Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman mengaku pernah menerima Harun Masiku, politikus PDIP yang menjadi tersangka dalam kasus suap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan, di ruang kerjanya di kantor KPU Pusat.
Pertemuan itu dikisahkan Arief saat menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa kader PDI Perjuangan Saeful Bahri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (20/4/2020).
Saeful didakwa menyuap Wahyu Setiawan agar KPU menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR pengganti caleg PDIP Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia. Harun Masiku hingga saat ini masih berstatus buronan KPK.
Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ronald F. Worotikan menanyakan apakah Arief Budiman mengenal Harun Masiku dan apakah pernah bertemu.
"Pernah sekali dia (Harun Masiku) ke tempat saya (kantor KPU). Saya tidak ingat waktunya," jawab Arief melalui sidang video conference.
Jaksa pun membacakan BAP Arief bahwa pertemuannya dengan Harun terjadi pada September 2019. Kemudian, Arief hanya memastikan bahwa bertemu dengan Harun, setelah PDIP mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Agung (MA) untuk permohonan Harun menjadi anggota DPR.
Selanjutnya, Jaksa Ronald pun menanyakan apakah Harun datang ditemani seseorang atau dengan terdakwa Saeful Bahri.
"Tidak hafal pasti. Tapi dia datang dengan satu orang. Tidak tahu (apakah Saeful Bahri)," jawab Arief
Arief menjelaskan bahwa Harun datang tiba-tiba ke kantornya, tanpa membuat janji lebih dahulu.
Baca Juga: Hasto Sebut Pengalihan Suara ke Harun Masiku Disepakati Rapat Pleno Partai
"Kelihatannya tidak (atur jadwal). Seingat saya dia datang, saya tidak ada tamu yang lain, ya saya persilakan saja," kata Arief
Arief pun mengajak Harun untuk duduk di ruang tamu tempat kerjanya. Menurut Arief tak ada banyak pembahasan dilakukan bersama Harun Masiku.
"Ya, dia hanya menyampaikan intinya sudah ada surat PDIP terkait putusan judicial review Mahkamah Agung mohon bisa dijalankan," kata Arief.
Meski begitu, Arief mengaku menjawab bahwa KPU sudah sepakat tidak dapat mengganti mendiang Nazaruddin Kiemas dengan Harun Masiku, karena KPU berpatokan pada UU MD3 dan menetapkan caleg PDIP yang lain, Riezky Aprilia sebagai anggota DPR.
"Saya jelaskan bahwa KPU sudah bersikap terkait permohonan tersebut. Dan karena bertentangan dengan perundangan tidak bisa dilanjuti, tidak bisa dipenuhi," tutup Arief
Dalam kasus ini, Saeful Bahri didakwa memberikan suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan sebesar Rp 600 juta. Uang suap itu berasal dari Harun Masiku.
Saeful Bahri diancam pidana dalam pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
30 Tahun Kudatuli, Megawati: Republik Ini Dibangun dengan Air Mata, Darah dan Keringat!
-
Tentara Harus Jago Terjun Payung dan Setir Tank, Bukan Urus Jagung atau Buka Sawah
-
Prabowo Sebut PDIP Sehati, Hasto Ungkap Titah Megawati: Kader Pantang Jadi Buzzer Penyerang
-
Kaesang Incar Suara Jateng untuk PSI, Ganjar: Orang Nyalon Kok Nantang
-
Kepuasan Publik ke Prabowo Menurun Tajam, Begini Respons PDIP
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Rupiah Tembus Rp18.013 per Dolar AS, Penguatan Greenback Kembali Tekan Mata Uang RI
-
Riset: Inflasi Medis RI Diproyeksi Tembus 17,8 Persen, Tertinggi di Asia
-
Sergio Ramos Indonesia! Justin Hubner Sindir Vietnam Usai Garuda Dibantai 0-3
-
8 Sunscreen Niacinamide untuk Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman di Wajah
-
IHSG Berbalik Menguat Pagi Ini, Saham TMPO Dijual investor
-
Tips Cerdas Berburu Mobil Bekas Melalui Lelang Agar Keuangan Tetap Terjaga
-
Panen Hujatan Usai Indonesia Digebuk Vietnam, Rizky Ridho Beri Jawaban Berkelas
-
Viral Tersangka Tambang Ilegal Foto Bareng Presiden, Diduga Mangkir Pemeriksaan
-
PNM Mekaar Jadi Bukti Nyata Kehadiran Pemerintah di Tepian Indonesia
-
Kejagung Akan Buktikan Kepemilikan Emas 74 Kg yang Disita dari Rumah Febrie Adriansyah