Suara.com - Seorang Kepala Desa Jampit, berinisial S (50) ditangkap polisi lantaran diduga mengalihfungsikan lahan dengan menanam kentang dan kubis di kawasan hutan lindung, tepatnya di petak lahan 101-1 dan 101- 5 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dataran Ijen, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Jamal menyampaikan jika penangkapan terhadap S dilakukan pada hari Selasa (21/4/2020).
Dia membeberkan bahwa, tersangka juga merupakan Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang telah membuka lahan dan melakukan kegiatan perkebunan dengan menanam kentang dan kubis di kawasan hutan lindung sejak bulan Oktober 2019 lalu. Luas yang ditanami itu kurang lebih sekitar 5,57 ha.
"Perbuatan tersangka tersebut dilakukan atas inisiatif sendiri dan tanpa izin dari pihak yang berwenang," katanya seperti dikutip Suara.com dari Suara Indonesia.
Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan, adanya alihfungsi lahan itu yang kemudian ditengarai salah satu pemicu terjadinya banjir bandang di kawasan kecamatan sempol beberapa waktu lalu.
"Kasus ini masih kami kembangkan lagi untuk tersangka lainnya," sambungnya.
Dalam penangkapan ini, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa, satu sak warna kuning yang berisi sample kentang sisa panen dan termasuk hasil pemeriksaan lapangan pada petak 101-1 RPH Blawan dan petak 101-5 RPH dataran Ijen.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 92 Ayat (1) huruf a jo Pasal 17 Ayat (2) huruf b, UU nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, jo pasal 78 Ayat (1) jo pasal 50 Ayat (3) huruf a UU nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan.
Baca Juga: Pulang dari Bali Ngeluh Batuk-batuk dan Diare, Wanita Status ODP Meninggal
Berita Terkait
-
Sebut Pesantren NU Sarang Homoseksual, Warga Bondowoso Dilaporkan ke Polisi
-
COVID-19 Belum Berakhir, Bondowoso Diserang Virus Flu Burung
-
Susi Terkapar, Perut Robek Ditusuk Pelaku Bermasker dan Berjas Hujan
-
Ponorogo dan Bondowoso Zona Merah Virus Corona Baru Jawa Timur
-
Gagal Perkosa Nenek-nenek, Hendra Diciduk Polisi saat Mau Kabur ke Bali
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya
-
Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak
-
Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur
-
Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan