Suara.com - Sebanyak 216 dari total 717 jemaah tabligh Indonesia tersangkut kasus hukum di India dan telah dilaporkan kepada pengadilan setempat (first information report), berkenaan dengan pandemi COVID-19.
Dari 216 WNI tersebut, 89 orang diantaranya berstatus tahanan yudisial (judicial custody).
Beberapa tuduhan pelanggaran berkaitan dengan COVID-19 yang dikenakan otoritas India kepada jemaah tabligh Indonesia antara lain kelalaian menyebabkan penyebaran penyakit, tidak mematuhi aturan tentang epidemi, dan menolak mengikuti ketentuan pemerintah setempat terkait pengelolaan bencana.
Guna mengantisipasi kemungkinan pengenaan sanksi hukum oleh otoritas India terhadap para WNI, perwakilan RI di India telah mengupayakan pendampingan hukum dan memberikan bantuan kekonsuleran.
“KBRI New Delhi dan KJRI Mumbai telah mengajukan consular notification dan consular access kepada pemerintah India. Dan kita telah meminta pengacara untuk melakukan pendampingan hukum guna menjamin terpenuhinya hak-hak WNI dalam sistem peradilan setempat,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha dalam konferensi pers virtual dari Jakarta, Rabu (22/4/2020).
Selain yang tengah berurusan dengan proses hukum, anggota jemaah tabligh asal Indonesia kini berada di 33 lokasi karantina yang ditetapkan pemerintah India untuk menghambat penularan virus corona.
Secara umum, menurut Judha, kondisi WNI jemaah tabligh asal Indonesia baik. KBRI New Delhi dan KJRI Mumbai juga terus memonitor dan menjalin komunikasi dengan mereka.
“Sejauh ini logistik makanan dijamin oleh pemerintah India. Tetapi tentu KBRI New Delhi dan KJRI Mumbai memberikan bantuan logistik non-makanan seperti alat-alat kebersihan diri, masker, dan hand sanitizer,” ujar Judha seperti dimuat Antara.
Hingga 22 April 2020, tercatat 75 WNI positif COVID-19 di India dengan 26 orang telah sembuh dan 49 orang dalam kondisi stabil.
Baca Juga: Sebelum Tewas Digorok, Ika Keluyuran Malam Keluar dari Apartemen
Selain di India, kementerian luar negeri juga mencatat sebanyak 135 jemaah tabligh asal Indonesia berada di Pakistan dan 162 lainnya di Bangladesh.
Berita Terkait
-
Tragis! Keluarga Korban TPPO Buta Total Soal Keberangkatan: Kok Bisa?
-
6 Kunci 'Misteri Pembunuhan Ruang Tertutup' Diplomat Arya Daru Pangayunan
-
Misteri Kematian Diplomat Muda di Kamar Kos, Kemlu Tidak Ingin Berspekulasi
-
Sesi Kedua, 6 Calon Dubes Hadiri Fit and Proper Test dengan Komisi I DPR
-
Beredar Daftar 24 Nama Calon Dubes RI, Pimpinan Komisi I DPR: Sebagian Ada yang Cocok
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf
-
Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi