Suara.com - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara meminta Badan Legislasi DPR memastikan ada asas kesetaraan gender dalam penyusunan RUU Masyarakat Hukum Adat.
Hal itu disampaikan Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi dalam rapat virtual dengan Baleg DPR RI.
"Satu hal yang paling penting juga dalam hal ini juga adalah tentang asas kesetaraan gender," ujar Rukka, Rabu (22/4/2020).
Dalam paparannya, Rukka menyampaikan RUU Masyarakat Adat harus memastikan negara melakukan langkah-langkah konstruktif dalam pengarusutamaan kesetaraan gender serta penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan di dalam masyarakat adat.
Ia menilai, aspek kesetaraan gender menjadi penting karena hingga hari ini tidak tersedia perlindungan pada hak kolektif perempuan adat seperti pengetahuan atas motif anyaman, pewarnaan alami, obat-obatan, pemuliaan benih dan lainnya serta telah menjadi salah sumber kekerasan terhadap perempuan adat.
"Untuk itu, RUU ini perlu secara eksplisit menempatkan prinsip kesetaraan gender dan memiliki pasal yang mendukung pelaksanaan dan perlindungannya," paparnya.
Rukka mengatakan, selama ini akibat dari tidak adanya asas kesetaraan gender ialah banyak dari perempuan adat yang tidak bisa mengefektifkan potensi yang mereka miliki.
"Pekerjaan berat kami di AMAN saat ini dan kita juga di sebagian besar Indonesia saat ini adalah bagaimna perempuan adat itu tidak mendapatkan perlindungan secara khusus sampai saat ini. Sehingga banyak sekali potensi-potensi itu yang bisa disumbangkan oleh perempuan adat kemudian ini tidak bisa efektif karena tidak punya perlindungan yang secara khusus karena tidak ada asas kesetaraan gender," tandasnya.
Baca Juga: Aliansi Masyarakat Adat Pulau Buru Tolak Danau Rana Jadi Destinasi Wisata
Berita Terkait
-
Buruh Mau Demo, DPR: Pemerintah Harus Kaji Ulang RUU Cipta Kerja
-
Polisi Bakal Bubarkan Paksa Jika Buruh Tetap Aksi Saat Pendemi Covid-19
-
Jokowi Klaim Corona Hilang Akhir Tahun 2020 dan 6 Berita Populer Lainnya
-
Sekjen PDIP Hasto Akui Tegur Saeful karena Minta Uang ke Harun Masiku
-
Profil Teuku Riefky Harsa, Sekjen Partai Demokrat Periode 2020-2025
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka