Suara.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat disebut selalu mementingkan keselamatan jiwa masyarakat di tengah pandemi virus corona covid-19. Salah satunya dengan cara meminta masyarkat muslim untuk sementara melaksanakan salat tarawih di rumah saat Ramadan.
"Masyarakat harus tahu, jika Salat Tarawih berjamaah lebih banyak mudarat daripada manfaat. Untuk keselamatan jiwa bersama, salat di rumah masing-masing," ujar Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan di Pontianak, Sabtu (25/4/2020).
Norsan menuturkan, Pemprov Kalbar selalu bersama dengan Fatwa MUI. Ia juga mencontohkan pelaksanaan ibadah salat Jumat berjamaah yang hingga hari ini juga masih ditiadakan.
"Karena kita melihat manfaatnya itu tadi. Karena jika ada satu saja yang tertular memegang sajadah nanti ada orang pegang lagi, bisa kena. Karena virus ini penularannya memang cepat," tuturnya.
Norsan berharap usaha pemerintah untuk menangani pandemi COVID-19 di Kalbar bisa membuahkan hasil maksimal pada awal bulan Mei ini.
"Yang positif bisa sembuh semua dan PDP bisa sembuh semua. Sehingga mata rantainya terputus. Kalau sudah terputus tidak ada yang kebangkitan lagi," kata Norsan.
Secara terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Barat Basri Har mengimbau kepada masyarakat Muslim untuk mematuhi himbauan pemerintah terkait ibadah di rumah selama bulan Ramadhan tahun ini.
"Puasa kali ini memang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, bahkan ini mungkin yang pertama kali terjadi di Indonesia dimana kami dari MUI mengeluarkan fatwa untuk memperbanyak ibadah di rumah dan tidak ke masjid untuk sementara ini guna menghindari dampak meluasnya COVID-19," kata Basri.
Pelaksanaan puasa di bulan Ramadhan memasuki hari kedua. Pandemi COVID-19 memberikan kesan berbeda pada puasa kali ini.
Baca Juga: Viral Video Imam Salat Tarawih Menangis, Witir Diulang Berkali-kali
Pemerintah juga mengeluarkan imbauan untuk melaksanakan ibadah selama bulan Ramadhan di rumah masing-masing, seperti Shalat Tarawih, tadarus Al-Qur'an, serta buka puasa bersama. Kendati begitu, di Kota Pontianak masih banyak masjid dan surau yang melaksanakan Shalat Tarawih berjamaah.
"Itu kembali lagi kepada masyarakat. Kalau MUI sifatnya tausiah atau imbauan. Kembali kepada kesadaran masing-masing dan pemerintah melihatnya," ujarnya.
Basri menuturkan pembatasan ini sebetulnya bentuk dari langkah pemerintah untuk melakukan penyelamatan diri terhadap masyarakat. Ia pun mengaku keadaan ini membuat pihaknya menjadi serba salah.
"Jadi yang bisa kepolisian yang punya kewenangan membubarkan," ungkap Basri. (Antara)
Berita Terkait
-
Rumah Dekat Terminal, Seorang Ibu Jadi Pasien ke-16 Corona di Solo
-
Penerbangan di Selandia Baru Ditutup, 24 WNI Susah Pulang ke Indonesia
-
Kosong Melompong, Pemudik Gigit Jari saat Datangi Terminal Kp Rambutan
-
Banyak Warga Miskin Tak Dapat Bantuan Sembako di Jakarta
-
Dikritik Terbatasnya Akses, Jepang Luncurkan Tes Drive Thru Pertama
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan