Suara.com - Polisi Bangkok menuntut seorang dermawan yang membagikan makanan di dekat stasiun kereta api Hua Lamphong karena melanggar aturan pencegahan virus corona atau Covid-19.
Dilansir dari kantor berita Anadolu, tuntutan ini diajukan setelah sebuah video memperlihatkan puluhan orang berkerumun untuk menerima makanan gratis di dekat Hotel Sri Krung di Jalan Krung Kasem di distrik Pomprap Sattruphai.
Acara amal yang berlangsung pada 12 April pukul 4.30 sore waktu setempat, berubah ricuh setelah terjadi perkelahian di antara para penerima bantuan.
Kolonel Kissana Phattanacharoen, wakil juru bicara kepolisian, pada Senin mengatakan petugas di kantor polisi Phlapphla Chai 2 telah menyelidiki insiden itu dan mengidentifikasi para donor yang namanya dirahasiakan.
Penyelenggara acara ini dituduh melanggar larangan aturan pertemuan publik, katanya, seraya menambahkan mereka juga tidak mematuhi langkah-langkah jarak sosial.
Kolonel Kissana juga mengatakan polisi sedang melacak mereka yang terlibat perkelahian.
Dia meminta masyarakat yang ingin mendistribusikan makanan atau keperluan lain untuk menghubungi pihak berwenang setempat untuk menjaga agar prosedur jarak sosial bisa diterapkan.
Jumat lalu, Kantor Distrik Don Muang memerintahkan Wat Don Muang untuk sementara waktu berhenti membagikan makanan gratis kepada orang-orang karena banyak yang berkumpul tidak patuh pada protokol jarak jauh.
Sementara itu, seorang lelaki berusia 22 tahun ditangkap di distrik Muang, Saraburi karena menari di jalan sebagai protes menentang jam malam.
Baca Juga: Marak Bagi-Bagi Sembako, Satpol PP: Muncul Banyak Pengemis ke Jogja
Letkol Kolonel Pongsathon Kimphet, seorang penyelidik di kantor polisi Muang, mengatakan tersangka, ditahan di sebuah pos pemeriksaan di Pak Priew, Minggu malam setelah polisi menerima informasi tentang pelanggaran jam malam.
Tersangka mengakui bahwa dia telah membuat posting di Facebook yang mengatakan dia akan menari "di tengah jalan" dan menyiarkannya langsung jika ada penonton setidaknya 200 orang.
Berita Terkait
-
Hadis Nabi Muhammad SAW Marak Dijadikan Iklan Lawan Virus Corona di AS
-
Program Latihan Persebaya Ada Perubahan Selama Bulan Puasa
-
Ada Corona, Masjid Istiqlal Tak Gelar Tarawih hingga Itikaf saat Ramadan
-
MRT Tutup Stasiun Blok A, ASEAN, dan Haji Nawi
-
Wabah Corona, Penjara di Pontianak Tolak Terima Tahanan baru
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre