Suara.com - Sebanyak 216 dari total 717 jemaah tabligh Indonesia tersangkut kasus hukum di India dan telah dilaporkan kepada pengadilan setempat (first information report), berkenaan dengan pandemi COVID-19.
Dari 216 WNI tersebut, 89 orang diantaranya berstatus tahanan yudisial (judicial custody).
Beberapa tuduhan pelanggaran berkaitan dengan COVID-19 yang dikenakan otoritas India kepada jemaah tabligh Indonesia antara lain kelalaian menyebabkan penyebaran penyakit, tidak mematuhi aturan tentang epidemi, dan menolak mengikuti ketentuan pemerintah setempat terkait pengelolaan bencana.
Guna mengantisipasi kemungkinan pengenaan sanksi hukum oleh otoritas India terhadap para WNI, perwakilan RI di India telah mengupayakan pendampingan hukum dan memberikan bantuan kekonsuleran.
“KBRI New Delhi dan KJRI Mumbai telah mengajukan consular notification dan consular access kepada pemerintah India. Dan kita telah meminta pengacara untuk melakukan pendampingan hukum guna menjamin terpenuhinya hak-hak WNI dalam sistem peradilan setempat,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha dalam konferensi pers virtual dari Jakarta, Rabu (22/4/2020).
Selain yang tengah berurusan dengan proses hukum, anggota jemaah tabligh asal Indonesia kini berada di 33 lokasi karantina yang ditetapkan pemerintah India untuk menghambat penularan virus corona.
Secara umum, menurut Judha, kondisi WNI jemaah tabligh asal Indonesia baik. KBRI New Delhi dan KJRI Mumbai juga terus memonitor dan menjalin komunikasi dengan mereka.
“Sejauh ini logistik makanan dijamin oleh pemerintah India. Tetapi tentu KBRI New Delhi dan KJRI Mumbai memberikan bantuan logistik non-makanan seperti alat-alat kebersihan diri, masker, dan hand sanitizer,” ujar Judha seperti dimuat Antara.
Hingga 22 April 2020, tercatat 75 WNI positif COVID-19 di India dengan 26 orang telah sembuh dan 49 orang dalam kondisi stabil.
Baca Juga: Sebelum Tewas Digorok, Ika Keluyuran Malam Keluar dari Apartemen
Selain di India, kementerian luar negeri juga mencatat sebanyak 135 jemaah tabligh asal Indonesia berada di Pakistan dan 162 lainnya di Bangladesh.
Berita Terkait
-
Tragis! Keluarga Korban TPPO Buta Total Soal Keberangkatan: Kok Bisa?
-
6 Kunci 'Misteri Pembunuhan Ruang Tertutup' Diplomat Arya Daru Pangayunan
-
Misteri Kematian Diplomat Muda di Kamar Kos, Kemlu Tidak Ingin Berspekulasi
-
Sesi Kedua, 6 Calon Dubes Hadiri Fit and Proper Test dengan Komisi I DPR
-
Beredar Daftar 24 Nama Calon Dubes RI, Pimpinan Komisi I DPR: Sebagian Ada yang Cocok
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah
-
Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama
-
Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini
-
Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini
-
Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik
-
Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026
-
Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT
-
Suhu Bumi Naik 75 Persen, Pakar UGM Ungkap Dampak Cuaca Ekstrem hingga Krisis Pangan
-
Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara
-
Periode Akhir Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Imbau Pemudik Gunakan Rest Area Alternatif