Suara.com - Kisah seorang karyawan bergaji Rp 80 juta per bulan mendadak viral di media sosial. Bukan masalah nominal gajinya yang membuatnya viral, namun lantaran ia dipecat dan akhirnya terlilit utang.
Kisah itu viral usai dibagikan oleh seorang warganet bernama @_parsiholan_ via Twitter. Dalam cuitannya itu, ia menjelaskan jika kawannya baru saja kena PHK lantaran wabah corona COVID-19.
"Teman saya kerja di perusahaan swasta bergaji [Rp] 80 jutaan per bulan. Baru dua bulan dirumahkan, rumah tangganya langsung berantakan karena selama ini keluarganya berbiaya tinggi," tulis @_parsiholan_ via Twiter.
Ia pun mengatakan jika kawannya itu terlilit utang karena memiliki tanggungan cicilan berupa kredit mobil mewah dan kredit rumah mewah seharga Rp 3 milyar.
"Kredit mobil mewah, KPR [Kredit Pemilikan Rumah] rumah di Kota Wisata harga Rp 3 M. Tabungan tipis. Sekarang mereka bingung. Kasihan," ungkapnya.
Cuitan itu langsung menarik perhatian warganet. Hingga saat ini, kisah itu telah mendapat likes hingga lebih dari 26 ribu likes dan dibagikan sebanyak 10 ribu kali.
Warganet menanggapi cuitan tersebut dengan beragam reaksi. Namun, sebagian warganet tampak mengecamnya. Mereka tak habis pikir gaji sebanyak itu bisa membuat seseorang terlilit utang.
"Intinya hidup jangan kebanyakan cicilan. Kita enggak tahu apa yang bakal kejadian besok. Kalau ada, alhamdulillah. Kalau enggak, ya enggak apa-apa," tulis @muthiastp.
"Pelajaran hidup, jangan kredit, rajin menabung, biasakan hidup sederhana," kata @Cipitih2.
Baca Juga: Nenek Meninggal di Becak yang Sempat Diduga Ditolak RS, Disorot Aktivis
"Salah temanmu dong, sebab baru gaji Rp 80 juta sudah kayak OKB [Orang Kaya Baru]. Teman saya di Jakarta kerja dengan gaji Rp 90 juta. Tinggal di perumahan biasa, tabungan tebal. Sekarang corona dia tenang aja. Mobil merk biasa aja. Ajaran kuno dari China tapi efektif yaitu hemat agar pas krisis kita tetap survive," kata @yudiwijayaa.
Berita Terkait
-
Minta Maaf Level Dewa, Pemain Voli Yuji Nishida 'Berseluncur' Usai Servis Kena Staf
-
Viral Remaja 18 Tahun Diperkosa 2 Polisi di Jambi, Impian Jadi Polwan Pupus
-
Viral Warga Ngamuk di Polsek Cilandak, Hasil BAP Penganiayaan Berubah Jadi Kasus Narkoba
-
Viral TKW Indonesia di Dubai Bisa Punya Range Rover Seharga Rp1,7 Miliar, Pajaknya di Luar Dugaan
-
Viral Ustaz Mengajar 85 Anak Tanpa Bayaran, Rela Lapar dan Hampir Terusir dari Kontrakan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Tokoh Islam di Istana Hari Ini, BoP Jadi Salah Satu Agenda Bahasan
-
Disalip Lewat Bahu Kiri, Mobil Jetour Hantam Guardrail dan Terbakar Hebat di Tol Jagorawi
-
KPK Ingatkan WNA yang Jadi Direksi BUMN Wajib Lapor LHKPN 2025, Sindir Bos di Garuda Indonesia?
-
Layanan Merek Indonesia: Durasi Tersingkat dengan Biaya Paling Terjangkau
-
Rapat Bersama DPR, PPATK: Transaksi Judi Online di Indonesia Berhasil Ditekan Selama 2025
-
PPATK Kebanjiran Laporan: Ada 21 Ribu Transaksi Keuangan Per Jam Selama Hari Kerja
-
Ada MBG Berbasis Komunitas di Purwakarta, Perempuan Diminta Jadi Pengelola Gizi Keluarga
-
Rocky Gerung Sindir Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kritis: Tanda Pemerintah Sedang Cemas?
-
Pompa Saja Tak Cukup! Pramono Kaji Pembangunan 'Jalan Melayang' untuk Atasi Banjir Daan Mogot
-
Hasto Kristiyanto Ungkap Alasan PDIP Tetap Pertahankan Ambang Batas Parlemen