Suara.com - Seorang warga Kecamatan X Koto Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dikabarkan positif Corona usai melahirkan anaknya.
Kabar tersebut dikonfirmasi Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tanah Datar dalam pernyataan resminya di Batusangkar pada Senin (27/4/2020).
Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Tanah Datar Roza Mardiah menjelaskan, pasien berjenis kelamin perempuan tersebut diketahui berusia 29 tahun. Dia diketahui memiliki riwayat perjalanannya dari Jakarta, karena yang bersangkutan berdomisili di ibu kota dan baru pulang dua bulan lalu dalam kondisi hamil tua, sedangkan sang suami baru pulang 21 Maret 2020.
"Kemudian yang bersangkutan ada gejala demam dan batuk berobat ke Puskesmas Kebun Sikolos dan dirujuk RSUD Padang Panjang pada 24 April, dan esoknya dirujuk ke RSUP M Jamil Padang. Pasien juga telah melahirkan anak dengan selamat kemarin," katanya seperti dilansir dari Klikpositif.com-jaringan Suara.com.
Saat ini, Roza mengemukakan masih melakukan menelusuri pihak keluarga dan masyarakat yang melakukan kontak dekat dengan pasien.
"Dari hasil penelusuran, akan dilakukan karantina dan pemeriksaan swab," ucap Roza.
Sebelumnya, Gugus Tugas COVID-19 Tanah Datar juga telah berkoordinasi dengan Padang Panjang, pasien sebelumnya berobat di Puskesmas dan RSUD, mereka juga sedang melakukan penelusuran, kemudian protapnya sesuai dengan penanganan COVID-19.
Dia juga berharap masyarakat tidak panik dan tidak terpancing isu-isu tidak benar, serta mendoakan pasien bisa segera sembuh, serta tidak memperlakukan diskriminatif kepada keluarga pasien.
Roza juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan menerapkan sosial distancing.
Baca Juga: Hendak Mudik Keluar Pulau Jawa, Ratusan Kendaraan Tertahan di Merak
Hingga saat ini, menurut data yang ada, kasus COVID-19 di Tanah Datar berjumlah 2 orang kasus positif, dengan rincian 1 orang menjalani karantina di Padang dan 1 dirawat di RS M Djamil Padang. Sedangkan pasien sembuh COVID-19 ada 1 orang, ODP 34 orang, PDP 1 orang, meninggal dunia nihil dan notifikasi 2.968 orang.
Berita Terkait
-
Prediksi Gelombang Kedua Virus Corona, Ilmuwan Sebut Bakal Lebih Berbahaya
-
Cek Identitas Pengendara saat PSBB di Bekasi, Polisi: Ini Enggak Mudik Kan?
-
Larangan Mudik, Bus di Terminal Cicaheum Bandung Masih Angkut Pemudik
-
Nekat Mudik, Pemkot Tegal Siapkan Tempat Karantina
-
Nekat Mudik, Puluhan Kendaraan Disuruh Putar Balik di Pintu Masuk Kediri
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO