Suara.com - Arab Saudi menghapus hukuman mati bagi pelaku kejahatan yang masih di bawah umur.
Melansir dari laman Al Jazeera, kebijakan yang bersumber dari keputusan kerajaan ini diumumkan oleh Komisi Hak Asasi Manusia (HRC) pada Minggu (26/4).
Presiden HRC Awwad Alawwad mengatakan hukuman mati bagi terpidana di bawah umur nantinya akan diganti dengan hukuman penjara tak lebih dari 10 tahun di fasilitas penahanan remaja.
"Ini hari yang penting bagi Arab Saudi," kata Alawwad.
"Dekrit ini membantu kita dalam menetapkan hukum pidana yang lebih moden, dan menunjukkan komitmen kerajaan untuk reformasi di semua sektor negara," sambungnya.
Meskipun demikian, belum ada keterangan lebih lanjut kapan kebijakan baru terkait hukuman terpindana di bawah umur ini akan mulai berlaku.
Menurut laporan Amnesty International yang dirilis awal April ini, Arab Saudi merupakan negara yang memiliki kasus hukuman mati tertinggi di dunia, yang kemudian disusul oleh Iran dan China.
Sebelumnya pada Jumat (24/4) lalu, pemerintah Arab Saudi juga mengeluarkan pengumuman terkait penghapusan hukum cambuk.
"Reformasi ini adalah langkah maju yang penting dalam agenda hak asasi manusia Arab Saudi, dan hanya salah satu dari banyak reformasi baru-baru ini di Kerajaan," kata Alawwad kepada Reuters.
Baca Juga: Selain Adik Perempuan, Ini Deretan Sosok Kuat Calon Suksesor Kim Jong Un
Adapun hukuman cambuk akan digantikan dengan hukuman penjara, denda, atau kombinasi keduanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan