Suara.com - Polisi membekuk dua dari lima tersangka sindikat perampok spesialis minimarket. Selama masa pandemi virus Corona atau Covid-19 ini, para tersangka itu telah 11 kali menggasak minimarket.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan dua pelaku sindikat perampok spesialis minimarket yang berhasil dibekuk yakni berinisial HSS (39) dan SN (48). Sedangkan, tiga pelaku lainnya yang masih buron, yakni PR, I dan S.
Menurut Yusri, kelima pelaku tersebut merupakan komplotan sindikat perampok spesialis minimarket lintas provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Berdasarkan pengakuan HSS dan SN, keduanya mengaku telah menggasak minimarket sebanyak 11 kali dalam kurun waktu Februari hingga April 2020.
"Berdasarkan pengakuan awal, mereka sudah melakukan sebanyak 11 dengan rincian tujuh kali di Jakarta, satu kali di Cirebon, satu kali di Karawang, satu kali di Bandung, dan satu kali di Bogor," kata Yusri dalam jumpa pers yang disiarkan langsung lewat Instagram Humas Polda Metro Jaya, Senin (20/4/2020).
Yusri menuturkan, para tersangka itu merupakan residivis dengan kasus serupa. Mereka baru saja menghirup udara bebas pada Desember 2019 lalu.
Para tersangka memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksinya. Tersangka HSS bersama SN, sebut Yusri, berperan merusak pintu atau gembok minimarket untuk kemudian menggasak barang-barang yang berada di dalam minimarket.
Sedangkan dua tersangka lainnya yang masih buron yakni PR dan I berperan sebagai joki dan memantau keadaan sekitar minimarket. Adapun, tersangka S yang kekinian juga masih dalam pengejaran polisi berperan menyediakan alat-alat perkakas untuk melancarkan aksi perampokan sekaligus berperan sebagai penadah dari hasil curian.
"Ini pelaku residivis dengan kasus yang sama, keluar masuk penjara dengan kasus yang sama yakni spesialis bongkar minimarket," ungkap Yusri.
Baca Juga: DPR Minta Kelangkaan Gas Subsidi di Tengah Corona harus Segera Diatasi
Lebih lanjut, Yusri mengemukakan bahwasanya sindikat perampok spesialis minimarket tersebut biasa beraksi di waktu dini hari. Kelima tersangka itu biasanya mulai berkeliling mencari sasaran lokasi minimarket yang sepi sejak pukul 00.00 hingga 02.00 WIB.
"Kalau sudah kosong di depan alfamart, mereka akan langsung bagi peran masing masing," ujar Yusri.
Selain membekuk pelaku, Yusri mengatakan pihaknya juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, diantarnya dua linggis, satu penutup wajah, dua pasang sarung tangan, dan uang tunai Rp 7 juta.
Kini, atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP. Mereka pun terancam hukuman tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Jaga Kebersihan Diri dan Rumah, Ada Penawaran Menarik di Sini Lho!
-
Ketua Komisi III Harap Polri Jadi Pengayom Rakyat saat PSBB
-
Percepat Kubur Jenazah Corona, TPU Padurenan Siapkan 10 Liang Lahad
-
Korban PHK di AS akibat Covid-19 Lampaui 22 Juta Orang
-
DPR Minta Kelangkaan Gas Subsidi di Tengah Corona harus Segera Diatasi
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
Terkini
-
PT KAI Koordinasi Danantara soal Restrukturisasi Utang Whoosh, Apa Hasilnya?
-
Onad Ajukan Rehabilitasi Akibat Penyalahgunaan Narkotika, Polisi Masih Tunggu Assessment
-
Prabowo Minta Pesawat Airbus A-400M Dilengkapi Modul Ambulans Hingga Alat Hadapi Kebakaran Hutan
-
Amnesty International Ingatkan Prabowo: Gelar Pahlawan untuk Soeharto Jadi Akhir dari Reformasi
-
Gejala Mual hingga Pusing, Program MBG di SDN Meruya Jakbar Disetop usai Siswa Keracunan Massal
-
Ignasius Jonan Merapat ke Istana saat Prabowo-AHY Rapat Bahas Utang Whoosh, Bakal Buka-bukaan?
-
Alasan Onad Pakai Narkoba Akhirnya Terungkap, Pengajuan Rehab Bakal Dikabulkan?
-
Dulu Digugat, Kini Aset Harvey Moeis dan Koleksi Sandra Dewi Siap Dilelang Kejagung!
-
Diungkap AHY, Prabowo Akan Bahas Restrukturisasi Utang Whoosh di Istana
-
Dishub DKI Bantah Warga Habiskan 30% Gaji untuk Transportasi: Nggak Sampai 10 Persen!