Suara.com - Pemerintah Arab Saudi akan segera melonggarkan kebijakan karantina wilayah dengan mencabut jam malam di beberapa wilayah selama bulan Ramadan.
Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud telah mengeluarkan perintah untuk mencabut jam malam secara parsial di semua wilayah kerajaan, dari jam 9 pagi sampai jam 5 sore.
Adapun kebijakan pencabutan jam malam ini akan berlaku mulai dari Minggu hingga Rabu 13 Mei.
Melansir dari Saudia Gazette, pemerintah Arab Saudi masih memberlakukan jam malam selama 24 jam di kota suci Mekkah.
Sementara, pihak kerajaan juga memutuskan untuk membuka kembali kegiatan ekonomi dan komersial yang meliputi toko grosir dan eceran. Pembukaan beberaapa aktivitas bisnis ini akan berlaku selama bulan Ramadan yakni mulai 29 April hingga 13 Mei mendatang.
Keputusan pembukaan sektor ekonomi guna memperbaiki perekonomian warga ini didasarkan atas rekomendasi dari otoritas kesehatan terkait.
Meski demikian, aturan soal physical distancing tetap diwajibkan di setiap aktivitas warga. Serta, tetap diberlakukan larangan bagi pertemuan yang melibatkan lebih dari 5 orang, misalnya seperti pernikahan.
Hingga Minggu (26/4), total infeksi virus corona di Arab Saudi telah menyentuh angka 9.362 kasus.
Baca Juga: Sentimen Anti Afrika di China Menyeruak di Tengah Pandemi Corona
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
Terkini
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
-
Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Kekerasan Fisik pada YBR di Ngada, Dugaan Kekerasan Psikis Didalami
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
-
Menteri PPPA Akui Kelalaian Negara, Kasus Siswa SD NTT Bukti Perlindungan Anak Belum Sempurna!
-
FPIR Desak Menhan Fokus Pada Ancaman Nyata Kedaulatan Negara: Jangan Terseret Isu di Luar Tugas
-
Pemprov DKI Siapkan 20 Armada Transjabodetabek Blok M-Badara Soetta, Tarif Mulai dari Rp2.000