- Mensos meluruskan isu penjarahan di Sumut, menyatakan rekaman yang beredar adalah proses pembagian bantuan logistik.
- Pemerintah menghadapi kendala distribusi bantuan karena medan berat dan infrastruktur rusak.
- Polda Sumatera Utara mengonfirmasi adanya penjarahan di Sarudik Sibolga pada 30 November.
Suara.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan tidak ada aksi penjarahan oleh masyarakat yang terdampak bencana di Sumatera Utara akibat terlambatnya bantuan logistik dari pemerintah.
Ia menyebut informasi tersebut sudah diluruskan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan memastikan kalau rekaman yang tersebar sebenarnya proses pembagian bantuan kepada masyarakat.
"Sudah dijelaskan sama kepala BNPB ya bahwa itu bukan penjarahan, memang dibagi-bagi ke masyarakat," kata Gus Ipul kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Gus Ipul menambahkan bahwa pemerintah memang alami kendala dalam distribusi bantuan.
Hal itu disebabkan medan berat dan infrastruktur rusak akibat banjir dan tanah longsor. Sejumlah wilayah bahkan terisolasi dan hanya bisa dijangkau melalui udara.
"Maka memerlukan bantuan dari udara, baik itu heli maupun pesawat. Nah ini juga sedang diusahakan ya, sampai hari ini sedang diusahakan," tegasnya.
Ia menyebut seluruh unsur pemerintah telah digerakkan, mulai dari BNPB, Polri, TNI, hingga pemerintah daerah, untuk memastikan bantuan menjangkau seluruh lokasi terdampak. Beberapa titik bahkan hanya bisa ditembus menggunakan helikopter.
Mensos menegaskan pemerintah pusat memberikan perhatian penuh terhadap penanganan bencana di tiga provinsi di Sumatera.
Presiden Prabowo, kata Gus Ipul, juga telah memberikan instruksi khusus kepada seluruh jajaran terkait.
Baca Juga: Polri Kerahkan Pesawat CN295 dan Fokker 50 Kirim 6 Ton Bantuan ke Wilayah Bencana di Sumatera
"Pemerintah bekerja keras semua loh ya, enggak mungkin kita itu membiarkan. Tapi justru usaha keras, bahkan Presiden itu memberikan atensi khusus dan memberikan perintah khusus kepada Panglima TNI, kepada Kapolri, Kepala Badan BNPB di bawah koordinasi Pak Menko, BMK, Pak Pratik. Jadi semua turun tangan," tuturnya.
Sebelumnya viral di media sosial, aksi penjarahan di minimarket dan Gudang Bulog Sarudik Sibolga, Sumatera Utara, Minggu (30/11), akibat terputusnya distribusi logistik tiga hari pasca bencana.
Dari tayangan di video, massa terlihat merusak pagar dan gembok gudang untuk mengambil beras dan minyak goreng karena kebutuhan pangan mendesak.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan membenarkan adanya penjarahan dan memastikan penanganan sudah berjalan di tingkat Polres. Pasca kejadian, Polda Sumatra Utara kemudian mempertebal personel pengamanan di wilayah terdampak banjir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Perkara Roy Suryo Cs Tetap Lanjut
-
Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta, Dua Penumpang Diperiksa Polisi
-
Disebut Paling Bahagia, Indonesia Justru Dibayangi Tingkat Kemiskinan Tertinggi Versi Bank Dunia
-
FPI Ancam Polisikan Pandji Pragiwaksono Buntut Stand Up Komedi Mens Rea
-
Jokowi Terima Restorative Justice, Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis
-
Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Jadi Jalan Damai Tanpa Pengadilan?
-
Istana Bicara Soal RUU Anti Propaganda Asing, Berpotensi Bungkam Kritik?
-
Jadi Alat Melakukan Tindak Pidana: Akun IG Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Dirampas Negara
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo