Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi memperpanjang masa penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB di DKI Jakarta hingga 22 Mei 2020 mendatang. Penerapan physical distancing atau jaga jarak tetap digalakkan.
Berdasarkan pantauan Suara.com di pada rangkaian Kereta Rel Listrik (KRL) jurusan Bogor-Jakarta Kota pada pukul 09.40 WIB penumpang masih terlihat ramai mengandalkan transportasi massal tersebut.
Namun, kondisi di dalam kereta sendiri ramai tapi cenderung tidak padat dan tak berdesakan. Terlebih di dalam kereta sendiri aturan physical distancing atau jaga jarak juga terlihat berjalan dan dipatuhi para penumpang.
Tampak di tiap-tiap bangku di dalam kereta tidak lagi dipasangi tanda silang melainkan langsung dipasangi lembaran poster bertuliskan imbauan untuk menjaga jarak. Para penumpang juga terlihat sudah mematuhi aturan untuk menggunakan masker.
Terlihat petugas keamanan di dalam kereta lebih banyak mondar-mondir melakukan pengecekan kepada setiap penumpang di dalam kereta.
Adapun untuk diketahui, penumpang yang naik ke KRL ini dibatasi selama status PSBB. Di mana, kereta hanya boleh dimasuki 60 orang per gerbongnya.
Sebelumnya, Gubernur Anies menyebut masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) merupakan periode kedua. Pada periode ini, ia mengatakan akan menggalakkan penegakan terhadap pelanggaran PSBB.
Anies mengatakan periode pertama sebelum perpanjangan adalah masa pendidikan atau educational bagi masyarakat. Pada fase ini, kata Anies, ia tindakan dari kepolisian atau aparat keamanan masih berupa teguran.
"Hari-hari kemarin, sifatnya masih educational. Diberi peringatan, diimbau, karena banyak dari masyarakat yang masih belum menyadari benar tentang PSBB dan aturan-aturannya," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2020).
Baca Juga: Bela Jokowi, Prabowo: Beliau Terus Berjuang Demi Bangsa dan Rakyat
Namun Anies mengatakan fase pendidikan PSBB sudah selesai. Ia mengatakan akan melakukan memulai fase penegakan dengan tak lagi memberikan toleransi.
Berita Terkait
-
Gubernur Anies Akui Penyaluran Bansos Corona Masih Ada yang Salah Sasaran
-
Pernyataan Lengkap Anies Soal Perpanjangan Masa PSBB di Jakarta
-
Anies Sebut Pelanggaran PSBB Masih Banyak Terjadi Saat Fase Pertama
-
Salah Sasaran, Anggota DPRD Jakarta Terdaftar Penerima Dana Bantuan Corona
-
Ramadhan 2020 di Tengah Corona, Anies: Seperti Zaman Nabi Muhammad SAW
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Satu Keluarga Asal Ambarawa Ditemukan Tewas di Tempat Wisata Temanggung, Ini Kronologinya
-
Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia
-
Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari
-
Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI
-
Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari
-
Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi
-
Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?
-
Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026
-
Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?
-
Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim