Suara.com - Arab Saudi menghapus hukuman mati bagi pelaku kejahatan yang masih di bawah umur.
Melansir dari laman Al Jazeera, kebijakan yang bersumber dari keputusan kerajaan ini diumumkan oleh Komisi Hak Asasi Manusia (HRC) pada Minggu (26/4).
Presiden HRC Awwad Alawwad mengatakan hukuman mati bagi terpidana di bawah umur nantinya akan diganti dengan hukuman penjara tak lebih dari 10 tahun di fasilitas penahanan remaja.
"Ini hari yang penting bagi Arab Saudi," kata Alawwad.
"Dekrit ini membantu kita dalam menetapkan hukum pidana yang lebih moden, dan menunjukkan komitmen kerajaan untuk reformasi di semua sektor negara," sambungnya.
Meskipun demikian, belum ada keterangan lebih lanjut kapan kebijakan baru terkait hukuman terpindana di bawah umur ini akan mulai berlaku.
Menurut laporan Amnesty International yang dirilis awal April ini, Arab Saudi merupakan negara yang memiliki kasus hukuman mati tertinggi di dunia, yang kemudian disusul oleh Iran dan China.
Sebelumnya pada Jumat (24/4) lalu, pemerintah Arab Saudi juga mengeluarkan pengumuman terkait penghapusan hukum cambuk.
"Reformasi ini adalah langkah maju yang penting dalam agenda hak asasi manusia Arab Saudi, dan hanya salah satu dari banyak reformasi baru-baru ini di Kerajaan," kata Alawwad kepada Reuters.
Baca Juga: Selain Adik Perempuan, Ini Deretan Sosok Kuat Calon Suksesor Kim Jong Un
Adapun hukuman cambuk akan digantikan dengan hukuman penjara, denda, atau kombinasi keduanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti
-
Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan
-
ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara