Suara.com - Tujuh pasien positif Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura, Papua dinyatakan sembuh dan boleh pulang.
"Hari ini, tujuh pasien terpapar COVID-19 yang masuk dan dirawat di RSUD Jayapura pada dua minggu lalu, semuanya sembuh. Tujuh pasien positif corona ini dinyatakan sehat dan sembuh total dan boleh pulang," kata Direktur RSUD Jayapura drg Aloysius Giyai di Jayapura, Selasa (21/4/2020).
Pihak manajemen RSUD Jayapura sudah memulangkan tujuh pasien ini pada Senin (20/4) siang.
Menurut dia, ada delapan orang yang sembuh namun masih tersisa satu orang, tiga hari lalu satu orang itu sudah negatif namun setelah dikonfirmasi kembali lagi masih positif sehingga belum bisa dipulangkan.
"Jadi, kami coba ambil slot lagi untuk dikonfirmasi guna memastikan lagi apakah satu pasien ini masih positif atau negatif. Pasien itu kondisinya sehat, tidak parah," ujarnya.
"Pasien positif yang dirawat di RSUD Jayapura ini delapan positif corona dan dua orang masuk kategori PDP," ujarnya.
Tujuh pasien ini, kata dia, awal masuk memang mereka sangat parah dan memang dipasang oksigen, tetapi setelah ditangani beberapa hari kemudian membaik dan sembuh.
Menurut dia, sebenarnya pasien positif virus corona yang dirawat di RSUD Jayapura sampai sembuh sebanyak 11 orang, minggu lalu tiga orang sudah dipulangkan, tiga pasien itu dua pasien masuk status pasien dalam pemantauan (PDP) dan satu positif corona.
"Saya memberikan apresiasi kepada tim medis dan perawat yang merawat mereka. Sungguh nyata mereka kerja 24 jam di ruang isolasi, membangun komunikasi yang baik, instruksi saya sebagai pimpinan mereka menjakankannya dengan sungguh-sungguh," katanya.
Baca Juga: Tenaga Medis Takut Ledakan Pandemi di Papua: Kami Tidak Tahu Siapa Positif
Aloysius mengajak para medis melayani dengan hati, mari bangun komunikasi yang baik dengan pasien yang dinyatakan positif virus corona, hindari kata-kata sandra bagi pasien, apalagi stigma apalagi menakutkan.
"Kata-kata menakutkan, tersandra tidak boleh, beri hal-hal yang positif kepada pasien dan hal ini terbukti," tambah dia.
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
2 Hari Cuma Minum Air karena Corona, Kematian Ibu Yuli Kini Jadi Misteri
-
Untuk Pertama Kali, Kasus Virus Corona di Italia Mengalami Penurunan
-
Klaim Ahli Israel: Puncak Corona setelah 40 Hari, Jadi Nol setelah 70 Hari
-
Kartini Masa Kini, Utami Tetap Hantarkan Order Makanan dari RS dr. Sardjito
-
Polusi Udara Disebut Bisa Tingkatkan Risiko Kematian Covid-19
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali