Suara.com - Polisi Bangkok menuntut seorang dermawan yang membagikan makanan di dekat stasiun kereta api Hua Lamphong karena melanggar aturan pencegahan virus corona atau Covid-19.
Dilansir dari kantor berita Anadolu, tuntutan ini diajukan setelah sebuah video memperlihatkan puluhan orang berkerumun untuk menerima makanan gratis di dekat Hotel Sri Krung di Jalan Krung Kasem di distrik Pomprap Sattruphai.
Acara amal yang berlangsung pada 12 April pukul 4.30 sore waktu setempat, berubah ricuh setelah terjadi perkelahian di antara para penerima bantuan.
Kolonel Kissana Phattanacharoen, wakil juru bicara kepolisian, pada Senin mengatakan petugas di kantor polisi Phlapphla Chai 2 telah menyelidiki insiden itu dan mengidentifikasi para donor yang namanya dirahasiakan.
Penyelenggara acara ini dituduh melanggar larangan aturan pertemuan publik, katanya, seraya menambahkan mereka juga tidak mematuhi langkah-langkah jarak sosial.
Kolonel Kissana juga mengatakan polisi sedang melacak mereka yang terlibat perkelahian.
Dia meminta masyarakat yang ingin mendistribusikan makanan atau keperluan lain untuk menghubungi pihak berwenang setempat untuk menjaga agar prosedur jarak sosial bisa diterapkan.
Jumat lalu, Kantor Distrik Don Muang memerintahkan Wat Don Muang untuk sementara waktu berhenti membagikan makanan gratis kepada orang-orang karena banyak yang berkumpul tidak patuh pada protokol jarak jauh.
Sementara itu, seorang lelaki berusia 22 tahun ditangkap di distrik Muang, Saraburi karena menari di jalan sebagai protes menentang jam malam.
Baca Juga: Marak Bagi-Bagi Sembako, Satpol PP: Muncul Banyak Pengemis ke Jogja
Letkol Kolonel Pongsathon Kimphet, seorang penyelidik di kantor polisi Muang, mengatakan tersangka, ditahan di sebuah pos pemeriksaan di Pak Priew, Minggu malam setelah polisi menerima informasi tentang pelanggaran jam malam.
Tersangka mengakui bahwa dia telah membuat posting di Facebook yang mengatakan dia akan menari "di tengah jalan" dan menyiarkannya langsung jika ada penonton setidaknya 200 orang.
Berita Terkait
-
Hadis Nabi Muhammad SAW Marak Dijadikan Iklan Lawan Virus Corona di AS
-
Program Latihan Persebaya Ada Perubahan Selama Bulan Puasa
-
Ada Corona, Masjid Istiqlal Tak Gelar Tarawih hingga Itikaf saat Ramadan
-
MRT Tutup Stasiun Blok A, ASEAN, dan Haji Nawi
-
Wabah Corona, Penjara di Pontianak Tolak Terima Tahanan baru
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi