Suara.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM telah menolak kedatangan 239 warga negara asing (WNA) ke Indonesia. Hal itu dilakukan bagian dari pencegahan penyebaran virus covid-19. Adapun 239 WNA yang ditolak terhitung sejak 6 Februari sampai 19 April 2020.
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arvin Gumilang mengatakan penolakan kedatangan WNA sejak masuk di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Itu pun meliputi bandara, pelabuhan laut maupun pos lintas batas.
Catatan imigrasi banyak WNA yang ditolak di TPI Bandara Soekarno hatta sebanyak 128 WNA dan TPI Kualanamu 11 orang.
"Ada juga di TPI Ngurah Rai 89 orang, TPI Bandara Juanda sebanyak enam orang, Pelabuhan Batam empat orang, dan Pelabuhan Aruk satu orang," ujar Arvin, Senin (20/4/2020).
Adapun negara asal WNA yang ditolak kebanyakan dari China mencapai 89 orang dan Malaysia 15 orang.
"Untuk WNA Rusia 12 orang," kata Arvin
Arvin menjelaskan WNA maupun WNI yang masuk Indonesia kini terus diperketat pengawasannya. Mereka pun diwajibkan untuk mengisi health alert card (HAC) dan menjalani proses pemeriksaan kesehatan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Kemudian, mereka kembali diperiksa oleh keimigrasian. Mereka juga diwajibkan memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer sebelum masuk terminal kedatangan.
"Jika, dari hasil pemeriksaan kesehatan hasilnya tidak baik maka KKP akan merekomendasikan untuk ditolak masuk," tutup Arvin.
Baca Juga: Ahli Bedah AS Tunjukan Cara Bikin Masker Kain Dalam Waktu 45 Detik
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Lautan Serap Energi Berlebih, Jadi Ancaman Serius bagi Pangan Global: Kenapa?
-
Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon
-
Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?
-
Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok
-
Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani
-
Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas
-
Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan
-
Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat
-
Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah