Di dalamnya diatur jika pembiayaan pelayanan pada rawat jalan dan rawat inap jasa dokter, tindakan di ruangan, pemakaian ventilator, bahan medis habis pakai, pemeriksaan penunjang diagnostik obat-obatan, alat kesehatan termasuk penggunaan APD di ruangan, rujukan, pemulasaran jenazah, dan pelayanan kesehatan lain sesuai indikasi medis.
"Saya menunjukan bukti pembayaran kepada mereka dan baru diurus proses penguburan oleh pihak rumah sakit," kata dia.
Sementara itu, terkait kejadian ini, Kepala Bidang Pelayanan Medis, RSBK Kota Batam, dr. Gilang dalam rilisnya akhirnya mengakui ada kesalahan prosedur yang terjadi. Manajemen RSBK pun meminta maaf terkait hal tersebut
Berikut bunyi rilis tersebut:
Assalamualaikum Wr.Wb.
Sehubungan dengan pelayanan pasien di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Kota Batam atas nama Ny. Rohana pada hari Senin, 20 April 2020, kami segenap Management RSBK Kota Batam memohon maaf yang sebesar-besarnya atas terjadinya kesalahan prosedur. Adapun kesalahan tersebut adalah mengenai pembayaran peti mati dan layanan ambulance. Berikut kami sampaikan:
1. RSBK Kota Batam tidak menarik pembayaran peti mati.
Ketika akan dilakukan pemulasaran jenazah Ny. Rohana, stok peti mati di RSBK Kota Batam sedang habis dan petugas kami meminta keluarga pasien tersebut untuk membeli terlebih dahulu peti mati di luar Rumah Sakit dengan maksud keluarga pasien dapat mengurus pengembalian uang pembelian peti mati tersebut setelahnya, karena proses pemakaman harus dilakukan maksimal 4 jam setelah pasien wafat.
2. Petugas Kasir menerima pembayaran layanan ambulance dari keluarga pasien, dikarenakan ketidaktahuan dalam memahami prosedur pelayanan pasien terkait Covid-19.
RSBK Kota Batam sudah beberapa kali melakukan pemulasaran jenazah terkait Covid-19 dan tidak hanya melayani jenazah dari RSBK sendiri, melainkan juga menerima jenazah dari Rumah Sakit maupun Puskesmas lain.
Baca Juga: Ada Jeritan Minta Tolong, Pelaku Bantai 1 Keluarga usai Matikan Lampu Rumah
Kami berkomitmen bersama Pemerintah Kota Batam untuk berjuang bersama melawan Covid-19. Kami sangat memahami bahwa seluruh biaya pasien terkait Covid-19 tidak dibebankan kepada pasien dan keluarganya.
Pelayanan kesehatan bagi pasien terkait Covid-19 harus dilakukan sebaik dan secepat mungkin. Namun, bencana yang begitu hebat dan tiba-tiba ini masih menyisakan ketidaksempurnaan kami dalam memberikan pelayanan. Masih banyak hal-hal yang harus kami benahi agar bisa memberikan sumbangsih maksimal dalam menghadapi bencana ini.
Sekali lagi, saya mewakili Direktur serta segenap Management Rumah Sakit Budi Kemuliaan Kota Batam memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan prosedur tersebut. Kami akan segera menghubungi keluarga yang berduka untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Atas perhatian dan pengertian Bapak/Ibu sekalian, saya ucapkan terima kasih.
Dengan hormat,
dr. Gilang
Kepala Bidang Pelayanan Medis
RSBK Kota Batam
Berita Terkait
-
Survei Kedai Kopi Sebut 93,8 Persen Masyarakat Khawatir Tertular Covid-19
-
31 Santri Pondok Pesantren Al-Fatah Temboro Positif Corona Rapid Test
-
Anies Perpanjang PSBB di Jakarta, Periode Kedua Sampai 22 Mei
-
Ahli Australia: Konsep Herd Immunity atau Kekebalan Kelompok Hanya Mitos
-
Tak Kunjung Dapat Bantuan, Tenaga Medis Corona Meninggal Sendirian
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis