Suara.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM telah menolak kedatangan 239 warga negara asing (WNA) ke Indonesia. Hal itu dilakukan bagian dari pencegahan penyebaran virus covid-19. Adapun 239 WNA yang ditolak terhitung sejak 6 Februari sampai 19 April 2020.
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arvin Gumilang mengatakan penolakan kedatangan WNA sejak masuk di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Itu pun meliputi bandara, pelabuhan laut maupun pos lintas batas.
Catatan imigrasi banyak WNA yang ditolak di TPI Bandara Soekarno hatta sebanyak 128 WNA dan TPI Kualanamu 11 orang.
"Ada juga di TPI Ngurah Rai 89 orang, TPI Bandara Juanda sebanyak enam orang, Pelabuhan Batam empat orang, dan Pelabuhan Aruk satu orang," ujar Arvin, Senin (20/4/2020).
Adapun negara asal WNA yang ditolak kebanyakan dari China mencapai 89 orang dan Malaysia 15 orang.
"Untuk WNA Rusia 12 orang," kata Arvin
Arvin menjelaskan WNA maupun WNI yang masuk Indonesia kini terus diperketat pengawasannya. Mereka pun diwajibkan untuk mengisi health alert card (HAC) dan menjalani proses pemeriksaan kesehatan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Kemudian, mereka kembali diperiksa oleh keimigrasian. Mereka juga diwajibkan memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer sebelum masuk terminal kedatangan.
"Jika, dari hasil pemeriksaan kesehatan hasilnya tidak baik maka KKP akan merekomendasikan untuk ditolak masuk," tutup Arvin.
Baca Juga: Ahli Bedah AS Tunjukan Cara Bikin Masker Kain Dalam Waktu 45 Detik
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta