Suara.com - Seorang pasien dalam pengawasan (PDP), Rohana (57), warga Bukit Jodoh Kelurahan Sei Panas, Kecamatan Batam Kota, Kepri, meninggal dunia di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK), Senin (20/4/2020).
Di tengah suasana duka itu, pihak keluarga kembali mendapat kabar tidak baik. Karena mereka dimintakan sejumlah uang untuk biaya pemulasaran jenazah hingga peti mati dan penguburan.
Rachmat, anak pasien mengatakan, jika ibunya ditetapkan sebagai PDP oleh RSBK. Selain itu dari rekam medis, diketahui ibunya juga mengidap tumor ganas.
"Almarhumah memang sudah lama sakit mulai dari tahun lalu dan dirawat di rumah,” ujar Rachmat kepada Batamnews--jaringan Suara.com, Selasa (21/4/2020) kemarin.
Oleh ibu-ibu sekitar rumah, mereka membantu membuatkan Kartu BPJS, lalu kemudian dibawa ke RSBK untuk berobat. Pasien tersebut kemudian dirawat per tanggal 7-10 April 2020 di RSBK, lalu kemudian menjalani rawat jalan di rumah.
Pihak rumah sakit menyampaikan kepada mereka bahwa BPJS Kesehatan hanya menanggung tiga hari perawatan.
“Jadi kami bawa ibu, sambil menunggu proses rontgen dan pemeriksaan kesehatan lainnya, dan baru diketahui ibu mengidap tumor ganas,” katanya.
Karena penyakitnya yang sudah cukup parah Rohana akhirnya disarankan untuk melakukan rujukan perawatan lebih lanjut dengan dokter spesialis onkolog atau spesialis kanker yang dimiliki tiga rumah sakit di Batam yakin RS Awal Bros, RS Embung Fatimah, dan RS BP Batam.
"Keluarga memilih rujukan ke RS Awal Bros dan melakukan pendaftaran secara online dan tanggal 25 April 2020 baru bisa melakukan perawatan,” jelasnya.
Baca Juga: Ada Jeritan Minta Tolong, Pelaku Bantai 1 Keluarga usai Matikan Lampu Rumah
Tetapi pada Senin (20/4/2020) kondisi ibunya semakin drop, sehingga sekitar pukul 10.00 WIB akhirnya dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD) RSBK.
Sesampainya di rumah sakit, diberikan tindakan medis. Pihak rumah sakit memberikan keterangan bahwa ibunya menunjukkan gejala Covid-19. Dan pada sekitar 15.30 WIB, ibunya dinyatakan meninggal dunia.
Karena status PDP, ibunya harus dikebumikan sesuai dengan UU Karantina. Rachmat kemudian diarahkan ke kasir, dan dari pihak kasir diberitahukan bahwa peti mati di rumah sakit habis.
"Jadi saya diarahkan untuk menghubungi salah satu penyedia peti mati yang nomornya diberikan oleh petugas rumah sakit untuk dihubungi. Kami pun mengeluarkan biaya sebesar Rp1,3 juta untuk membayar layanan itu,” kata dia.
Selain itu mereka juga dibebankan untuk membayar biaya ambulance, dan penyemprotan cairan disenfektan. Sehingga total biaya yang dikeluarkan menjadi Rp 1,8 juta.
Padahal Kementerian Kesehatan republik Indonesia melalui surat Keputusan Nomor HK.01.07 Menkes/238/2020 sudah mengatur tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Perawatan Pasien Penyakit Infeksi Emerging (PIE) tertentu bagi Rumah Sakit (RS) yang menyelenggarakan pelayanan Virus Korona (COVID-19).
Berita Terkait
-
Survei Kedai Kopi Sebut 93,8 Persen Masyarakat Khawatir Tertular Covid-19
-
31 Santri Pondok Pesantren Al-Fatah Temboro Positif Corona Rapid Test
-
Anies Perpanjang PSBB di Jakarta, Periode Kedua Sampai 22 Mei
-
Ahli Australia: Konsep Herd Immunity atau Kekebalan Kelompok Hanya Mitos
-
Tak Kunjung Dapat Bantuan, Tenaga Medis Corona Meninggal Sendirian
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo