Suara.com - Pemerintah Spanyol akhirnya melonggarkan aturan lockdown bagi anak-anak berusia di bawah 14 tahun yang telah menjalani karantina sejak 14 Maret 2020.
Mereka kini diperbolehkan ke luar rumah. Syaratnya harus selalu didampingi orang dewasa yang tinggal satu atap dengan si anak.
Peraturan itu mulai berlaku pada, Minggu (26/4/2020), sebagai kompensasi dari periode lockdown yang diperpanjang hingga 10 Mei mendatang.
Kabar itu diungkapkan Perdana Menteri Kesehatan Salvador Illa sebagaimana dilansir The Local, Minggu (26/4/2020).
"Ini adalah pemerintah yang mendengarkan dan akhir pekan depan saya akan mengeluarkan perintah yang memungkinkan anak-anak di bawah 14 untuk berjalan-jalan mulai Minggu 26 April," kata Salvador Illa.
Maria Jesus Montero, juru bicara pemerintah meminta kelonggaran aturan ini turut diimbangi dengan kehati-hatian orang tua dalam menjaga anak-anaknya.
Terutama perihal menjaga kebersihan.
"Adalah tanggung jawab orang dewasa yang menyertai untuk memastikan bahwa langkah-langkah kebersihan ini dipatuhi," kata Maria.
Terkait berapa lama periode anak-anak diperbolehkan ke luar rumah, pemerintah Spanyol masih belum mengumumkannya. Menurut Maria, aturan itu masih dalam kajian.
Baca Juga: Legenda NBA Dennis Rodman Harap Kabar Kim Jong Un Sakit Keras Tidak Benar
Aturan melonggarkan lockdown sejatinya juga berlaku untuk anak-anak berusia 14 hingga 18 tahun.
Namun, perhatian lebih ditujukan kepada anak di bawah 14 tahun lantaran mereka dianggap belum cukup mandiri.
"Mereka yang berusia antara 14 dan 18 diperbolehkan untuk keluar rumah sendirian. Mereka sudah bisa melakukan kegiatan seperti pergi ke toko untuk membeli roti atau koran sendirian," ujar Maria.
"Namun seorang anak berusia empat tahun tidak bisa keluar sendirian ke jalan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Abaikan Corona, Warga Pakistan Serbu Pasar dan Masjid di Hari ke-1 Ramadan
-
LIVE STREAMING: Update Covid-19 Minggu, 26 April 2020
-
Singapura Lockdown, Berang-Berang Duduki Kota untuk Cari Rumah Baru
-
Kecuali Mekkah, Arab Saudi Longgarkan Jam Malam Selama Ramadan
-
Ahli Sebut Ruam Kulit Jadi Gejala dan Tanda Infeksi Covid-19
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Suyudi-Dedi Prasetyo Calon Kuat, Seabrek 'Dosa' Era Kapolri Listyo Mesti Ditanggung Penerusnya!
-
Tiga Mahasiswa Dinyatakan Hilang, Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan
-
Isu Listyo Sigit Diganti, ISESS Warning Keras: Jangan Pilih Kapolri dengan Masa Jabatan Panjang
-
'Ganti Kapolri' Trending, Data INDEF Ungkap Badai Kemarahan Publik di X dan TikTok, Ini Datanya
-
Marak Pencurian Kabel Traffic Light di Jakarta, Pramono Ogah Penjarakan Pelaku: Humanisme Penting!
-
Gigit Jari! Bansos Disetop Imbas Ribuan Warga Serang Banten 'Dibudaki' Judol, Termasuk Belasan ASN
-
Cegah Siswa Keracunan, BGN Ajari Penjamah di Mimika soal MBG: Diiming-imingi Sertifikat Hygiene!
-
Isu Pergantian Kapolri, Pengamat Sebut Rekam Jejak Hingga Sensitivitas Sosial Jadi Parameter
-
Pengamat Sebut Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Punya Tantangan untuk Reformasi Polri
-
Duit 'Panas' Korupsi Haji, A'wan PBNU Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka: Jangan Bikin Resah NU!