Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi komentar beberapa pihak yang menilai pemerintah telat memberlakukan larangan mudik.
Luhut mengklaim, sejak awal, pemerintah memang ingin melarang mudik. Hanya saja, lanjutnya, kebijakan larangan itu tak bisa dikeluarkan secara tiba-tiba, sehingga perlu persiapan dari pemerintah daerah maupun pihak lainnya.
"Kemudian pelarangan mudik sudah dari awal desainnya ke arah situ. Tapi kalau terus diumumkan tiba tiba, kalo kita belum siap untuk apa, misalnya tadi sosialisasi nya, rapat dengan para gubernur," ujar Luhut dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (21/4/2020).
"Jadi kalau ada yang bilang kita terlalu lambat tidak juga, semua waktunya kita paskan. Jadi tidak ada yang tidak kita hitung dalam konteks ini," tambah Luhut.
Mantan Kepala Staf Presiden ini juga mengatakan, perantau yang ada di Jakarta juga termasuk orang yang dilarang mudik. Jika nekat, kata Luhut, dikhawatirkan para perantau membawa virus mematikan asal Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China.
"Kalau ndak dilarang nanti dia mau bawa penyakit, nanti keluarganya kena, dia kena atau orang lain kena. Jadi sudah cukuplah kemarin kita ambil risiko, sekarang sudah kami bikin ketat," ucap dia.
Sebelumnya, Anggota Komisi V DPR Irwan menganggap Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah terlambat untuk mengeluarkan kebijakan melarang warga mudik ke kampung halaman. Sebab, menurutnya banyak masyrakat yang justru sudah mudik sejak virus Covid-19 mencuat di tanah air.
Sejumlah kasus terpapar hingga posisit Covid-19 yang ditularkan oleh pemudik di kampung halaman mereka juga sudah ditemukan. Karena itu, Irwan menilai kebijakan pelarangan mudik sudah terlambat.
"Pertama saya apresiasi walaupun dengan catatan sangat lambat respon Presiden ini. Karena Coronanya sudah keburu menyebar dari beberapa yang terbukti masuk golongan mudik, mudik duluan. Dan kemudian menjadi carrier di Pulau Jawa termasuk di luar Pulau Jawa karena yang positif di luar Pulau Jawa karena habis berkunjung dari Jakarta," ujar Irwan kepada wartawan.
Baca Juga: Jokowi Larang Warga Mudik Lebaran, PBNU: Silaturahmi Lewat Video Call
Berita Terkait
-
Jokowi Larang Mudik, Terminal Kampung Rambutan Tunggu Aturan Berlaku
-
Jokowi Resmi Larang Mudik, Anies Tetap Tunggu Arahan Luhut
-
Imam Masjid Nabawi Syekh Ali Jaber: Saya Orang Madinah Tidak Mudik
-
Jumat Pekan Ini, Larangan Mudik Bagi Warga Mulai Diberlakukan
-
Jokowi Larang Mudik, MTI: Larang Juga Angkutan umum dan Pribadi Beroperasi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka