Suara.com - Maureen Akinyi merupakan satu di antara ratusan ribu relawan Palang Merah yang kini berupaya membantu memberikan edukasi soal virus corona ke masyarakat.
Turun ke jalanan Nairobi, bertemu para warga dan mengabarkan infromasi yang benar soal Covid-19 merupakan kegiatan sehari-hari Akinyi, sebagai mana dilansir dari laman Al Jazeera.
Meski angka kematian tinggi akibat pandemi ini, tak lantas menyurutkan niat Akinyi untuk bersua dengan para warga, mendemostrasikan cara cuci tangan yang benar, hingga penjelasan soal physical distancing.
Dibantu seorang rekan yang punya keahlian menggunakan bahasa isyarat, dirinya juga menyambangi mereka yang mempunya keterbatasan pendengaran, guna memberikan pesan kesehatan terkait virus corona.
"Saya senang melakukan sesuatu untuk masyarakat. Secara finansial saya tidak bisa, tetapi saya bisa memberikan pelayanan," kata Akinyi.
Senada dengan Akinyi, Dorothy Anjuri, koordinator Palang Merah Kenya bagian respon psikososial juga terjun langsung untuk memberikan fakta terkait wabah ini kepada masyarakat.
Anjuri menyebut, masyarakat Kenya masih memiliki perhatian yang kurang terkait penyakit Covid-19.
"Menurut saya, masyarakat tidak menyadari bahwa penyakitnya dekat dengan mereka," kata Anjuri.
"Kami kenal orang-orang di permukiman yang berpikir penyakit ini bukan untuk orang-orang di Kenya," lanjut dia.
Baca Juga: Bikin Geger Warga Tanjung Priok, Ternyata Nasi Anjing Isinya Halal
Banyak informasi salah soal Covid-19 yang beredar dan berkembang di masyarakat Kenya. Misalnya, klaim bahwa virus tersebut hanya akan menginfeksi orang kaya, orang kulit hitam tak akan bisa terjangkit, atau informasi soal virus corona yang bisa dicegah dengan minum alkohol.
Selain pesan kesehatan soal cuci tangan dan physical distancing, masyarakat juga perlu mendapatkan edukasi soal informasi-informasi yang salah dan palsu.
Selain berkembang secara mulut ke mulut di masyarakat, informasi salah dan hoaks terkait Covid-19 juga berkembang subur di media sosial.
Pemimpin gerakan digital #Defyhatenow, Nelson Kwaje, bersama timnya kini berfokus menghalau infromasi palsu yang tersebar di media sosial, seperti soal 'ramuan' penangkal virus Covid-19 yang berasal dari air rebusan lemon dan bawang atau minum teh tanpa gula.
"Kami ingin meluruskan informasi yang salah, sekaligus melatih warganet supaya lebih cerdas mendeteksi hoaks, serta berpikir kritas dengan mempertanyakan berbagai hal," kata Kwaje.
Kekerasan berbasis gender
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21