Suara.com - CEO PT Amartha Mikro Fintek Andi Taufan Garuda Putra mundur sebagai staf khusus 'milenial' Presiden Joko Widodo. Apa alasan di balik mundurnya Andi Taufan Garuda Putra?
Melalui suratnya, Andi Taufan Garuda Putra mengaku mundur karena ingin mengabdi secara penuh kepada pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama usaha mikro dan kecil.
"Pengunduran diri ini semata-mata dilandasi keinginan saya yang tulus untuk dapat mengabdi secara penuh kepada pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama yang menjalankan usaha mikro dan kecil," ujar Andi Taufan melalui pernyataan tertulis yang diterima Antara, Jumat (24/4/2020).
Pengunduran diri tersebut, tulis Andi Taufan Garuda Putra, sudah disetujui oleh Presiden Jokowi. Surat tersebut diajukan pada 17 April 2020 kemarin.
"Perkenankan saya untuk menyampaikan informasi pengunduran diri saya sebagai Staf Khusus Presiden Republik Indonesia yang telah saya ajukan melalui surat pada 17 April 2020 dan kemudian disetujui oleh Bapak Presiden," kata Andi Taufan.
Kemunduran Andi Taufan menyusul CEO Ruangguru Adhamas Belva Devara yang juga mengajukan surat undur diri kepada Presiden Jokowi pada 17 April 2020 tapi baru mengumumkannya pada 21 April 2020.
Ia mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Presiden Jokowi atas kepercayaan, pelajaran dan nilai-nilai yang diberikan selama menjabat sebagai Staf Khusus Presiden.
"Dalam kurun waktu tersebut, saya menyaksikan sendiri bagaimana beliau adalah sosok pemimpin teladan yang bekerja keras dengan tulus dan penuh dedikasi demi kebaikan seluruh masyarakat dan masa depan Indonesia," tambah Andi Taufan.
Andi yang diumumkan sebagai stafsus pada November 2019 itu juga mengatakan mendapat banyak pelajaran berharga.
Baca Juga: Giliran CEO Amartha Andi Taufan Garuda Putra Mundur dari Stafsus Jokowi
"Saya pun tidak luput dari berbagai kekurangan. Untuk itu, saya sekali lagi mohon maaf dan akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjadi lebih baik" ungkap Andi Taufan.
Ia mengaku berharap dapat terus berjuang bersama, memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara.
Andi Taufan sebelumnya dikritik tajam karena mengirimkan surat kepada seluruh camat di Indonesia.
Surat bernomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 tertanggal 1 April 2020 dengan kop garuda pancasila yang dilengkapi tulisan "Sekretariat Kabinet Republik Indonesia" yang ditujukan kepada para camat di seluruh wilayah Indonesia. Perihal dalam surat itu adalah Kerja Sama sebagai Relawan Desa Lawan COVID-19.
Dalam surat itu disebutkan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menginisiasi program Relawan Desa Lawan COVID-19 sudah melakukan kerja sama dengan PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) dalam menjalankan program tersebut di area Jawa, Sulawesi dan Sumatera. Andi Taufan adalah pendiri sekaligus CEO Amartha hingga saat ini.
Cakupan komitmen bantuan yang akan diberikan Amartha adalah (1) edukasi COVID-19 yaitu petugas lapangan Amartha akan berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat desa khususnya mitra Amartha meliputi tahapan gejala, cara penularan, pencegahan COVID-19 dan (2) Pendataan kebutuhan alat pelindung diri (APD) Puskesmas
Berita Terkait
-
Giliran CEO Amartha Andi Taufan Garuda Putra Mundur dari Stafsus Jokowi
-
Ribut Soal Mudik vs Pulang Kampung, Begini Kata Sejarawan UGM
-
Presiden Jokowi Bahas Penanganan COVID-19 dengan Perdana Menteri Jepang
-
4 Alasan PON 2020 Papua Ditunda ke Tahun Depan
-
Jokowi Bilang Mudik Beda dengan Pulang Kampung, Warganet Ramai Bikin Meme
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Arab Saudi Catat Lonjakan Wisatawan, Target 150 Juta Turis 2030 Dicanangkan
-
Pelaku Ledakan SMAN 72 Tinggal Hanya dengan Ayah, Ibu Bekerja di Luar Negeri, Kesepian Jadi Pemicu?
-
Menkeu Purbaya Mendadak Banjir Karangan Bunga: Ompreng MBG dari China Bikin Produsen Lokal Menjerit!
-
Segera Sidang, JPU KPK Limpahkan Perkara Eks Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting Dkk ke PN Medan
-
Komnas HAM Dorong Revisi UU untuk Atasi Pelanggaran HAM, Diskriminasi, dan Kekerasan Berbasis Gender
-
Anggaran Subsidi Pangan Dipangkas, PAN: Anak Buah Gubernur Berbohong Warga Tak Suka Daging dan UHT
-
Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan Ditolak 3 Fraksi, Ketua DPRD DKI Tetap Sahkan Raperda APBD 2026
-
Survei KPAI: 35,9 Persen Anak Pernah Terima Menu MBG Mentah Hingga Basi
-
Roy Suryo Klaim Siap Diperiksa Sebagai Tersangka Ijazah Jokowi, Sindir Kasus Silfester Matutina
-
Langkah Mengejutkan Prabowo-Albanese: Apa Isi Perjanjian Keamanan Baru yang Mengguncang Kawasan