Suara.com - Sebanyak 10 Warga Negara Indonesia (WNI) anggota Jamaah Tabligh yang sempat ditahan oleh Kepolisian India, sudah dibebaskan. Kepastian ini disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Kesepuluh WNI Jamaah Tabligh sempat ditahan karena terlilit persoalan visa dan ketentuan karantina wilayah atau lockdown.
Mereka bagian dari sekitar 700 WNI yang terlibat acara Jamaah Tabligh yang digelar di India, saat bertepatan dengan merebaknya wabah virus Corona.
Namun demikian, pemerintah Indonesia mengatakan pihaknya masih belum bisa memastikan kapan ratusan WNI dari India akan dievakuasi.
Sementara, sejumlah warga Indonesia yang mengikuti acara Jamaah Tabligh di India berharap Pemerintah Indonesia segera mengembalikan mereka ke Indonesia
"Kapan persisnya kita tidak tahu. Jadi, dalam kondisi itu kan tidak ada penerbangan. Jadi memang tidak mungkin ada fasilitasi pemulangan mereka," kata Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah, dikutip dari BBC News Indonesia—jaringan Suara.com—Selasa (28/4/2020).
Saat ini Kemenlu memprioritaskan penyelesaian kasus-kasus hukum WNI Jamaah Tabligh di India.
Mereka umumnya dituduh memiliki visa bermasalah, dan menyalahi aturan lockdown di India.
"Karena toh juga, yang terkena kasus hukum kan harus diselesaikan dulu kasusnya. Pendampingan hukum, kita juga sudah mencarikan pengacara-pengacara dan nanti mereka akan mendampingi," kata Faizasyah.
Baca Juga: Kisah Pilu Rustico Torrecampo, Petinju Pertama yang Pukul KO Manny Pacquiao
Sebelumnya, lebih dari 700 WNI mengikuti tabligh di Masjid Nizamuddin di New Delhi, India.
Mereka berbaur bersama ribuan warga negara lainnya pada 13-15 Maret lalu.
Pertemuan besar Jamaah Tabligh ini dilaporkan sebagai pemicu penyebaran virus corona di India.
India kemudian menerapkan lockdown. Sebagian besar WNI peserta Jamaah Tabligh dikarantina.
Mereka ditempatkan di lebih dari 20 pusat karantina yang tersebar di seluruh India.
Kemenlu per 28 April 2020, mencatat sebanyak 75 WNI jemaah tabligh di India positif Covid-19, sementara 43 di antaranya dinyatakan sembuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran
Terkini
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?
-
Pramono Anung Ingin Pasang CCTV di Hutan Kota Cawang Usai Laporan Penyalahgunaan Fasilitas Publik
-
Pramono Anung Waspadai Dampak Serangan AS-Israel ke Iran: Harga Barang di Jakarta Bisa Melonjak
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran