Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengungkapkan perempuan menjadi rentan terhadap kekerasan gender akibat berbagai kesulitan yang mereka hadapi selama masa pandemi Covid-19.
Dari berbagai kesulitan itu pula kemduian menimbulkan tingkat stres yang tinggi di kalangan perempuan.
"Risiko kekerasan berbasis gender terhadap perempuan dan anak. Tingkat stres yang tinggi terhadap berbagai kesulitan yang dialami akibat pandemi berpotensi menyebabkan kekerasan gender terhadap kelompok rentan, yaitu perempuan," kata Menteri PPPA I Gusti Bintang dalam diskusi online bertema Peran, Kesiapan, dan Ketahanan Perempuan dalam Perang Melawan Covid-19, Kamis (23/4/2020).
I Gusti mengatakan kekerasan gender terhadap perempuan selama pandemi Covid-19, bahkan ditemukan dalam bentuk kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Dalam catatannya merujuk data KemenPPPA, I Gusti Ayu menyampaikan masih ada sejumlah kasus KDRT yang terus dilaporkan oleh kaum perempuan pada masa pandemi.
"Sampai 23 April 2020 simponi PPPA terdapat 205 kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilaporkan oleh perempuan," ujarnya
Sebelumnya, Kementerian PPPA mencatat perempuan dan anak rentan mengalami kekerasan gender akibat dari dampak yang timbul selama pandemi Covid-19.
Salah satu penyebabnya ialah pembatasan aktivitas sehingga membuat perempuan berada di rumah dengan segala macam risiko, terutama terpuruknya kondisi ekonomi rumah tangga. Hal itupun memicu tingkat stres yang tinggi terhadap perempuan.
"Risiko meningkatnya kekerasaan berbasis gender terhadap perempuan dan anak. Tingkat stres yang tinggi akibat sulitnya ekonomi, beban perempuan yang meningkat dalam mengurus rumah tangga maupun perasaan yang tidak nyaman lainnya yang diakibatkan oleh pandemi ini. Serta kebijakan untuk tetap berada di rumah dapat meningkatkan kekerasan berbasis gender," kata Menteri PPPA I Gusti Bintang dalam rapat virtual dengan Komisi VIII DPR, Kamis (9/4/2020).
Baca Juga: Luis Milla: Level Sepakbola Indonesia Memang Jauh di Bawah Eropa
Dampak keterpurukan kondisi ekonomi turut menerpa pekerja perempuan yang tidak mendapat penghasilan lantaran terkena imbas PHK dari tempat pekerjaannya.
Belum lagi, perempuan yang membuka wirausaha sekalipun ikut merasakan nihilnya penghasilan akibat pembatasan aktivitas selama masa pandemi.
"Pekerja perempuan banyak mengalami PHK atau dirumahkan. Berdasarkan catatan Kementerian Ketenagakerjaan per 1 April 2020, pekerja yang di-PHK dan 1.983 pekerja dirumahkan termasuk pekerja perempuan," ujar I Gusti Ayu.
Selain berdampak dalam sektor ekonomi, perempuan masih berisiko tinggi terpapar Covid-19. Apalagi mereka yang bekerja informal hingga bekerja di garda terdepan sebagai tenaga medis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Jabodetabek: Hujan Lebat dan Angin Kencang Senin Pagi
-
Dua Lokasi Sekaligus! Kecelakaan Seret Pembatas Busway, Layanan Transjakarta Terganggu
-
Kalender Akademik 2026 dan Jadwal Libur Lengkap Januari - Juni
-
Donald Trump Bisa 'Dimakzulkan' Gegara Jeffrey Epstein?
-
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri dan Perusahaan yang Tidak Aktif
-
Jalur Wisata Pusuk Sembalun Tertutup Longsor, Gubernur NTB Instruksikan Percepatan Pembersihan
-
BMKG: Jakarta Barat dan Jakarta Selatan Diprakirakan Hujan Sepanjang Hari
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi