumatra Masuki Fase Transisi, Pembangunan Hunian Dikebut
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
-
UMP Sumut Tahun 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp 3.228.971
-
KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun
-
Begini Kata DPP PDIP Soal FX Rudy Pilih Mundur Sebagai Plt Ketua DPD Jateng
-
Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg