Suara.com - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara meminta Badan Legislasi DPR memastikan ada asas kesetaraan gender dalam penyusunan RUU Masyarakat Hukum Adat.
Hal itu disampaikan Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi dalam rapat virtual dengan Baleg DPR RI.
"Satu hal yang paling penting juga dalam hal ini juga adalah tentang asas kesetaraan gender," ujar Rukka, Rabu (22/4/2020).
Dalam paparannya, Rukka menyampaikan RUU Masyarakat Adat harus memastikan negara melakukan langkah-langkah konstruktif dalam pengarusutamaan kesetaraan gender serta penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan di dalam masyarakat adat.
Ia menilai, aspek kesetaraan gender menjadi penting karena hingga hari ini tidak tersedia perlindungan pada hak kolektif perempuan adat seperti pengetahuan atas motif anyaman, pewarnaan alami, obat-obatan, pemuliaan benih dan lainnya serta telah menjadi salah sumber kekerasan terhadap perempuan adat.
"Untuk itu, RUU ini perlu secara eksplisit menempatkan prinsip kesetaraan gender dan memiliki pasal yang mendukung pelaksanaan dan perlindungannya," paparnya.
Rukka mengatakan, selama ini akibat dari tidak adanya asas kesetaraan gender ialah banyak dari perempuan adat yang tidak bisa mengefektifkan potensi yang mereka miliki.
"Pekerjaan berat kami di AMAN saat ini dan kita juga di sebagian besar Indonesia saat ini adalah bagaimna perempuan adat itu tidak mendapatkan perlindungan secara khusus sampai saat ini. Sehingga banyak sekali potensi-potensi itu yang bisa disumbangkan oleh perempuan adat kemudian ini tidak bisa efektif karena tidak punya perlindungan yang secara khusus karena tidak ada asas kesetaraan gender," tandasnya.
Baca Juga: Aliansi Masyarakat Adat Pulau Buru Tolak Danau Rana Jadi Destinasi Wisata
Berita Terkait
-
Buruh Mau Demo, DPR: Pemerintah Harus Kaji Ulang RUU Cipta Kerja
-
Polisi Bakal Bubarkan Paksa Jika Buruh Tetap Aksi Saat Pendemi Covid-19
-
Jokowi Klaim Corona Hilang Akhir Tahun 2020 dan 6 Berita Populer Lainnya
-
Sekjen PDIP Hasto Akui Tegur Saeful karena Minta Uang ke Harun Masiku
-
Profil Teuku Riefky Harsa, Sekjen Partai Demokrat Periode 2020-2025
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar