Suara.com - Polri secara serentak melakukan Operasi Ketupat Tahun 2020 terkait larangan mudik yang mulai berlaku pada Jumat (24/4/2020) ini pukul 00.00 WIB, antara lain dilakukan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menutup Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek).
Seperti dikutip dalam akun twitter resmi Ditlantas Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetroJaya, di Jakarta, Jumat, Operasi Ketupat 2020 di wilayah kerjanya itu dilakukan dengan cara penyekatan terhadap kendaraan dari arah Jakarta.
Polda Metro Jaya melakukan penyekatan jalan di kawasan akses keluar masuk Tol Cikampek, Cibitung, dan Cikarang.
Polisi melakukan beberapa penutupan, terutama di akses keluar masuk tol layang (elevated) JORR. Kendaraan dialihkan lewat jalur bawah jalan layang tersebut.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo hingga Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Hari Purnomo pun turun langsung ke lapangan memimpin jalannya operasi itu.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati sebelumnya mengatakan bahwa larangan sementara penggunaan transportasi umum, kendaraan pribadi, dan sepeda motor untuk mudik pada Idul Fitri 1441 H efektif diberlakukan pada Jumat (24/4) pukul 00.00 WIB.
"Larangan dikecualikan untuk pengangkutan logistik, obat, petugas, pemadam kebakaran, ambulans, dan mobil jenazah," kata Adita dalam jumpa pers di Graha BNPB sebagaimana disiarkan akun Youtube BNPB Indonesia di Jakarta, Kamis (23/4).
Adita mengatakan larangan tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pengendalian Transportasi Semasa Mudik Idul Fitri 1441 H yang merupakan tindak lanjut rapat terbatas kabinet pada Selasa (21/4).
Peraturan tersebut melarang penggunaan kendaraan umum, kendaraan pribadi, dan sepeda motor dengan tujuan memasuki dan keluar dari wilayah dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), zona merah, serta Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Baca Juga: Polisi Tutup Tol Layang Jakarta - Cikampek dan Tol Cibitung - Cikarang
Pelarangan tersebut berlaku hingga 31 Mei 2020 untuk angkutan darat, 15 Juni 2020 untuk angkutan kereta api, 8 Juni 2020 untuk angkutan laut, dan 1 Juni 2020 untuk angkutan udara.
"Pelarangan ini dapat diperpanjang dengan mempertimbangkan dinamika COVID-19," tuturnya.
Adita meminta masyarakat untuk mempersiapkan diri dan mematuhi peraturan larangan penggunaan kendaraan umum, kendaraan pribadi dan sepeda motor untuk mudik tersebut.
Menurut Adita, Kementerian Perhubungan telah dan akan berkoordinasi dengan semua pihak terkait, seperti Polri, pemerintah daerah, otoritas bandara, otoritas pelabuhan, dan operator kereta api terkait pelaksanaan peraturan tersebut.
"Mulai malam ini, semua unsur akan turun untuk menerapkan peraturan ini," ujarnya.
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
Polisi Tutup Tol Layang Jakarta - Cikampek dan Tol Cibitung - Cikarang
-
Huft! Warga Masih Boleh Keluar Masuk Jabodetabek, Tapi Bakal Ditanya-tanya
-
Warga Mudik Lebaran Denda Rp 100 Juta dan Dipenjara 1 Tahun
-
Warga Dilarang Berkendara Keluar Masuk Jabodetabek Mulai Jumat Besok
-
Ada Larangan Mudik, Terminal Giwangan Tak Layani Bus ke Jabodetabek
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus
-
Gempar Ciracas! Mahasiswi Ditemukan Tewas Mengenaskan di Indekos, Terduga Pelaku Masih Bawah Umur
-
Terungkap! Kopda FH, Oknum TNI Jadi Otak Pembunuhan Sadis Kacab Bank BUMN, Motifnya Segepok Uang