Suara.com - Presiden Joko Widodo resmi mengeluarkan kebijakan untuk melarang perantau mudik ke kampung halaman. Namun pada Selasa (21/4/2020), masih banyak penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur yang berangkat ke luar kota dengan menggunakan bus.
Kepala Terminal Kampung Rambutan Made Jhoni menyebut pihaknya masih belum dapat memberlakukan pelarangan terhadap pemudik. Alasannya, larangan dari pemerintah baru akan dimulai pada Jumat (24/4/2020) mendatang.
"Masih biasa saja. Ya, masih dibiarkan dulu (penumpang masih mudik). Kan masih dipersiapkan mengenai aturan (kebijakan Jokowi). Statement Pak Jokowi kan sudah jelas itu, untuk persiapannya tolong disiapkan," kata Jhoni dihubungi Suara.com.
Dia mengaku masih menunggu dari pihak terkait yang menaungi kebijakan larangan mudik, yakni Kementerian Perhubungan. Sehingga bila aturan sudah ada, pihaknya dapat melakukan pelarangan pemudik di Terminal Kampung Rambutan.
"Nanti persiapannya kan itu dari Kemenhub. Yang menyiapkan itu. Kami nanti akan menjalankan," ujarnya.
Dia juga belum bisa memastikan mengenai tiket yang sudah lebih dulu dipesan para pemudik bisa dipulangkan atau tidak.
"Ya, tunggu aturannya dulu. Kaya gimana aturannya. Saya enggak bisa bicara kan baru mau dipersiapkan aturannya. Kalau belum ada aturannya saya enggak bisa ngomong," katanya.
Dia mengatakan pihaknya kini masih menerapkan imbauan kepada pemudik terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dari aturan PSBB itu, bus hanya bisa diisi sebanyak 50 persen dari jumlah kapasitasnya.
Meski begitu, Jhoni menyebut bahwa jumlah penumpang yang melaksanakan mudik melalui Terminal Kampung Rambutan kini sudah menurun drastis. Apalagi, data per hari ini sampai pukul 14.00 WIB, hanya 200 orang pemudik.
Baca Juga: Diduga Kena PHK saat Corona, Pemuda di Kembangan Gantung Diri di Indekos
Menurutnya, sebelum ada wabah Corona, per hari Terminal Kampung Rambutan, bisa mengangkut penumpang mencapai dua ribu orang sampai tiga ribu keluar Jakarta.
"Sudah menurun drastis. Hari ini hanya 200 orang pemudik," kata dia.
Berita Terkait
-
Jokowi Resmi Larang Mudik, Anies Tetap Tunggu Arahan Luhut
-
Imam Masjid Nabawi Syekh Ali Jaber: Saya Orang Madinah Tidak Mudik
-
Jumat Pekan Ini, Larangan Mudik Bagi Warga Mulai Diberlakukan
-
Jokowi Larang Mudik, MTI: Larang Juga Angkutan umum dan Pribadi Beroperasi
-
Larangan Mudik, DPR Minta Akses Transportasi Umum Lintas Provinsi Ditutup
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka