Suara.com - Seorang Kepala Desa Jampit, berinisial S (50) ditangkap polisi lantaran diduga mengalihfungsikan lahan dengan menanam kentang dan kubis di kawasan hutan lindung, tepatnya di petak lahan 101-1 dan 101- 5 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dataran Ijen, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Jamal menyampaikan jika penangkapan terhadap S dilakukan pada hari Selasa (21/4/2020).
Dia membeberkan bahwa, tersangka juga merupakan Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang telah membuka lahan dan melakukan kegiatan perkebunan dengan menanam kentang dan kubis di kawasan hutan lindung sejak bulan Oktober 2019 lalu. Luas yang ditanami itu kurang lebih sekitar 5,57 ha.
"Perbuatan tersangka tersebut dilakukan atas inisiatif sendiri dan tanpa izin dari pihak yang berwenang," katanya seperti dikutip Suara.com dari Suara Indonesia.
Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan, adanya alihfungsi lahan itu yang kemudian ditengarai salah satu pemicu terjadinya banjir bandang di kawasan kecamatan sempol beberapa waktu lalu.
"Kasus ini masih kami kembangkan lagi untuk tersangka lainnya," sambungnya.
Dalam penangkapan ini, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa, satu sak warna kuning yang berisi sample kentang sisa panen dan termasuk hasil pemeriksaan lapangan pada petak 101-1 RPH Blawan dan petak 101-5 RPH dataran Ijen.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 92 Ayat (1) huruf a jo Pasal 17 Ayat (2) huruf b, UU nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, jo pasal 78 Ayat (1) jo pasal 50 Ayat (3) huruf a UU nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan.
Baca Juga: Pulang dari Bali Ngeluh Batuk-batuk dan Diare, Wanita Status ODP Meninggal
Berita Terkait
-
Sebut Pesantren NU Sarang Homoseksual, Warga Bondowoso Dilaporkan ke Polisi
-
COVID-19 Belum Berakhir, Bondowoso Diserang Virus Flu Burung
-
Susi Terkapar, Perut Robek Ditusuk Pelaku Bermasker dan Berjas Hujan
-
Ponorogo dan Bondowoso Zona Merah Virus Corona Baru Jawa Timur
-
Gagal Perkosa Nenek-nenek, Hendra Diciduk Polisi saat Mau Kabur ke Bali
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru