Suara.com - Sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) terancam kehilangan pekerjaannya untuk sementara waktu. Hal ini setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang warga untuk mudik ke kampung halaman.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya akan memberikan bantuan kepada para sopir bus itu. Ia menyatakan tengah merencanakan bagaimana penanganan untuk para sopir bus yang terdampak itu.
"Kita koordinasikan bagaimana dengan para supir yang kemudian tidak memberikan layanan mereka stop operasi itu yang akan kita koordinasikan penanganannya. (Beri bantuan?) Iya betul," ujar Syafrin saat dihubungi, Selasa (21/4/2020).
Ia juga menyebut nantinya akan ada peraturan dari Gubernur Anies Baswedan untuk menyusun teknis pelarangan mudik di Jakarta. Peraturannya juga akan menyingkronkan dengan daerah penyangga lainnya, Bodetabek, agar larangan mudik dikerjakan serentak.
"Iya kita akan menyesuaikan. Pelarangan kan otomatis yang dari luar Jabodetabek itu, karena jabodetabek ini kan 1 cluster, Jabodetabek tidak boleh keluar dari luar tidak boleh masuk," jelasnya.
Selain itu, pihak lainnya seperti Kereta Api, Pesawat, dan Kapal Laut juga akan dibicarakan. Nantinya akan ada aturan untuk menyesuaikan pelaksanaan yang diinstruksikan Jokowi.
"Sehingga kita akan lihat bagaimana angkutan bus AKAP, angkutan kereta api antar kota dengan bandar udara, dengan pelabuhan laut. Ini akan kita coba koordinasikan dan sinkronkan untul implementasi di lapangan," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Kordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengemukakan kesepakatan pemerintah yang memutuskan pelarangan mudik bagi warga. Kebijakan tersebut akan mulai berlaku efektif pada Jumat 24 April 2020.
Dengan demikian, Luhut menegaskan, jika ada masyarakat yang masih nekat mudik maka akan diberikan sanksi.
Baca Juga: Jokowi Resmi Larang Mudik, Anies Tetap Tunggu Arahan Luhut
"Namun untuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan efektif ditegakan mulai 7 Mei 2020," kata Luhut kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/4/2020).
Larangan mudik ini nantinya tidak memperbolehkan lalu lintas orang untuk keluar dan masuk dari dan ke wilayah khususnya Jabodetabek.
Berita Terkait
-
Jokowi Larang Warga Mudik Lebaran, PBNU: Silaturahmi Lewat Video Call
-
Lokasi Tempat Karantina Jamaah Tabligh
-
Pasien Kanker Otak yang Meninggal di Cirebon Ternyata Positif Corona
-
Bikin Pelanggan Takut, Terapis Tunanetra Menjerit Kesusahan karena Corona
-
Tahukah Anda Ada 2 Jenis Kekebalan Tubuh Pada Manusia? Kenali Bedanya!
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka