Suara.com - Amnesty Internasional mencatat eksekusi hukuman mati secara global telah berkurang lima persen dibandingkan tahun 2018. Penurunan tersebut menjadi jumlah terendah yang tercatat dalam kurun waktu 10 tahun dan 184 eksekusi di Arab Saudi merupakan angka tertinggi yang pernah tercatat.
Manajer Kampanye Amnesty International Indonesia Justitia Avila Veda mengatakan, terdapat 657 eksekusi yang dilaksanakan pada tahun 2019 dibandingkan tahun 2018 yang berjumlah 690 eksekusi.
"Data ini adalah data yang dapat kami konfirmasi, ada buktinya kami sudah verifikasi, sudah kami triangulasi data, data ini sebenarnya tidak merepresentasikan kondisi aktual di lapangan karena kesulitan akses informasi, banyak sekali negara yang tertutup ketika kami mintai data terkait terpidana matinya," kata Veda dalam diskusi dan laporan tren penggunaan hukuman mati sedunia, Selasa (21/4/2020).
Veda memaparkan negara yang masuk dalam 5 besar eksekusi tertinggi adalah Iran (251), Arab Saudi (184), Irak (100), Mesir (32) dan Amerika Serikat (22).
"Trennya masih Middle East, China primadonanya Asia, Iran ini sebenarnya sudah mulai turun angkanya, karena mereka melakukan amandemen terhadap undang-undang narkotika tahun 2017," lanjutnya.
Dibandingkan dengan catatan tahun 2018, eksekusi meningkat signifikan di Irak (dari 52+ menjadi 100+), Arab Saudi (dari 149 menjadi 184), Sudan Selatan (dari 7+ menjadi 11+) dan Yaman (dari 4+ menjadi 7).
Sebaliknya, eksekusi berkurang secara signifikan di Mesir (dari 43+ menjadi 32+), Jepang (dari 15 menjadi 3) dan Singapura (dari 13 menjadi 4).
Iran, Arab Saudi dan Irak menyumbang 81 persen dari keseluruhan eksekusi global pada tahun 2019.
Sebanyak 184 eksekusi di Arab Saudi merupakan angka tertinggi yang pernah dicatat oleh Amnesty Internasional dalam satu tahun di negara itu.
Baca Juga: Terancam Hukuman Mati, Kejanggalan Peradilan Bagi Mispo Si Anak Papua
"Lonjakan ini terjadi dalam konteks adanya peningkatan penerapan hukuman mati sebagai alat politik melawan pemberontak Syiah," ungkap Veda.
Peningkatan 92 persen atas eksekusi yang tercatat di Irak, sebagian besar disebabkan hukuman mati terus dijatuhkan kepada orang-orang yang dituduh sebagai anggota atau berafiliasi dengan kelompok bersenjata yang menamakan dirinya “Negara Islam”.
Di sisi lain, eksekusi yang tercatat berkurang sedikit di Iran (dari 253+ menjadi 251+) dan tetap berada pada titik terendah dalam sejarah, karena penerapan amandemen undang-undang anti-narkotika pada tahun 2017 di negara tersebut.
Meski demikian, Iran bertanggung jawab atas 38 persen dari eksekusi yang tercatat di dunia.
Lebih lanjut, Amnesty mencatat ada beberapa jenis eksekusi hukuman mati yang dilakukan dengan cara penggal (Arab Saudi), sengat listrik (Amerika Serikat, Bangladesh, Botswana, Mesir, Iran, Irak, Jepang, Pakistan, Singapura, Sudan Selatan), digantung (Sudan, Suriah), suntik mati (China, Amerika Serikat, Vietnam), ditembak (Bahrain, Belarus, Cina, Korea Utara, Somalia, Yaman).
Amnesty International Indonesia menolak penerapan hukuman mati tanpa terkecuali dan dalam kasus apapun dengan metode apapun. Hukuman mati adalah hukuman yang kejam, tidak manusiawi, merendahkan martabat manusia dan jelas melanggar hak untuk hidup yang dijamin dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR) dan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR).
Berita Terkait
-
Jika Tak Punya Beban Lagi, Jokowi Harus Berani Hapus Hukuman Mati
-
Dalam Setahun, Vonis Hukuman Mati di Indonesia Naik 2 Kali Lipat
-
Dipimpin Raja Salman, Arab Saudi Catat 800 Eksekusi Mati
-
Amnesty Nilai Telegram Kapolri saat Corona Berlawanan Keputusan Menkumham
-
AIl Desak Kapolri Cabut Surat Telegram Represif Berkedok Corona
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Soroti Kelalaian Pengawasan dan Dorong Pembenahan
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?
-
Didukung Christine Hakim, Istri Usai Praperadilan: Kami Percaya Integritas dan Hati Nurani Nadiem
-
Diam-Diam KPK Periksa Gubernur Kalbar, Dalami Soal DAK Hingga Proyek Pembangunan Jalan
-
Reaksi PDIP soal Jokowi Temui Prabowo: Kami Yakin Presiden Atasi Masalah Bangsa Tanpa 'Cawe-cawe'
-
Pabrik Kopi di Matraman Jaktim Ludes Dilumat Api, Pemicu Kebakaran karena Apa?
-
Diresmikan Ahmad Luthfi, Desa Tersono Batang Jadi Contoh Desa Mandiri Kelola Sampah