Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman mengaku pernah menerima Harun Masiku, politikus PDIP yang menjadi tersangka dalam kasus suap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan, di ruang kerjanya di kantor KPU Pusat.
Pertemuan itu dikisahkan Arief saat menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa kader PDI Perjuangan Saeful Bahri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (20/4/2020).
Saeful didakwa menyuap Wahyu Setiawan agar KPU menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR pengganti caleg PDIP Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia. Harun Masiku hingga saat ini masih berstatus buronan KPK.
Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ronald F. Worotikan menanyakan apakah Arief Budiman mengenal Harun Masiku dan apakah pernah bertemu.
"Pernah sekali dia (Harun Masiku) ke tempat saya (kantor KPU). Saya tidak ingat waktunya," jawab Arief melalui sidang video conference.
Jaksa pun membacakan BAP Arief bahwa pertemuannya dengan Harun terjadi pada September 2019. Kemudian, Arief hanya memastikan bahwa bertemu dengan Harun, setelah PDIP mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Agung (MA) untuk permohonan Harun menjadi anggota DPR.
Selanjutnya, Jaksa Ronald pun menanyakan apakah Harun datang ditemani seseorang atau dengan terdakwa Saeful Bahri.
"Tidak hafal pasti. Tapi dia datang dengan satu orang. Tidak tahu (apakah Saeful Bahri)," jawab Arief
Arief menjelaskan bahwa Harun datang tiba-tiba ke kantornya, tanpa membuat janji lebih dahulu.
Baca Juga: Hasto Sebut Pengalihan Suara ke Harun Masiku Disepakati Rapat Pleno Partai
"Kelihatannya tidak (atur jadwal). Seingat saya dia datang, saya tidak ada tamu yang lain, ya saya persilakan saja," kata Arief
Arief pun mengajak Harun untuk duduk di ruang tamu tempat kerjanya. Menurut Arief tak ada banyak pembahasan dilakukan bersama Harun Masiku.
"Ya, dia hanya menyampaikan intinya sudah ada surat PDIP terkait putusan judicial review Mahkamah Agung mohon bisa dijalankan," kata Arief.
Meski begitu, Arief mengaku menjawab bahwa KPU sudah sepakat tidak dapat mengganti mendiang Nazaruddin Kiemas dengan Harun Masiku, karena KPU berpatokan pada UU MD3 dan menetapkan caleg PDIP yang lain, Riezky Aprilia sebagai anggota DPR.
"Saya jelaskan bahwa KPU sudah bersikap terkait permohonan tersebut. Dan karena bertentangan dengan perundangan tidak bisa dilanjuti, tidak bisa dipenuhi," tutup Arief
Dalam kasus ini, Saeful Bahri didakwa memberikan suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan sebesar Rp 600 juta. Uang suap itu berasal dari Harun Masiku.
Saeful Bahri diancam pidana dalam pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Golkar Hormati Sikap Politik PDIP sebagai Penyeimbang: Biar Rakyat yang Menilai
-
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang Pemerintah: Bukan Abu-abu, Tapi Teman yang Jujur
-
BMPAN Soroti Dugaan Keterlibatan PDIP dalam Aksi Mahasiswa, Stabilitas Politik Pemerintahan Prabowo
-
PDIP Sindir Balik Jazilul PKB: Apa Anda Galau Ingin Adu Domba Kami dengan Pemerintah?
-
Jazilul Desak PDIP Tegas jadi Partai Oposisi atau Koalisi, Deddy Sitorus: Memangnya Dia Siapa?
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan