Seperti diketahui, jamaah Tabligh menceritakan 725 WNI tersebut sudah tiba di India sejak Januari 2020 untuk berdakwah di seluruh wilayah di sana.
Namun dengan adanya kebijakan lockdown dari pemerintah India itu, anggota Jamaah Tabligh tidak bisa kembali ke Indonesia. Padahal, kata dia, para jamaah telah mempersiapkan tiket dan kepulangannya ke Indonesia.
"Kita sudah punya tiket pulang sebenarnya dan semua perjalanan sudah direncanakan, tapi karena pemberlakuan lockdown yang terlalu lama sehingga menyusahkan kita semua, terlebih ada yang sudah beli dua kali tiket hangus juga tdak bisa digunakan dan sudah direschedule juga tidak bisa," kata Khairil Marzuq, dilansir lman Anadolu Agency, Kamis (23/4/2020).
Bahkan, ucap dia, pusat Jamaah Tabligh di Masjid Nizamuddin Markaz telah meminta pemerintah India membantu mengevakuasi jamaah yang berasal dari berbagai negara sebelum lockdown diberlakukan, namun tidak mendapat tanggapan.
"Kita sudah minta itu agar dibantu dan diberikan keringanan karena sebagian border state mereka ditutup, dan pihak Nizamuddin meminta agar mereka ini dibolehkan lewat," kata dia.
Para Jamaah akhirnya dikarantina oleh otoritas setempat setelah adanya kebijakan lockdown.
Khairil mengatakan WNI tersebut dikarantina di 34 titik yang tersebar di India, 27 titik di Kota New Delhi dan 7 titik di luar kota New delhi.
"Ini berubah-ubah titik karantina karena ada perpindahan dari satu ke tempat lain kita pun tidak tahu kenapa kebijakan itu dilakukan," jelas Khairil.
Sebagian besar kata Khairil, tempat karantina merupakan sekolah dan juga flat atau apartemen.
Baca Juga: Jajal Performa Gaming Samsung Galaxy S20 Ultra
Permintaan evakuasi kepada pemerintah Indonesia
Selain depresi, sebagian sebagian dari 725 WNI tersebut kata dia dituduh menyalahi aturan visa di India oleh otoritas setempat.
Bahkan ada beberapa WNI yang ditahan karena permasalahan visa, kata Khairil Marzuq.
Padahal dirinya yang telah tiga kali ke India menggunakan visa elektronik atau visa turis sejak dahulu tidak pernah dipermasalahkan.
"Mereka [otoritas India] mengatakan bahwasanya kalian kesini menggunakan e-visa tapi kalian pergi untuk tabligh seharusnya pakai visa misionary, kita bsa terima kalau ini diberlakukan dari dulu," kata dia.
Itu sebab, kata dia, saat ini 725 WNI Jamaah Tabligh terbagi menjadi tiga kelompok yakni kelompok negatif Covid-19 dan tidak memiliki masalah hukum, kelompok positif Covid-19 dan tidak memiliki masalah hukum serta kelompok positif Covid-19 dan memiliki permasalahan hukum.
Tag
Berita Terkait
-
Tertahan di Sleman, 9 Warga India Positif Covid-19 dari Hasil Rapid Test
-
Di Tengah Pandemi Corona, Ratusan Jemaah Tabligh Indonesia Ditahan di India
-
India Diterpa Isu Islamofobia saat Corona, Tifatul: Boikot Produknya!
-
Terjebak Lockdown India, 6 Pelancong Tinggal di Gua Selama 25 Hari
-
Dampak Lockdown, Gadis 12 Tahun Kelaparan dan Tewas Usai Jalan Kaki 100 Km
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh