Suara.com - Polisi Bangkok menuntut seorang dermawan yang membagikan makanan di dekat stasiun kereta api Hua Lamphong karena melanggar aturan pencegahan virus corona atau Covid-19.
Dilansir dari kantor berita Anadolu, tuntutan ini diajukan setelah sebuah video memperlihatkan puluhan orang berkerumun untuk menerima makanan gratis di dekat Hotel Sri Krung di Jalan Krung Kasem di distrik Pomprap Sattruphai.
Acara amal yang berlangsung pada 12 April pukul 4.30 sore waktu setempat, berubah ricuh setelah terjadi perkelahian di antara para penerima bantuan.
Kolonel Kissana Phattanacharoen, wakil juru bicara kepolisian, pada Senin mengatakan petugas di kantor polisi Phlapphla Chai 2 telah menyelidiki insiden itu dan mengidentifikasi para donor yang namanya dirahasiakan.
Penyelenggara acara ini dituduh melanggar larangan aturan pertemuan publik, katanya, seraya menambahkan mereka juga tidak mematuhi langkah-langkah jarak sosial.
Kolonel Kissana juga mengatakan polisi sedang melacak mereka yang terlibat perkelahian.
Dia meminta masyarakat yang ingin mendistribusikan makanan atau keperluan lain untuk menghubungi pihak berwenang setempat untuk menjaga agar prosedur jarak sosial bisa diterapkan.
Jumat lalu, Kantor Distrik Don Muang memerintahkan Wat Don Muang untuk sementara waktu berhenti membagikan makanan gratis kepada orang-orang karena banyak yang berkumpul tidak patuh pada protokol jarak jauh.
Sementara itu, seorang lelaki berusia 22 tahun ditangkap di distrik Muang, Saraburi karena menari di jalan sebagai protes menentang jam malam.
Baca Juga: Marak Bagi-Bagi Sembako, Satpol PP: Muncul Banyak Pengemis ke Jogja
Letkol Kolonel Pongsathon Kimphet, seorang penyelidik di kantor polisi Muang, mengatakan tersangka, ditahan di sebuah pos pemeriksaan di Pak Priew, Minggu malam setelah polisi menerima informasi tentang pelanggaran jam malam.
Tersangka mengakui bahwa dia telah membuat posting di Facebook yang mengatakan dia akan menari "di tengah jalan" dan menyiarkannya langsung jika ada penonton setidaknya 200 orang.
Berita Terkait
-
Hadis Nabi Muhammad SAW Marak Dijadikan Iklan Lawan Virus Corona di AS
-
Program Latihan Persebaya Ada Perubahan Selama Bulan Puasa
-
Ada Corona, Masjid Istiqlal Tak Gelar Tarawih hingga Itikaf saat Ramadan
-
MRT Tutup Stasiun Blok A, ASEAN, dan Haji Nawi
-
Wabah Corona, Penjara di Pontianak Tolak Terima Tahanan baru
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi