Suara.com - Sebanyak 10 Warga Negara Indonesia (WNI) anggota Jamaah Tabligh yang sempat ditahan oleh Kepolisian India, sudah dibebaskan. Kepastian ini disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Kesepuluh WNI Jamaah Tabligh sempat ditahan karena terlilit persoalan visa dan ketentuan karantina wilayah atau lockdown.
Mereka bagian dari sekitar 700 WNI yang terlibat acara Jamaah Tabligh yang digelar di India, saat bertepatan dengan merebaknya wabah virus Corona.
Namun demikian, pemerintah Indonesia mengatakan pihaknya masih belum bisa memastikan kapan ratusan WNI dari India akan dievakuasi.
Sementara, sejumlah warga Indonesia yang mengikuti acara Jamaah Tabligh di India berharap Pemerintah Indonesia segera mengembalikan mereka ke Indonesia
"Kapan persisnya kita tidak tahu. Jadi, dalam kondisi itu kan tidak ada penerbangan. Jadi memang tidak mungkin ada fasilitasi pemulangan mereka," kata Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah, dikutip dari BBC News Indonesia—jaringan Suara.com—Selasa (28/4/2020).
Saat ini Kemenlu memprioritaskan penyelesaian kasus-kasus hukum WNI Jamaah Tabligh di India.
Mereka umumnya dituduh memiliki visa bermasalah, dan menyalahi aturan lockdown di India.
"Karena toh juga, yang terkena kasus hukum kan harus diselesaikan dulu kasusnya. Pendampingan hukum, kita juga sudah mencarikan pengacara-pengacara dan nanti mereka akan mendampingi," kata Faizasyah.
Baca Juga: Kisah Pilu Rustico Torrecampo, Petinju Pertama yang Pukul KO Manny Pacquiao
Sebelumnya, lebih dari 700 WNI mengikuti tabligh di Masjid Nizamuddin di New Delhi, India.
Mereka berbaur bersama ribuan warga negara lainnya pada 13-15 Maret lalu.
Pertemuan besar Jamaah Tabligh ini dilaporkan sebagai pemicu penyebaran virus corona di India.
India kemudian menerapkan lockdown. Sebagian besar WNI peserta Jamaah Tabligh dikarantina.
Mereka ditempatkan di lebih dari 20 pusat karantina yang tersebar di seluruh India.
Kemenlu per 28 April 2020, mencatat sebanyak 75 WNI jemaah tabligh di India positif Covid-19, sementara 43 di antaranya dinyatakan sembuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend