Suara.com - Presiden Joko Widodo selama masa kampanye Pilpres 2019 kemarin selalu mengatakan sudah tidak lagi memiliki beban dalam menjalankan pemerintahan ke depan.
Momen ini diharapkan mampu memberanikan diri Jokowi untuk membuat dobrakan dalam kebijakannya terkait pro dan kontra hukuman mati.
Amnesty Internasional Indonesia mencatat selama pemerintahan Jokowi ada peningkatan penjatuhan vonis hukuman mati sebesar 44,2 persen jika dibandingkan selama 20 tahun reformasi.
"Untuk data dari 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019 rata-rata peningkatan hukuman matinya itu 44,2 persen. ini kalau dibandingkan selama reformasi 20 tahun itu peningkatannya 13,13 persen dari rata-rata hukuman mati pada era reformasi ini," kata Manajer Kampanye Amnesty International Indonesia, Justitia Avila Veda dalam diskusi dan laporan tren penggunaan hukuman mati sedunia, Selasa (21/4/2020).
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris menyatakan ini bisa menjadi momentum bagi presiden Jokowi untuk menghapuskan hukuman mati.
"Pemerintah pak Jokowi karena ini sudah periode kedua punya kebebasan untuk mengambil kebijakan yang 'tidak populer' sekali pun, karena tidak harus berpikir untuk terpilih kembali 5 tahun kemudian, jadi ini kesempatan bagi pemerintahan Jokowi apabila memiliki political will untuk menghapus hukuman mati di Indonesia," kata Charles.
Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Erasmus Napitupulu menambahkan, jika Jokowi dan DPR berani membahas penghapusan hukuman mati maka mereka tidak perlu memikirkan elektabilitas politik jika mereka merasa itu benar harus dihapuskan.
"Banyak kebijakan unpopular yang diambil pemerintah dalam banyak sekali sejarah dunia dan masyarakat end up tidak punya pilihan kalau pemerintah bisa buktikan kalau kebijakan itu tepat," kata Erasmus.
Selain itu, secara global dalam catatan AII, eksekusi mati yang diketahui telah berkurang sebesar 5 persen dibandingkan dengan tahun 2018, ini menjadi jumlah terendah yang tercatat dalam 10 tahun dan mengonfirmasi adanya pengurangan dari tahun ke tahun sejak 2015.
Baca Juga: Imam Masjid Nabawi Syekh Ali Jaber: Saya Orang Madinah Tidak Mudik
Amnesty International Indonesia menolak penerapan hukuman mati tanpa terkecuali dan dalam kasus apapun dengan metode apapun.
Hukuman mati adalah hukuman yang kejam, tidak manusiawi, merendahkan martabat manusia dan jelas melanggar hak untuk hidup yang dijamin dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR) dan Kovenan Internasional tentang Hak Hak Sipil dan Politik (ICCPR).
Berita Terkait
-
Dalam Setahun, Vonis Hukuman Mati di Indonesia Naik 2 Kali Lipat
-
Tepati Janji, Jokowi Mulai Bagikan Sembako Pakai Jasa Pos dan Ojol
-
Wabah Corona, Jokowi ke Jajaran: Pastikan Stok Pangan Cukup hingga Ramadan
-
Amien Rais Cs Gugat Perppu Corona Jokowi, DPR: Bagus, Tinggal MK Gimana
-
Dibilang Plonga-Plongo, Jawaban Kaesang Pangarep Bikin Elus Dada
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dedi Kusnandar: Persib Bandung Siap Hadapi Persija di Semifinal Piala Presiden 2026
-
Fenomena Kerja "Serabutan" di Era Modern: Cari Fleksibilitas atau Terpaksa?
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI Melambat di Triwulan II 2026
-
Wanita Tewas Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Ternyata Mantan Istri Polisi, Apa Motifnya?
-
Kerja Keras Tahan Rupiah Melemah, Gimana Kondisi Cadangan Devisa
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Strategis dalam TPKAD Award 2026 Lewat Program Sultan Muda
-
Digelar Selasa Depan, Ini Susunan Hakim Sidang Eks Menag Yaqut
-
Robert Budi Hartono Jadi Pengendali Baru, Ini Daftar Pemegang Saham BCA
-
BRIN Minta Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar Diterapkan Bertahap
-
Ratusan Pedagang STC Demo HGB Ruko, Wali Kota Pekanbaru Angkat Bicara