Suara.com - Wakil Indonesia dalam Steering Committee Open Government Partnership (SC OGP) Ravio Patra ditangkap di Jalan Blora, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (22/4/2020) malam.
Ravio dituduh telah menyebarkan pesan bernada provokatif lewat WhatsApp yang menyerukan agar publik melakukan penjarahan.
Belakang, sejumlah lembaga swadaya masyarakat atau LSM yang tergabung dalam Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus yang terdiri dari SAFEnet, YLBHI, LBH Jakarta, LBH Pers, KontraS, AMAR, ICW, Lokataru, AJAR, Amnesty International Indonesia, ICJR menduga WhatsApp milik Ravio telah diretas orang tak bertanggung jawab untuk menyebarkan pesan provokatif.
Terlebih, mereka juga mengungkap bahwa sesaat sebelum akun WhatsApp diretas dan ditangkap, Ravio sempat menerima telepon dari dua orang misterius berinisial AKBP HS dan Kol ATD.
Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pun mengaku masih mendalami kasus tersebut. Sebab, polisi masih memeriksa Ravio setelah ditangkap kemarin malam.
"Masih didalami. Nanti kalau ada hasilnya kami sampaikan," kata Yusri seperti dikutip dari siaran langsung Instagram Divisi Humas Polda Metro Jaya, Kamis (23/4/2020).
Yusri menyebut Ravio Patra kekinian masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Ravio masih diperiksa oleh Direktorat Reserse Keriminal Umum dengan status terperiksa.
"Sementara ini, yang bersangkutan sekarang masih dilakukan pendalaman pemeriksaan oleh Karimun Polda Metro Jaya. Kami tunggu saja hasil pemeriksaan karena ini diduga menyebarkan ada berita onar melalui media sosial," katanya.
Baca Juga: Keluyuran saat PSBB, Warga Banjarmasin Terancam Disabet Rotan Satpol PP
Berita Terkait
-
Koalisi Masyarakat Desak Jokowi dan Kapolri Bebaskan Aktivis Ravio Patra
-
Polisi Akhirnya Akui Tangkap Ravio Patra, Polda Metro Jaya: Masih Diperiksa
-
Ravio Patra Diretas Sebelum Ditangkap, Bukti Lemahnya Keamanan WhatsApp?
-
Janggal! Sebelum Ditangkap, WA Ravio Patra Diretas dan Ditelepon AKBP HS
-
Ravio Patra Ditangkap Usai WA Diretas, Publik Serukan #BebaskanRavio
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta
-
Rajiv Komisi IV Minta Kemenhut Gandeng Polri Jaga Taman Nasional dan Kawasan Hutan