Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi memperpanjang masa penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB di DKI Jakarta hingga 22 Mei 2020 mendatang. Penerapan physical distancing atau jaga jarak tetap digalakkan.
Berdasarkan pantauan Suara.com di pada rangkaian Kereta Rel Listrik (KRL) jurusan Bogor-Jakarta Kota pada pukul 09.40 WIB penumpang masih terlihat ramai mengandalkan transportasi massal tersebut.
Namun, kondisi di dalam kereta sendiri ramai tapi cenderung tidak padat dan tak berdesakan. Terlebih di dalam kereta sendiri aturan physical distancing atau jaga jarak juga terlihat berjalan dan dipatuhi para penumpang.
Tampak di tiap-tiap bangku di dalam kereta tidak lagi dipasangi tanda silang melainkan langsung dipasangi lembaran poster bertuliskan imbauan untuk menjaga jarak. Para penumpang juga terlihat sudah mematuhi aturan untuk menggunakan masker.
Terlihat petugas keamanan di dalam kereta lebih banyak mondar-mondir melakukan pengecekan kepada setiap penumpang di dalam kereta.
Adapun untuk diketahui, penumpang yang naik ke KRL ini dibatasi selama status PSBB. Di mana, kereta hanya boleh dimasuki 60 orang per gerbongnya.
Sebelumnya, Gubernur Anies menyebut masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) merupakan periode kedua. Pada periode ini, ia mengatakan akan menggalakkan penegakan terhadap pelanggaran PSBB.
Anies mengatakan periode pertama sebelum perpanjangan adalah masa pendidikan atau educational bagi masyarakat. Pada fase ini, kata Anies, ia tindakan dari kepolisian atau aparat keamanan masih berupa teguran.
"Hari-hari kemarin, sifatnya masih educational. Diberi peringatan, diimbau, karena banyak dari masyarakat yang masih belum menyadari benar tentang PSBB dan aturan-aturannya," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2020).
Baca Juga: Bela Jokowi, Prabowo: Beliau Terus Berjuang Demi Bangsa dan Rakyat
Namun Anies mengatakan fase pendidikan PSBB sudah selesai. Ia mengatakan akan melakukan memulai fase penegakan dengan tak lagi memberikan toleransi.
Berita Terkait
-
Gubernur Anies Akui Penyaluran Bansos Corona Masih Ada yang Salah Sasaran
-
Pernyataan Lengkap Anies Soal Perpanjangan Masa PSBB di Jakarta
-
Anies Sebut Pelanggaran PSBB Masih Banyak Terjadi Saat Fase Pertama
-
Salah Sasaran, Anggota DPRD Jakarta Terdaftar Penerima Dana Bantuan Corona
-
Ramadhan 2020 di Tengah Corona, Anies: Seperti Zaman Nabi Muhammad SAW
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua