Suara.com - Seorang Kepala Desa Jampit, berinisial S (50) ditangkap polisi lantaran diduga mengalihfungsikan lahan dengan menanam kentang dan kubis di kawasan hutan lindung, tepatnya di petak lahan 101-1 dan 101- 5 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dataran Ijen, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Jamal menyampaikan jika penangkapan terhadap S dilakukan pada hari Selasa (21/4/2020).
Dia membeberkan bahwa, tersangka juga merupakan Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang telah membuka lahan dan melakukan kegiatan perkebunan dengan menanam kentang dan kubis di kawasan hutan lindung sejak bulan Oktober 2019 lalu. Luas yang ditanami itu kurang lebih sekitar 5,57 ha.
"Perbuatan tersangka tersebut dilakukan atas inisiatif sendiri dan tanpa izin dari pihak yang berwenang," katanya seperti dikutip Suara.com dari Suara Indonesia.
Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan, adanya alihfungsi lahan itu yang kemudian ditengarai salah satu pemicu terjadinya banjir bandang di kawasan kecamatan sempol beberapa waktu lalu.
"Kasus ini masih kami kembangkan lagi untuk tersangka lainnya," sambungnya.
Dalam penangkapan ini, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa, satu sak warna kuning yang berisi sample kentang sisa panen dan termasuk hasil pemeriksaan lapangan pada petak 101-1 RPH Blawan dan petak 101-5 RPH dataran Ijen.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 92 Ayat (1) huruf a jo Pasal 17 Ayat (2) huruf b, UU nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, jo pasal 78 Ayat (1) jo pasal 50 Ayat (3) huruf a UU nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan.
Baca Juga: Pulang dari Bali Ngeluh Batuk-batuk dan Diare, Wanita Status ODP Meninggal
Berita Terkait
-
Sebut Pesantren NU Sarang Homoseksual, Warga Bondowoso Dilaporkan ke Polisi
-
COVID-19 Belum Berakhir, Bondowoso Diserang Virus Flu Burung
-
Susi Terkapar, Perut Robek Ditusuk Pelaku Bermasker dan Berjas Hujan
-
Ponorogo dan Bondowoso Zona Merah Virus Corona Baru Jawa Timur
-
Gagal Perkosa Nenek-nenek, Hendra Diciduk Polisi saat Mau Kabur ke Bali
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri
-
KPK Periksa Lagi Bos Maktour Usai Penyidik Pulang dari Arab, Jadi Kunci Skandal Kuota Haji
-
Buntut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatra, Puan Bicara Peluang Revisi UU Kehutanan