Suara.com - Tiga belas orang di Penang, Malaysia, harus berurusan dengan Kepolisian Diraja setelah ketahuan tengah mengantre mencukur rambut di tengah aturan lockdown.
Untuk diketahui, Malaysia telah memberlakukan lockdown untuk memutus rantai penyebaran virus corona covid-19 sejak 31 Maret dan telah diperpanjang hingga 28 April mendatang.
Sebanyak 13 orang itu diciduk kepolisian Malaysia saat tengah menunggu giliran cukur rambut di salah satu barbershop yang secara diam-diam menerima pelanggan pada Senin (27/4/2020).
"Dari laporan masyarakat, petugas polisi menggerebek tempat tersebut," kata petugas kepolisian distrik Seberang Prai Utara, Penang, Noorzainy Mohd Noor, dilansir The Star, Selasa (28/4/2020).
Menurut Noorzainy, kepolisian Penang juga telah menangkap 20 orang lainnya dalam operasi menegakkan peraturan lockdown tersebut.
Semua orang itu kini ditahan dengan dalih melanggar Peraturan Nomor 6 tentang Pencegahan dan Pengendalian Regulasi Penyakit Menular 2020, Bagian 342 dan Bagian 269 KUHP.
Kepolisian Penang sangat gencar menggelar razia lockdown lantaran kota tersebut diketahui kembali mencatatkan dua kasus positif covid-19 pada Minggu (26/4/2020).
Padahal, 11 hari sebelumnya, pemerintah Malaysia menyatakan bahwa Penang telah menjadi zona hijau dari penyebaran Covid-19 lantaran tak mencatatkan kasus baru.
Baca Juga: Lockdown, Malaysia Laporkan Nol Kematian akibat Virus Corona
Berita Terkait
-
Anak Tak Ada yang Mau Jemput, Pria Tua Meninggal Sendirian di Rumah Sakit
-
Lockdown, Malaysia Laporkan Nol Kematian akibat Virus Corona
-
Langgar Aturan, Sedikitnya 19.434 Orang Ditangkap Selama Malaysia Lockdown
-
Viral Mobil Hantam Pasar Ikan Bikin Geger, Roda Sampai Injak Ikan-ikan
-
Efek Positif Wabah Corona, Air di Sungai ini Mendadak Jadi Jernih Kembali
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?