Suara.com - Virus Corona Covid-19 menyebar di kamp pengungsi Meksiko. Wabah Covid-19 itu disebarkan oleh imigran yang dideportasi dari Texas, Amerika Serikat (AS)
Dilansir Aljazeera, Selasa (21/4/2020), sebanyak 16 migran dan pencari suaka yang berasal dari beberapa negara, positif Covid-19.
14 orang diantaranya, kini harus menjalani karantina di tempat penampungan pengungsi yang berada di Nuevo Laredo, Tamaulipas, Meksiko.
Pemerintah Negara Bagian Tamaulipas mengatakan bahwa imigran yang menyebarkan virus Corona itu, memasuki tempat pengungsi tanpa tahu bahwa dia telah terinfeksi.
Tercatat, para imigran dan pengungsi menyumbang 10 persen dari total 193 kasus infeksi virus Corona di negara bagian Meksiko tersebut.
Kondisi itu membuat Pemerintah Kota Tamaulipas meminta pemerintah pusat untuk segera memboyong para imigran keluar dari Nuevo Laredo.
"Pemerintah negara bagian telah melihat situasi penyebaran virus Covid-19 diantara imigran," tulis pernyataan pemerintah Tamaulipas.
"Kami telah meminta pemerintah federal untuk mentransfer keluar mereka dari Tamaulipas."
Kekinian, tercatat ada sekitar 2.000 orang yang tinggal di kamp pengungsian dengan kondisi tempat yang jorok dan kurang layak.
Baca Juga: Top 5 Olahraga: Line-up Sementara Pebalap MotoGP 2021, Devin Dikecam Publik
Mereka tengah menunggu pengadilan yang tak jauh dari Brownsville, Texas.
Departemen Bea Cukai dan Imigrasi Amerika Serikat (ICE) mencatatkan bahwa lebih dari 100 imigran di 25 pusat kamp pengungsian, positif Covid-19.
Berdasarkan update virus Corona dari Worldometers, Selasa (21/4/2020) siang, Meksiko telah mencatatkan 8.772 kasus infeksi virus Corona dengan jumlah kematian mencapai 712 orang.
Berita Terkait
-
Positif Covid-19, Satu ABK KM Bukit Raya Meninggal Dunia
-
ODP Covid-19, 95 ABK KM Nggapulu Akan Dikarantina di Atas Kapal
-
AS Catat 1.433 Kematian Akibat Covid-19 Dalam Sehari, Total Capai 42.000
-
Remaja Ini Buat Situs Persebaran Virus Corona Terlengkap di Dunia
-
Dari Balkon, Musisi Turki Hibur Warga yang Mengisolasi Diri
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka