Suara.com - Pemerintah Spanyol akhirnya melonggarkan aturan lockdown bagi anak-anak berusia di bawah 14 tahun yang telah menjalani karantina sejak 14 Maret 2020.
Mereka kini diperbolehkan ke luar rumah. Syaratnya harus selalu didampingi orang dewasa yang tinggal satu atap dengan si anak.
Peraturan itu mulai berlaku pada, Minggu (26/4/2020), sebagai kompensasi dari periode lockdown yang diperpanjang hingga 10 Mei mendatang.
Kabar itu diungkapkan Perdana Menteri Kesehatan Salvador Illa sebagaimana dilansir The Local, Minggu (26/4/2020).
"Ini adalah pemerintah yang mendengarkan dan akhir pekan depan saya akan mengeluarkan perintah yang memungkinkan anak-anak di bawah 14 untuk berjalan-jalan mulai Minggu 26 April," kata Salvador Illa.
Maria Jesus Montero, juru bicara pemerintah meminta kelonggaran aturan ini turut diimbangi dengan kehati-hatian orang tua dalam menjaga anak-anaknya.
Terutama perihal menjaga kebersihan.
"Adalah tanggung jawab orang dewasa yang menyertai untuk memastikan bahwa langkah-langkah kebersihan ini dipatuhi," kata Maria.
Terkait berapa lama periode anak-anak diperbolehkan ke luar rumah, pemerintah Spanyol masih belum mengumumkannya. Menurut Maria, aturan itu masih dalam kajian.
Baca Juga: Legenda NBA Dennis Rodman Harap Kabar Kim Jong Un Sakit Keras Tidak Benar
Aturan melonggarkan lockdown sejatinya juga berlaku untuk anak-anak berusia 14 hingga 18 tahun.
Namun, perhatian lebih ditujukan kepada anak di bawah 14 tahun lantaran mereka dianggap belum cukup mandiri.
"Mereka yang berusia antara 14 dan 18 diperbolehkan untuk keluar rumah sendirian. Mereka sudah bisa melakukan kegiatan seperti pergi ke toko untuk membeli roti atau koran sendirian," ujar Maria.
"Namun seorang anak berusia empat tahun tidak bisa keluar sendirian ke jalan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Abaikan Corona, Warga Pakistan Serbu Pasar dan Masjid di Hari ke-1 Ramadan
-
LIVE STREAMING: Update Covid-19 Minggu, 26 April 2020
-
Singapura Lockdown, Berang-Berang Duduki Kota untuk Cari Rumah Baru
-
Kecuali Mekkah, Arab Saudi Longgarkan Jam Malam Selama Ramadan
-
Ahli Sebut Ruam Kulit Jadi Gejala dan Tanda Infeksi Covid-19
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar