"Kondisinya berdasarkan aturan undang-undang saya sudah ditetapkan melalui mekanisme. Saya juga tidak tahu dengan beliau ini, saya tidak tahu apa yang dia sampaikan benar atau tidak tapi beliau mengatakan minta saya mundur, 'di-replace' sama Harun," kata Riezky.
Riezky mengaku saat itu Saeful membawa sejumlah dokumen.
"Saya hanya lihat tumpukan kertas dan map, tapi saya tidak sentuh itu. Dia membawa kertas yang katanya surat-surat termasuk keputusan MA, tapi saya tidak sentuh karena posisinya saya sendiri saat bertemu dia. Dia mau menunjukkan surat itu, tapi saya gak mau," kata Riezky lagi.
Riezky pun selanjutnya tidak pernah bertemu lagi dengan Saeful atau dihubungi orang lain dari DPP PDIP mengenai permintaan mundurnya tersebut.
"Saya juga tidak bersentuhan dengan partai, karena saya tidak kenal Saeful juga, jadi saya gak perlu konfirmasi ke partai," ujar Riezky.
Dalam dakwaan disebutkan Harun Masiku meminta Saeful Bahri agar Harun dapat menggantikan Riezky Aprilia dengan cara apa pun yang kemudian disanggupi Saeful.
Saeful bersama Donny Tri Istiqomah lalu menemui Harun Masiku di restoran Hotel Grand Hyatt Jakarta pada 13 Desember 2019 dan disepakati biaya operasional untuk Wahyu adalah sebesar Rp1,5 miliar, dengan harapan Harun dapat dilantik sebagai anggota DPR pada Januari 2020.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2020, Harun hingga saat ini belum ditemukan dan sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.
Baca Juga: Keluyuran saat PSBB, Warga Banjarmasin Terancam Disabet Rotan Satpol PP
Tag
Berita Terkait
-
Arief Budiman Kisahkan Pertemuannya dengan Harun Masiku di Kantor KPU
-
Ditanya 'DP Penghijauan', Hasto Sebut Saeful Menawarkan Diri
-
Hasto Sebut Pengalihan Suara ke Harun Masiku Disepakati Rapat Pleno Partai
-
Sekjen PDIP Hasto Akui Tegur Saeful karena Minta Uang ke Harun Masiku
-
Sidang, Hasto Jelaskan Alasan PDIP Alihkan Suara Nazaruddin ke Harun
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025