Suara.com - Presiden Joko Widodo selama masa kampanye Pilpres 2019 kemarin selalu mengatakan sudah tidak lagi memiliki beban dalam menjalankan pemerintahan ke depan.
Momen ini diharapkan mampu memberanikan diri Jokowi untuk membuat dobrakan dalam kebijakannya terkait pro dan kontra hukuman mati.
Amnesty Internasional Indonesia mencatat selama pemerintahan Jokowi ada peningkatan penjatuhan vonis hukuman mati sebesar 44,2 persen jika dibandingkan selama 20 tahun reformasi.
"Untuk data dari 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019 rata-rata peningkatan hukuman matinya itu 44,2 persen. ini kalau dibandingkan selama reformasi 20 tahun itu peningkatannya 13,13 persen dari rata-rata hukuman mati pada era reformasi ini," kata Manajer Kampanye Amnesty International Indonesia, Justitia Avila Veda dalam diskusi dan laporan tren penggunaan hukuman mati sedunia, Selasa (21/4/2020).
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris menyatakan ini bisa menjadi momentum bagi presiden Jokowi untuk menghapuskan hukuman mati.
"Pemerintah pak Jokowi karena ini sudah periode kedua punya kebebasan untuk mengambil kebijakan yang 'tidak populer' sekali pun, karena tidak harus berpikir untuk terpilih kembali 5 tahun kemudian, jadi ini kesempatan bagi pemerintahan Jokowi apabila memiliki political will untuk menghapus hukuman mati di Indonesia," kata Charles.
Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Erasmus Napitupulu menambahkan, jika Jokowi dan DPR berani membahas penghapusan hukuman mati maka mereka tidak perlu memikirkan elektabilitas politik jika mereka merasa itu benar harus dihapuskan.
"Banyak kebijakan unpopular yang diambil pemerintah dalam banyak sekali sejarah dunia dan masyarakat end up tidak punya pilihan kalau pemerintah bisa buktikan kalau kebijakan itu tepat," kata Erasmus.
Selain itu, secara global dalam catatan AII, eksekusi mati yang diketahui telah berkurang sebesar 5 persen dibandingkan dengan tahun 2018, ini menjadi jumlah terendah yang tercatat dalam 10 tahun dan mengonfirmasi adanya pengurangan dari tahun ke tahun sejak 2015.
Baca Juga: Imam Masjid Nabawi Syekh Ali Jaber: Saya Orang Madinah Tidak Mudik
Amnesty International Indonesia menolak penerapan hukuman mati tanpa terkecuali dan dalam kasus apapun dengan metode apapun.
Hukuman mati adalah hukuman yang kejam, tidak manusiawi, merendahkan martabat manusia dan jelas melanggar hak untuk hidup yang dijamin dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR) dan Kovenan Internasional tentang Hak Hak Sipil dan Politik (ICCPR).
Berita Terkait
-
Dalam Setahun, Vonis Hukuman Mati di Indonesia Naik 2 Kali Lipat
-
Tepati Janji, Jokowi Mulai Bagikan Sembako Pakai Jasa Pos dan Ojol
-
Wabah Corona, Jokowi ke Jajaran: Pastikan Stok Pangan Cukup hingga Ramadan
-
Amien Rais Cs Gugat Perppu Corona Jokowi, DPR: Bagus, Tinggal MK Gimana
-
Dibilang Plonga-Plongo, Jawaban Kaesang Pangarep Bikin Elus Dada
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
MUI Minta Indonesia Keluar dari Board of Peace, Mensesneg: Kami Akan Berikan Penjelasan
-
Istana Harap IHSG Meroket Hari Ini, Prabowo Sempat Marah saat Anjlok?
-
Politisi Peter Mandelson Mundur Usai Foto Vulgar di Epstein Files Tersebar
-
Bukan Bertemu Oposisi, Istana Jelaskan soal Pertemuan Prabowo dengan Siti Zuhro hingga Abraham Samad
-
Relawan Prabowo Tegas Tolak Polri di Bawah Menteri, Singgung Ancaman Keamanan
-
Gas N2O Disorot Usai Kasus Lula Lahfah, Polisi Akui Belum Bisa Tindak: Tunggu Regulasi
-
Polisi Segera Buka Kartu Soal Kasus Penganiayaan yang Menjerat Habib Bahar
-
Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Masuk Level Waspada
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari