Suara.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM telah menolak kedatangan 239 warga negara asing (WNA) ke Indonesia. Hal itu dilakukan bagian dari pencegahan penyebaran virus covid-19. Adapun 239 WNA yang ditolak terhitung sejak 6 Februari sampai 19 April 2020.
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arvin Gumilang mengatakan penolakan kedatangan WNA sejak masuk di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Itu pun meliputi bandara, pelabuhan laut maupun pos lintas batas.
Catatan imigrasi banyak WNA yang ditolak di TPI Bandara Soekarno hatta sebanyak 128 WNA dan TPI Kualanamu 11 orang.
"Ada juga di TPI Ngurah Rai 89 orang, TPI Bandara Juanda sebanyak enam orang, Pelabuhan Batam empat orang, dan Pelabuhan Aruk satu orang," ujar Arvin, Senin (20/4/2020).
Adapun negara asal WNA yang ditolak kebanyakan dari China mencapai 89 orang dan Malaysia 15 orang.
"Untuk WNA Rusia 12 orang," kata Arvin
Arvin menjelaskan WNA maupun WNI yang masuk Indonesia kini terus diperketat pengawasannya. Mereka pun diwajibkan untuk mengisi health alert card (HAC) dan menjalani proses pemeriksaan kesehatan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Kemudian, mereka kembali diperiksa oleh keimigrasian. Mereka juga diwajibkan memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer sebelum masuk terminal kedatangan.
"Jika, dari hasil pemeriksaan kesehatan hasilnya tidak baik maka KKP akan merekomendasikan untuk ditolak masuk," tutup Arvin.
Baca Juga: Ahli Bedah AS Tunjukan Cara Bikin Masker Kain Dalam Waktu 45 Detik
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Viral Bus Transjakarta Berasap hingga Keluar Cairan Hijau di Halte Pancoran, 59 Armada Diperiksa
-
Masjid Jogokariyan Siapkan 3.800 Porsi Buka Puasa, Jadi Ajang Lomba Kebaikan Ibu-ibu Saat Ramadan
-
Tembok Pagar Setinggi 5 Meter Roboh Timpa Pelataran SMPN 182 Jaksel, Diduga Akibat Tanah Labil
-
Hujan Deras Dini Hari Picu Banjir di Rowosari dan Meteseh: 110 KK Terdampak
-
Senayan Respons Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK Adalah Inisiatif DPR: Tidak Tepat!
-
Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!
-
Kabar Gembira! Anggaran THR PNS 2026 Naik Jadi Rp55 Triliun, Cair Mulai Awal Ramadan
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, Johanis Tanak: UU Bukan Barang yang Bisa Dipinjam
-
Menanti THR Ramadan 2026: Kapan Dibayar, Siapa Berhak, dan Bagaimana Jika Tak Cair?
-
Bikin Tanah Abang Macet, Mobil Parkir Liar 'Digulung' Satlantas dan Dishub