Suara.com - Kisah seorang karyawan bergaji Rp 80 juta per bulan mendadak viral di media sosial. Bukan masalah nominal gajinya yang membuatnya viral, namun lantaran ia dipecat dan akhirnya terlilit utang.
Kisah itu viral usai dibagikan oleh seorang warganet bernama @_parsiholan_ via Twitter. Dalam cuitannya itu, ia menjelaskan jika kawannya baru saja kena PHK lantaran wabah corona COVID-19.
"Teman saya kerja di perusahaan swasta bergaji [Rp] 80 jutaan per bulan. Baru dua bulan dirumahkan, rumah tangganya langsung berantakan karena selama ini keluarganya berbiaya tinggi," tulis @_parsiholan_ via Twiter.
Ia pun mengatakan jika kawannya itu terlilit utang karena memiliki tanggungan cicilan berupa kredit mobil mewah dan kredit rumah mewah seharga Rp 3 milyar.
"Kredit mobil mewah, KPR [Kredit Pemilikan Rumah] rumah di Kota Wisata harga Rp 3 M. Tabungan tipis. Sekarang mereka bingung. Kasihan," ungkapnya.
Cuitan itu langsung menarik perhatian warganet. Hingga saat ini, kisah itu telah mendapat likes hingga lebih dari 26 ribu likes dan dibagikan sebanyak 10 ribu kali.
Warganet menanggapi cuitan tersebut dengan beragam reaksi. Namun, sebagian warganet tampak mengecamnya. Mereka tak habis pikir gaji sebanyak itu bisa membuat seseorang terlilit utang.
"Intinya hidup jangan kebanyakan cicilan. Kita enggak tahu apa yang bakal kejadian besok. Kalau ada, alhamdulillah. Kalau enggak, ya enggak apa-apa," tulis @muthiastp.
"Pelajaran hidup, jangan kredit, rajin menabung, biasakan hidup sederhana," kata @Cipitih2.
Baca Juga: Nenek Meninggal di Becak yang Sempat Diduga Ditolak RS, Disorot Aktivis
"Salah temanmu dong, sebab baru gaji Rp 80 juta sudah kayak OKB [Orang Kaya Baru]. Teman saya di Jakarta kerja dengan gaji Rp 90 juta. Tinggal di perumahan biasa, tabungan tebal. Sekarang corona dia tenang aja. Mobil merk biasa aja. Ajaran kuno dari China tapi efektif yaitu hemat agar pas krisis kita tetap survive," kata @yudiwijayaa.
Berita Terkait
-
Viral Momen IShowSpeed Jadi 'Presiden FIFA Dadakan', Tapi Cuma 5 Menit
-
Siapa Sudaryono Wamentan? Ini Biodata dan Perjalanan Karier Mas Dar
-
Viral Tawuran Berujung Curanmor di Karawang: Satu Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Komplotan Lain
-
Viral Mahfud MD Ungkap Dadan BGN Pantas Dihukum Mati: Potong Tangan Terlalu Ringan
-
Kolaborasi dengan Artis Korea Makin Dilirik, KACA 2026 Umumkan Deretan Pemenang
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM