Suara.com - Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video aksi seorang ayah menganiaya anak kandungnya. Sang anak yang dipukuli oleh ayahnya itu menangis meminta ampun agar tak lagi dipukuli.
Aksi kekerasan tersebut diduga lantaran sang ayah kesal istrinya pergi meninggalkan ia dan kedua anaknya.
Video tersebut tersebar luas di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @info.netijen. Video tersebut diduga terjadi di Sibolga, Sumatera Utara.
Dalam video tersebut tampak seorang pria yang memarahi anak lelakinya. Bahkan, pria yang tak lain adalah ayahnya itu memukuli anak itu hingga terjatuh.
"Sudah tahu kau rasanya," kata si ayah seperti dikutip Suara.com, Selaa (21/4/2020).
"Iya sakit pak," jawab si anak ketakutan.
"Sakit? itu gara-gara mama kau ini. Ku sekolahkan dirimu tapi mamamu tak membutuhkan dirimu. Buat apa aku kasih makan kalian. Sekarang pikirkan adikmu ini, ngerti kau. Bicara kau sama mamamu. Bilang, ngomong!" teriak si ayah.
Sang anak yang ketakutan itu menuruti kemauan ayahnya. Ia meminta agar ibunya bisa kembali pulang.
"Ma pulanglah ma, sudah merasa aku dibikin bapak. Nggak dipedulikan kami, nggak dikasih kami makan," kata si anak terbata-bata.
Baca Juga: Komnas HAM: Penerapan PSBB Masih Berbenturan Dengan Penyelamatan Ekonomi
Sang ayah kembali memukul tubuh anak itu hingga terjatuh. Ia menangis menahan sakit dan memohon ampun kepada ayahnya.
Aksi keji sang ayah mengundang amarah warganet. Publik mendesak agar sang ayah segera ditangkap.
Sementara itu, Humas Polres Sibolga Iptu AR Sormin membenarkan insiden tersebut. Pihaknya telah mendapatkan laporan atas dugaan kasus enganiayaan terhadap anak.
Dalam laporan tersebut, terlapor berinisial RM yang merupakan orang tua korban. Sementara korban sendiri yang disiksa baru berusia 11 tahun.
Sang pelapor tak lain adalah kakek korban. Ia mengetahui sang cucu dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri saat tetangganya memberitahu video yang viral tersebut.
"Sudah kita terima laporan, buat visum dan ambil keterangan para saksi. Bila bukti sudah cukup kita akan mengarah pada upaya hukum lain," ujarnya.
Berita Terkait
-
Viral Video Bocah Pencuri Ditendang Kepalanya, Warganet Tak Terima
-
Kasus Pelecehan pada Anak selama Karantina Naik Meski Dilaporkan Turun
-
KPAI Dorong Adik Pelaku Pembunuhan di Sawah Besar Turut Direhabilitasi
-
Anak Dianiaya Bapaknya Pakai Kunci Motor, Muka hingga Matanya Memar
-
Bocah 4 Tahun Dianiaya Pacar Ibunya, Alat Kelaminnya Sampai Dipotong
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!