Suara.com - Anggota Open Government Partnership Steering Committee (OGP SC) Ravio Patra ditangkap polisi. Muncul petisi yang telah ditandatangani oleh ribuan orang, mereka mendesak agar Ravio segera dibebaskan.
Petisi tersebut ditulis dibuat melalui laman Change.org dengan judul '@jokowi @kepolisian_RI #BebaskanRavio, Ungkap Pelaku Peretasan!". Tagar tersebut dibuat pada Kamis (23/4/2020) siang.
Dari pantauan Suara.com, hingga Kamis pukul 15.50 WIB, petisi tersebut telah ditandatangani oleh 2.793 orang. Petisi tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan kepolisian.
Pembuat petisi yakni Ryan Febrianto, mendesak agar Jokowi segera membebaskan Ravio Putra. Selain itu, ia juga meminta agar polisi mengungkap pelaku peretasan dan memprosesnya sesuai jalur hukum.
Ia menduga peretasan dan penyebaran itu sebagai alat untuk mengkambinghitamkan Ravio sebagai penyulut kerusuhan.
"Kalau dilihat dari kronologisnya, peretasan dan penyebaran itu terkesan untuk kambinghitamkan Ravio sebagai penyulut kerusuhan," demikian isi narasi dalam petisi.
Dukungan penuh diberikan oleh publik agar polisi segera membebaskan Ravio. Orang-orang yang menandatangani petisi tersebut meminta agar pemerintah dapat menegakkan hukum dengan seadilnya dan membebaskan Ravio.
"Sangat memalukan skenario yang dilakukan untuk menjatuhkan Ravio Patra. Negara tidak boleh antikritik, pembungkaman adalah pengkhianatan atas demokrasi!" kata Aditya Rian.
"Sadis juga ya caranya. Usut peretasnya dan pertahankan transparansinya," ujar Firman Azhar MS.
Baca Juga: Sosiolog UI: Masyarakat Indonesia Suka Hiburan dan Bercanda
"Saya menandatangani tas dasar kemanusiaan. Kasus seperti ini yang akan jarang dikulik media mainstream. Nunggu bener bener didesak netijen dulu baru dibuka, itupun belum 100% transparan. Tetap akan ada bumbu-bumbu lama, drama-drama yang seolah-olah oknum pemerintah adalah 'pahlawan' tapi sayang kesiangan. Viralkan! Semangat kawan, Allah bersamamu," ungkap Yonandra Hendra.
Kronologi
Berdasarkan informasi awal yang dapatkan pada Selasa, 22 April 2020 sekitar pukul 14.00 WIB, Ravio Patra mengadu kepada SAFEnet kalau ada yang meretas WhatsApp miliknya.
"Ketika ia mencoba menghidupkan WhatsApp, muncul tulisan, "You've registered your number on another phone". Setelah Ravio melakukan pengecekan inboks SMS, ternyata ada permintaan pengiriman one time password (OTP) yang biasanya dipakai untuk mengonfirmasi perubahan pada pengaturan Whatsapp," kata Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto, Kamis (22/4/2020).
Kemudian antara pukul 13.19 WIB hingga 14.05, Ravio mendapatkan panggilan dari nomor 082167672001, 081226661965 dan nomor telepon asing dengan kode negara Malaysia dan Amerika Serikat.
"Ketika diidentifikasi melalui aplikasi, nomor tersebut merupakan milik AKBP HS dan Kol ATD," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Ravio Patra Akun Diretas dan Ditelepon Orang Misterius, Ini Kata Polri
-
Polisi Akhirnya Akui Tangkap Ravio Patra, Polda Metro Jaya: Masih Diperiksa
-
Ravio Patra Diretas Sebelum Ditangkap, Bukti Lemahnya Keamanan WhatsApp?
-
Ravio Patra Ditangkap Usai WA Diretas, Publik Serukan #BebaskanRavio
-
Ini Kicauan Ravio Patra Sebelum Ditangkap Polisi Usai WA Diretas
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka