Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman mengaku pernah menerima Harun Masiku, politikus PDIP yang menjadi tersangka dalam kasus suap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan, di ruang kerjanya di kantor KPU Pusat.
Pertemuan itu dikisahkan Arief saat menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa kader PDI Perjuangan Saeful Bahri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (20/4/2020).
Saeful didakwa menyuap Wahyu Setiawan agar KPU menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR pengganti caleg PDIP Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia. Harun Masiku hingga saat ini masih berstatus buronan KPK.
Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ronald F. Worotikan menanyakan apakah Arief Budiman mengenal Harun Masiku dan apakah pernah bertemu.
"Pernah sekali dia (Harun Masiku) ke tempat saya (kantor KPU). Saya tidak ingat waktunya," jawab Arief melalui sidang video conference.
Jaksa pun membacakan BAP Arief bahwa pertemuannya dengan Harun terjadi pada September 2019. Kemudian, Arief hanya memastikan bahwa bertemu dengan Harun, setelah PDIP mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Agung (MA) untuk permohonan Harun menjadi anggota DPR.
Selanjutnya, Jaksa Ronald pun menanyakan apakah Harun datang ditemani seseorang atau dengan terdakwa Saeful Bahri.
"Tidak hafal pasti. Tapi dia datang dengan satu orang. Tidak tahu (apakah Saeful Bahri)," jawab Arief
Arief menjelaskan bahwa Harun datang tiba-tiba ke kantornya, tanpa membuat janji lebih dahulu.
Baca Juga: Hasto Sebut Pengalihan Suara ke Harun Masiku Disepakati Rapat Pleno Partai
"Kelihatannya tidak (atur jadwal). Seingat saya dia datang, saya tidak ada tamu yang lain, ya saya persilakan saja," kata Arief
Arief pun mengajak Harun untuk duduk di ruang tamu tempat kerjanya. Menurut Arief tak ada banyak pembahasan dilakukan bersama Harun Masiku.
"Ya, dia hanya menyampaikan intinya sudah ada surat PDIP terkait putusan judicial review Mahkamah Agung mohon bisa dijalankan," kata Arief.
Meski begitu, Arief mengaku menjawab bahwa KPU sudah sepakat tidak dapat mengganti mendiang Nazaruddin Kiemas dengan Harun Masiku, karena KPU berpatokan pada UU MD3 dan menetapkan caleg PDIP yang lain, Riezky Aprilia sebagai anggota DPR.
"Saya jelaskan bahwa KPU sudah bersikap terkait permohonan tersebut. Dan karena bertentangan dengan perundangan tidak bisa dilanjuti, tidak bisa dipenuhi," tutup Arief
Dalam kasus ini, Saeful Bahri didakwa memberikan suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan sebesar Rp 600 juta. Uang suap itu berasal dari Harun Masiku.
Berita Terkait
-
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6 Persen dan Terapkan PT Berjenjang hingga Daerah
-
Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Tragedi Kecelakaan KRL Bekasi: Megawati Berduka, Perintahkan Fraksi PDIP Benahi Sistem Keamanan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal