Suara.com - Presiden Joko Widodo selama masa kampanye Pilpres 2019 kemarin selalu mengatakan sudah tidak lagi memiliki beban dalam menjalankan pemerintahan ke depan.
Momen ini diharapkan mampu memberanikan diri Jokowi untuk membuat dobrakan dalam kebijakannya terkait pro dan kontra hukuman mati.
Amnesty Internasional Indonesia mencatat selama pemerintahan Jokowi ada peningkatan penjatuhan vonis hukuman mati sebesar 44,2 persen jika dibandingkan selama 20 tahun reformasi.
"Untuk data dari 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019 rata-rata peningkatan hukuman matinya itu 44,2 persen. ini kalau dibandingkan selama reformasi 20 tahun itu peningkatannya 13,13 persen dari rata-rata hukuman mati pada era reformasi ini," kata Manajer Kampanye Amnesty International Indonesia, Justitia Avila Veda dalam diskusi dan laporan tren penggunaan hukuman mati sedunia, Selasa (21/4/2020).
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris menyatakan ini bisa menjadi momentum bagi presiden Jokowi untuk menghapuskan hukuman mati.
"Pemerintah pak Jokowi karena ini sudah periode kedua punya kebebasan untuk mengambil kebijakan yang 'tidak populer' sekali pun, karena tidak harus berpikir untuk terpilih kembali 5 tahun kemudian, jadi ini kesempatan bagi pemerintahan Jokowi apabila memiliki political will untuk menghapus hukuman mati di Indonesia," kata Charles.
Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Erasmus Napitupulu menambahkan, jika Jokowi dan DPR berani membahas penghapusan hukuman mati maka mereka tidak perlu memikirkan elektabilitas politik jika mereka merasa itu benar harus dihapuskan.
"Banyak kebijakan unpopular yang diambil pemerintah dalam banyak sekali sejarah dunia dan masyarakat end up tidak punya pilihan kalau pemerintah bisa buktikan kalau kebijakan itu tepat," kata Erasmus.
Selain itu, secara global dalam catatan AII, eksekusi mati yang diketahui telah berkurang sebesar 5 persen dibandingkan dengan tahun 2018, ini menjadi jumlah terendah yang tercatat dalam 10 tahun dan mengonfirmasi adanya pengurangan dari tahun ke tahun sejak 2015.
Baca Juga: Imam Masjid Nabawi Syekh Ali Jaber: Saya Orang Madinah Tidak Mudik
Amnesty International Indonesia menolak penerapan hukuman mati tanpa terkecuali dan dalam kasus apapun dengan metode apapun.
Hukuman mati adalah hukuman yang kejam, tidak manusiawi, merendahkan martabat manusia dan jelas melanggar hak untuk hidup yang dijamin dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR) dan Kovenan Internasional tentang Hak Hak Sipil dan Politik (ICCPR).
Berita Terkait
-
Dalam Setahun, Vonis Hukuman Mati di Indonesia Naik 2 Kali Lipat
-
Tepati Janji, Jokowi Mulai Bagikan Sembako Pakai Jasa Pos dan Ojol
-
Wabah Corona, Jokowi ke Jajaran: Pastikan Stok Pangan Cukup hingga Ramadan
-
Amien Rais Cs Gugat Perppu Corona Jokowi, DPR: Bagus, Tinggal MK Gimana
-
Dibilang Plonga-Plongo, Jawaban Kaesang Pangarep Bikin Elus Dada
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026
-
Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI
-
Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif
-
Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum
-
Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati
-
Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia
-
Angka Pemudik 2026 Melonjak 10 Persen, Simak Data Lengkap Kemenhub Berikut Ini
-
Apa Itu Ladang Gas South Pars? Pusat Energi Dunia yang Diserang Rudal Israel
-
Lebaran Berpotensi Sabtu 21 Maret, Kemenag DIY Pantau Hilal di POB Syekh Bela Belu Sore Ini
-
Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026