Suara.com - Presiden Joko Widodo resmi mengeluarkan kebijakan untuk melarang perantau mudik ke kampung halaman. Namun pada Selasa (21/4/2020), masih banyak penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur yang berangkat ke luar kota dengan menggunakan bus.
Kepala Terminal Kampung Rambutan Made Jhoni menyebut pihaknya masih belum dapat memberlakukan pelarangan terhadap pemudik. Alasannya, larangan dari pemerintah baru akan dimulai pada Jumat (24/4/2020) mendatang.
"Masih biasa saja. Ya, masih dibiarkan dulu (penumpang masih mudik). Kan masih dipersiapkan mengenai aturan (kebijakan Jokowi). Statement Pak Jokowi kan sudah jelas itu, untuk persiapannya tolong disiapkan," kata Jhoni dihubungi Suara.com.
Dia mengaku masih menunggu dari pihak terkait yang menaungi kebijakan larangan mudik, yakni Kementerian Perhubungan. Sehingga bila aturan sudah ada, pihaknya dapat melakukan pelarangan pemudik di Terminal Kampung Rambutan.
"Nanti persiapannya kan itu dari Kemenhub. Yang menyiapkan itu. Kami nanti akan menjalankan," ujarnya.
Dia juga belum bisa memastikan mengenai tiket yang sudah lebih dulu dipesan para pemudik bisa dipulangkan atau tidak.
"Ya, tunggu aturannya dulu. Kaya gimana aturannya. Saya enggak bisa bicara kan baru mau dipersiapkan aturannya. Kalau belum ada aturannya saya enggak bisa ngomong," katanya.
Dia mengatakan pihaknya kini masih menerapkan imbauan kepada pemudik terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dari aturan PSBB itu, bus hanya bisa diisi sebanyak 50 persen dari jumlah kapasitasnya.
Meski begitu, Jhoni menyebut bahwa jumlah penumpang yang melaksanakan mudik melalui Terminal Kampung Rambutan kini sudah menurun drastis. Apalagi, data per hari ini sampai pukul 14.00 WIB, hanya 200 orang pemudik.
Baca Juga: Diduga Kena PHK saat Corona, Pemuda di Kembangan Gantung Diri di Indekos
Menurutnya, sebelum ada wabah Corona, per hari Terminal Kampung Rambutan, bisa mengangkut penumpang mencapai dua ribu orang sampai tiga ribu keluar Jakarta.
"Sudah menurun drastis. Hari ini hanya 200 orang pemudik," kata dia.
Berita Terkait
-
Jokowi Resmi Larang Mudik, Anies Tetap Tunggu Arahan Luhut
-
Imam Masjid Nabawi Syekh Ali Jaber: Saya Orang Madinah Tidak Mudik
-
Jumat Pekan Ini, Larangan Mudik Bagi Warga Mulai Diberlakukan
-
Jokowi Larang Mudik, MTI: Larang Juga Angkutan umum dan Pribadi Beroperasi
-
Larangan Mudik, DPR Minta Akses Transportasi Umum Lintas Provinsi Ditutup
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka