Suara.com - Pemerintah Arab Saudi akan segera melonggarkan kebijakan karantina wilayah dengan mencabut jam malam di beberapa wilayah selama bulan Ramadan.
Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud telah mengeluarkan perintah untuk mencabut jam malam secara parsial di semua wilayah kerajaan, dari jam 9 pagi sampai jam 5 sore.
Adapun kebijakan pencabutan jam malam ini akan berlaku mulai dari Minggu hingga Rabu 13 Mei.
Melansir dari Saudia Gazette, pemerintah Arab Saudi masih memberlakukan jam malam selama 24 jam di kota suci Mekkah.
Sementara, pihak kerajaan juga memutuskan untuk membuka kembali kegiatan ekonomi dan komersial yang meliputi toko grosir dan eceran. Pembukaan beberaapa aktivitas bisnis ini akan berlaku selama bulan Ramadan yakni mulai 29 April hingga 13 Mei mendatang.
Keputusan pembukaan sektor ekonomi guna memperbaiki perekonomian warga ini didasarkan atas rekomendasi dari otoritas kesehatan terkait.
Meski demikian, aturan soal physical distancing tetap diwajibkan di setiap aktivitas warga. Serta, tetap diberlakukan larangan bagi pertemuan yang melibatkan lebih dari 5 orang, misalnya seperti pernikahan.
Hingga Minggu (26/4), total infeksi virus corona di Arab Saudi telah menyentuh angka 9.362 kasus.
Baca Juga: Sentimen Anti Afrika di China Menyeruak di Tengah Pandemi Corona
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir