Suara.com - Seorang kakek berusia 83 tahun mendapat kompensasi dari pemerintah Belanda atas peristiwa masa penjajahan dulu yang menewaskan ayahnya.
Andi Monji, seorang kakek dari Suppa Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan mendapatkan kompensasi sebesar 10.000 euro atau sekitar 168 juta rupiah.
Menyadur dari ABC, Monji adalah anak dari korban pembantaian Westerling.
"Ayahnya, Tuan Monjong, adalah salah satu dari 200-an lelaki yang dieksekusi mati saat pembersihan Desa Suppa pada tanggal 28 Januari 1947," kata pengacara Monji, Liesbeth Zegveld kepada ABC.
Monji harus melakukan perjalanan ke Den Haag belanda pada Maret lalu untuk bersaksi di depan pengadilan tentang peristiwa pembantaian tersebut.
Kala itu, ia baru berusia 10 tahun ketika menyaksikan ayahnya dieksekusi di hadapannya.
Pemerintah Belanda secara formal telah meminta maaf atas kekerasan brutal yang terjadi di Indonesia selama penjajahan.
Banyak kekejaman yang terjadi ketika Belanda menentang berdirinya negara Indonesia usai Soekarno memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
Upaya Belanda untuk merebut kembali Indonesia pada tahun 1940-an mulanya disebut dengan istilah tingakan polisi menumpas teroris dan ekstrimis nasionalis.
Baca Juga: Sebulan di Rumah Aja, Ayu Ting Ting Akhirnya Kembali Bekerja
Menurut sejarawan Chris Lorenz, "Pemerintah Belanda pada awalnya mencoba untuk mewakili perang kolonial terakhirnya sebagai kelanjutan dari Perang Dunia II, yaitu dengan melawan fasis Jepang."
Di Sulawesi Selatan, pasukan Belanda melancarkan gerakan yang dikenal sebagai 'metode Westerling'.
Mereka menyasar desa-desa dan emisahkan para pria dari wanita dan anak-anak. Orang-orang yang diduga memiliki sikap anti-Belanda langsung dieksekusi.
Penyelidikan Belanda pada tahun 1950-an menemukan bahwa lebih dari 3000 orang telah terbunuh dalam 3 bulan. Bahkan, perkiraan dari Indonesia angka itu bisa lebih tinggi.
Selain Monji, ada pula Yaseman yang turut memberikan kesaksian dalam sidang atas kekerasan masa lalu Belanda.
Yaseman adalah seorang petani di Jawa Timur yang mengalami kekerasan fisik oleh tentara Belanda pada tahun 1947.
Berita Terkait
-
Imbas Corona, Pelajar Belanda Arungi Samudra Atlantik untuk Pulang
-
Liga Belanda Dihentikan, Hakim Ziyech Bisa Gabung Chelsea Lebih Cepat
-
Ajax Bisa Menerima Tak Ada Juara Eredivisie, Utrecht dan Cambuur Kecewa
-
Liga Belanda Resmi Dihentikan Tanpa Juara dan Degradasi
-
Sebaran Covid-19 Turun, Sekolah di Belanda Akan Dibuka pada 11 Mei 2020
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?