Suara.com - Sebanyak 10 Warga Negara Indonesia (WNI) anggota Jamaah Tabligh yang sempat ditahan oleh Kepolisian India, sudah dibebaskan. Kepastian ini disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Kesepuluh WNI Jamaah Tabligh sempat ditahan karena terlilit persoalan visa dan ketentuan karantina wilayah atau lockdown.
Mereka bagian dari sekitar 700 WNI yang terlibat acara Jamaah Tabligh yang digelar di India, saat bertepatan dengan merebaknya wabah virus Corona.
Namun demikian, pemerintah Indonesia mengatakan pihaknya masih belum bisa memastikan kapan ratusan WNI dari India akan dievakuasi.
Sementara, sejumlah warga Indonesia yang mengikuti acara Jamaah Tabligh di India berharap Pemerintah Indonesia segera mengembalikan mereka ke Indonesia
"Kapan persisnya kita tidak tahu. Jadi, dalam kondisi itu kan tidak ada penerbangan. Jadi memang tidak mungkin ada fasilitasi pemulangan mereka," kata Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah, dikutip dari BBC News Indonesia—jaringan Suara.com—Selasa (28/4/2020).
Saat ini Kemenlu memprioritaskan penyelesaian kasus-kasus hukum WNI Jamaah Tabligh di India.
Mereka umumnya dituduh memiliki visa bermasalah, dan menyalahi aturan lockdown di India.
"Karena toh juga, yang terkena kasus hukum kan harus diselesaikan dulu kasusnya. Pendampingan hukum, kita juga sudah mencarikan pengacara-pengacara dan nanti mereka akan mendampingi," kata Faizasyah.
Baca Juga: Kisah Pilu Rustico Torrecampo, Petinju Pertama yang Pukul KO Manny Pacquiao
Sebelumnya, lebih dari 700 WNI mengikuti tabligh di Masjid Nizamuddin di New Delhi, India.
Mereka berbaur bersama ribuan warga negara lainnya pada 13-15 Maret lalu.
Pertemuan besar Jamaah Tabligh ini dilaporkan sebagai pemicu penyebaran virus corona di India.
India kemudian menerapkan lockdown. Sebagian besar WNI peserta Jamaah Tabligh dikarantina.
Mereka ditempatkan di lebih dari 20 pusat karantina yang tersebar di seluruh India.
Kemenlu per 28 April 2020, mencatat sebanyak 75 WNI jemaah tabligh di India positif Covid-19, sementara 43 di antaranya dinyatakan sembuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026