Suara.com - Bulan ramadan sebentar lagi tiba. Untuk menyambut bulan penuh keberkahan, umat Muslim dianjurkan untuk melakukan berbagai amalan.
Ada tiga amalan yang bisa dilakukan dalam menyambut bulan suci ramadan. Dengan menjalankan amalan ini diharapkan dapat memaksimalkan diri selama menjalani ibadah di bulan ramadan.
Amalan yang paling utama adalah amalan hati, yaitu niat menyambut ramadan dengan hati yang lapang dan gembira.
Dalam sebuah hadis disebutkan kelapangan hati dan bergembira menyambut ramadan dapat menjauhkan diri dari siksa api neraka.
Saat umat Muslim bisa kembali merasakan indahnya bulan ramadan merupakan suatu kebahagiaan luar biasa yang wajib disyukuri. Karena hanya di bulan ini seluruh amalan yang dilakukan akan dilipatgandakan pahalanya.
Tak heran Rasulullah SAW dan para sahabat selalu menyambut ramadan dengan penuh senyuman dan melepas kepergian ramadan dengan tangis.
Amalan kedua yaitu melakukan ziarah ke makam orang tua dan mengirimkan doa untuk mereka yang telah lebih dulu menghadap kepada Sang Penguasa.
Tak hanya mengirim doa, ziarah juga dapat mengingatkan kita pada kematian. Kematian adalah sebuah kepastian sehingga kita harus mempersiapkan diri sebaik mungkin sebelum ajal menjemput.
Ziarah bisa dilakukan kapanpun di luar bulan ramadan. Namun, melakukan ziarah di penghujung bulan Sya'ban menyambut ramadan memiliki nilai keutamaan dibandingkan bulan lainnya.
Baca Juga: Jokowi Didesak Kembalikan Biaya Pelatihan Online Prakerja, Ini Petisinya
Namun, selama pandemi virus corona berlangsung, kegiatan ziarah ke makam orang tua dan kerabat bisa digantikan dengan mendoakan mereka dari rumah.
Amalan terakhir yaitu melakukan silaturahmi dan saling memaafkan. Sebelum memasuki bulan puasa, hal terpenting yang harus dilakukan adalah membersihkan jiwa dengan saling memaafkan.
Hal ini juga sesuai dengan Surat Al Baqarah ayat 178 yang artinya sebagai berikut.
"Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (dia) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih".
Tulisan ini dibuat berdasarkan panduan dari Ulil Hadrawy yang diterbitkan di laman NU Online.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun