Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi memperpanjang masa penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB di DKI Jakarta hingga 22 Mei 2020 mendatang. Penerapan physical distancing atau jaga jarak tetap digalakkan.
Berdasarkan pantauan Suara.com di pada rangkaian Kereta Rel Listrik (KRL) jurusan Bogor-Jakarta Kota pada pukul 09.40 WIB penumpang masih terlihat ramai mengandalkan transportasi massal tersebut.
Namun, kondisi di dalam kereta sendiri ramai tapi cenderung tidak padat dan tak berdesakan. Terlebih di dalam kereta sendiri aturan physical distancing atau jaga jarak juga terlihat berjalan dan dipatuhi para penumpang.
Tampak di tiap-tiap bangku di dalam kereta tidak lagi dipasangi tanda silang melainkan langsung dipasangi lembaran poster bertuliskan imbauan untuk menjaga jarak. Para penumpang juga terlihat sudah mematuhi aturan untuk menggunakan masker.
Terlihat petugas keamanan di dalam kereta lebih banyak mondar-mondir melakukan pengecekan kepada setiap penumpang di dalam kereta.
Adapun untuk diketahui, penumpang yang naik ke KRL ini dibatasi selama status PSBB. Di mana, kereta hanya boleh dimasuki 60 orang per gerbongnya.
Sebelumnya, Gubernur Anies menyebut masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) merupakan periode kedua. Pada periode ini, ia mengatakan akan menggalakkan penegakan terhadap pelanggaran PSBB.
Anies mengatakan periode pertama sebelum perpanjangan adalah masa pendidikan atau educational bagi masyarakat. Pada fase ini, kata Anies, ia tindakan dari kepolisian atau aparat keamanan masih berupa teguran.
"Hari-hari kemarin, sifatnya masih educational. Diberi peringatan, diimbau, karena banyak dari masyarakat yang masih belum menyadari benar tentang PSBB dan aturan-aturannya," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2020).
Baca Juga: Bela Jokowi, Prabowo: Beliau Terus Berjuang Demi Bangsa dan Rakyat
Namun Anies mengatakan fase pendidikan PSBB sudah selesai. Ia mengatakan akan melakukan memulai fase penegakan dengan tak lagi memberikan toleransi.
Berita Terkait
-
Gubernur Anies Akui Penyaluran Bansos Corona Masih Ada yang Salah Sasaran
-
Pernyataan Lengkap Anies Soal Perpanjangan Masa PSBB di Jakarta
-
Anies Sebut Pelanggaran PSBB Masih Banyak Terjadi Saat Fase Pertama
-
Salah Sasaran, Anggota DPRD Jakarta Terdaftar Penerima Dana Bantuan Corona
-
Ramadhan 2020 di Tengah Corona, Anies: Seperti Zaman Nabi Muhammad SAW
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?