Suara.com - Seorang Kepala Desa Jampit, berinisial S (50) ditangkap polisi lantaran diduga mengalihfungsikan lahan dengan menanam kentang dan kubis di kawasan hutan lindung, tepatnya di petak lahan 101-1 dan 101- 5 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dataran Ijen, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Jamal menyampaikan jika penangkapan terhadap S dilakukan pada hari Selasa (21/4/2020).
Dia membeberkan bahwa, tersangka juga merupakan Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang telah membuka lahan dan melakukan kegiatan perkebunan dengan menanam kentang dan kubis di kawasan hutan lindung sejak bulan Oktober 2019 lalu. Luas yang ditanami itu kurang lebih sekitar 5,57 ha.
"Perbuatan tersangka tersebut dilakukan atas inisiatif sendiri dan tanpa izin dari pihak yang berwenang," katanya seperti dikutip Suara.com dari Suara Indonesia.
Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan, adanya alihfungsi lahan itu yang kemudian ditengarai salah satu pemicu terjadinya banjir bandang di kawasan kecamatan sempol beberapa waktu lalu.
"Kasus ini masih kami kembangkan lagi untuk tersangka lainnya," sambungnya.
Dalam penangkapan ini, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa, satu sak warna kuning yang berisi sample kentang sisa panen dan termasuk hasil pemeriksaan lapangan pada petak 101-1 RPH Blawan dan petak 101-5 RPH dataran Ijen.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 92 Ayat (1) huruf a jo Pasal 17 Ayat (2) huruf b, UU nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, jo pasal 78 Ayat (1) jo pasal 50 Ayat (3) huruf a UU nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan.
Baca Juga: Pulang dari Bali Ngeluh Batuk-batuk dan Diare, Wanita Status ODP Meninggal
Berita Terkait
-
Sebut Pesantren NU Sarang Homoseksual, Warga Bondowoso Dilaporkan ke Polisi
-
COVID-19 Belum Berakhir, Bondowoso Diserang Virus Flu Burung
-
Susi Terkapar, Perut Robek Ditusuk Pelaku Bermasker dan Berjas Hujan
-
Ponorogo dan Bondowoso Zona Merah Virus Corona Baru Jawa Timur
-
Gagal Perkosa Nenek-nenek, Hendra Diciduk Polisi saat Mau Kabur ke Bali
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora