Suara.com - Polisi membekuk dua dari lima tersangka sindikat perampok spesialis minimarket. Selama masa pandemi virus Corona atau Covid-19 ini, para tersangka itu telah 11 kali menggasak minimarket.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan dua pelaku sindikat perampok spesialis minimarket yang berhasil dibekuk yakni berinisial HSS (39) dan SN (48). Sedangkan, tiga pelaku lainnya yang masih buron, yakni PR, I dan S.
Menurut Yusri, kelima pelaku tersebut merupakan komplotan sindikat perampok spesialis minimarket lintas provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Berdasarkan pengakuan HSS dan SN, keduanya mengaku telah menggasak minimarket sebanyak 11 kali dalam kurun waktu Februari hingga April 2020.
"Berdasarkan pengakuan awal, mereka sudah melakukan sebanyak 11 dengan rincian tujuh kali di Jakarta, satu kali di Cirebon, satu kali di Karawang, satu kali di Bandung, dan satu kali di Bogor," kata Yusri dalam jumpa pers yang disiarkan langsung lewat Instagram Humas Polda Metro Jaya, Senin (20/4/2020).
Yusri menuturkan, para tersangka itu merupakan residivis dengan kasus serupa. Mereka baru saja menghirup udara bebas pada Desember 2019 lalu.
Para tersangka memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksinya. Tersangka HSS bersama SN, sebut Yusri, berperan merusak pintu atau gembok minimarket untuk kemudian menggasak barang-barang yang berada di dalam minimarket.
Sedangkan dua tersangka lainnya yang masih buron yakni PR dan I berperan sebagai joki dan memantau keadaan sekitar minimarket. Adapun, tersangka S yang kekinian juga masih dalam pengejaran polisi berperan menyediakan alat-alat perkakas untuk melancarkan aksi perampokan sekaligus berperan sebagai penadah dari hasil curian.
"Ini pelaku residivis dengan kasus yang sama, keluar masuk penjara dengan kasus yang sama yakni spesialis bongkar minimarket," ungkap Yusri.
Baca Juga: DPR Minta Kelangkaan Gas Subsidi di Tengah Corona harus Segera Diatasi
Lebih lanjut, Yusri mengemukakan bahwasanya sindikat perampok spesialis minimarket tersebut biasa beraksi di waktu dini hari. Kelima tersangka itu biasanya mulai berkeliling mencari sasaran lokasi minimarket yang sepi sejak pukul 00.00 hingga 02.00 WIB.
"Kalau sudah kosong di depan alfamart, mereka akan langsung bagi peran masing masing," ujar Yusri.
Selain membekuk pelaku, Yusri mengatakan pihaknya juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, diantarnya dua linggis, satu penutup wajah, dua pasang sarung tangan, dan uang tunai Rp 7 juta.
Kini, atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP. Mereka pun terancam hukuman tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Jaga Kebersihan Diri dan Rumah, Ada Penawaran Menarik di Sini Lho!
-
Ketua Komisi III Harap Polri Jadi Pengayom Rakyat saat PSBB
-
Percepat Kubur Jenazah Corona, TPU Padurenan Siapkan 10 Liang Lahad
-
Korban PHK di AS akibat Covid-19 Lampaui 22 Juta Orang
-
DPR Minta Kelangkaan Gas Subsidi di Tengah Corona harus Segera Diatasi
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya