"Karena memang kami tidak punya fasilitas yang betul-betul memudahkan untuk memindahkan... Beberapa jenazah meninggal, rata-rata berbobot di atas 70-80 kilogram. Itu yang membuat kami kadang kerepotan," kata Sahrul.
Memuliakan jenazah
Sahrul mengatakan awalnya ia bingung saat harus mengurus jenazah dengan Covid-19 atau mereka yang masih suspek.
Dalam keadaan normal, keluarga orang yang meninggal, bisa ikut memandikan jenazah juga mendoakan.
Sementara, saat pandemi ini, hanya Sahrul dan petugas pemulasaran lain yang boleh berada dalam satu ruangan dengan jenazah itu.
Maka itu, ketika mendapat jenazah yang diketahuinya beragama Muslim, yang sesuai agamanya, Sahrul memutuskan mensalatkan jenazah itu.
"Sebelumnya saya tidak pernah ikut mensalatkan jenazah. Namun (dalam pandemi ini), perasaan saya, ini (mensalatkan) adalah kewajiban saya sebagai Muslim," ujar Sahrul.
"Jenazah itu memang bisa membahayakan kita dari segi kesehatan. Tapi satu kewajiban kita untuk memuliakan mereka… Tak usah disuruh, saya pasti salatkan jenazah."
"(Saya berdoa) Mudah-mudahan mereka diterima di sisi-Mu dan diampuni dosanya. Juga keluarga diberi ketabahan dan berkah. Saya katakan itu saat mengurus jenazah-jenazah."
Baca Juga: Petugas Pemulasaran Jenazah Corona: Kami Kirim Foto Almarhum ke Keluarga
Ia menceritakan, sejumlah keluarga sempat memohon kepadanya untuk bisa ikut menyaksikan pengurusan jenazah, namun harus ditolaknya.
"Berat tentu. Kita harus merasakan, bagaimana kalau keluarga saya yang seperti itu? Tapi sudah jadi tugas saya, bagaimana pun caranya harus menolak. Itu bukan hanya demi keselamatan kami, tapi juga keluarga yang ada," ujarnya.
Sebagai bentuk penghiburan pada keluarga, Sahrul merekam seluruh prosesi pemulasaran jenazah untuk menjadi dokumentasi keluarga.
"Walau sudah jadi jenazah, mereka (keluarga) bisa lihat saat terakhir (pasien)," kata Sahrul.
Sahrul menceritakan sejumlah jenazah yang dia tangani masih berstatus PDP. Ia berharap hasil tes diketahui lebih cepat hingga tidak ada yang meninggal sebelum hasil tes keluar.
"Kalau memang pasien positif, katakan positif. Kalau negatif, katakan negatif," ujarnya.
"Kasihan mereka yang nggak memiliki riwayat terpapar, tiba-tiba anggota keluarganya, sampai meninggalnya tidak ada hasil (dan diperlakukan sebagai pasien Covid-19)."
Jika hasil tes diketahui lebih cepat, ujar Sahrul, ia tidak perlu terlalu khawatir dalam mengurus jenazah. Keluarga orang yang meninggal juga dapat ikut mengurus jenazah.
Rencana buka kuburan
Hal serupa dikatakan Imang Maulana, 42, petugas pemakaman khusus Covid-19, TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Ia mengatakan sejumlah keluarga protes pada tugas pemakaman karena anggota keluarganya yang diperlakukan seperti pasien Covid-19, meski hasil tes belum keluar.
"Banyak contohnya keluarga yang komplain, almarhum penyakit paru-paru, TBC, jantung, diposisikan sebagai positif Covid-19... Kami bilang itu bukan kepada kami (harusnya disampaikan), tapi pada rumah sakit dan dokter," ujar Imang.
"Kadang hasil tes belum keluar, tapi jenazah harus cepat dimakamkan (sesuai SOP)."
Bahkan, kata Imang, ada satu keluarga yang berencana memindahkan pemakaman anggota keluarga mereka tiga tahun mendatang, sesuai peraturan tempat pemakaman, karena hasil tes keluar setelah pemakaman dan menunjukkan hasil negatif.
Jika hasil tes akurat bisa didapatkan lebih cepat, Imang menambahkan, petugas tidak perlu menghadapi "membludaknya" jumlah orang yang harus dimakamkan.
Pada tanggal 22 April, misalnya, Imang bercerita ia memakamkan sebanyak 24 orang dengan protap Covid-19, dalam satu hari.
Di awal hingga pertengahan April, jumlah yang dimakamkan sempat turun hingga ke 13 orang, ujarnya.
Dengan APD lengkap, Imang mengatakan, waktu para petugas beristirahat hanyalah di sela-sela menunggu kedatangan ambulans.
Ia kadang bekerja lebih dari 12 jam sehari, bahkan hingga pukul 21.00 malam, tak peduli panas terik atau hujan.
"Selain tugas dan tanggung jawab, saya rasa ini adalah tugas mulia," ujarnya.
"Karena kami sedekah mungkin belum mampu karena keterbatasan ekonomi, ibadah masih asal-asalan, maka kami harap dengan tugas kami yang penuh risiko ini, mudah-mudahan ini jadi ladang ibadah kami."
'Harusnya tak ada lagi PDP'
Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan jenazah PDP tidak akan pernah dicatat sebagai kasus meninggal akibat COVID-19.
Namun, ia mengatakan jenazah itu harus diperlakukan layaknya positif Covid-19.
"Hal ini penting semata-mata dalam rangka melindungi petugas pemulasaran jenazah, melindungi keluarga dan melindungi petugas pemakaman. Pemahaman ini perlu kita bangun bersama agar transparansi data bisa terwujud," ujarnya.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan sejumlah pengamat kesehatan masyarakat sebelumnya mendesak pemerintah untuk membuka data orang yang meninggal dalam status PDP untuk transparansi.
Meski begitu, menurut Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Slamet Budiarto, status sebagai PDP maupun Orang Dalam Pengawasan (ODP), semestinya tidak lagi ada jika tes PCR bisa dilakukan secara cepat.
Dengan begitu, katanya, tak ada lagi mereka yang meninggal dalam tanda tanya, apakah mereka positif Covid-19 atau tidak.
"Kasihan juga pasien, yang misalnya bukan meninggal akibat Covid-19 diperlakukan sebagai pasien positif karena ketidakpastian (lamanya) hasil swab," ujar Slamet.
Ia mengatakan, umumnya proses pengujian hasil swab PCR bisa memakan hingga sepuluh hari, sehingga ada pasien yang meninggal sebelum hasil tesnya keluar.
Slamet menyarankan pemerintah untuk menggandeng rumah sakit swasta untuk bersama-sama melakukan PCR.
"Jalan keluarnya tes swab dua hari selesai. Sehingga pasien PDP meninggal tidak ada lagi. Yang ada meninggal negatif atau meninggal positif."
Pemerintah sendiri sudah mengklaim akan mempercepat proses pengetesan dengan pengadaan ribuan reagen --bahan yang dipakai dalam reaksi kimia, biasa dipakai untuk mengetes darah-- dari Korea Selatan.
"Tugas selanjutnya setelah kita mendapat reagen ini adalah mendistribusikan ke seluruh laboratorium yang mampu dan memenuhi syarat untuk melakukan pemeriksaan, sehingga pengujian sampel secara masif bisa kita lakukan," ujar Yurianto.
"Sehingga pasien dalam pengawasan yang saat ini dirawat di berbagai rumah sakit bisa segera kita periksa, termasuk pasien konfirmasi positif yang sedang dirawat bisa segera kita ikuti perkembangan laboratoriumnya."
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Baru Ada di Jakarta dan Jogja, Menkes Dorong Layanan Transplantasi Hati Hadir di 34 Provinsi
-
Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Polda Metro Jaya Tarik Berkas dari Puspom TNI
-
Pakar UMY Soroti Respon Seskab Teddy ke Dino: Waspada Diksi yang Picu Tafsir Liar!
-
Gerindra Sebut Keakraban Prabowo dan Megawati Sebagai Simbol Persatuan Hadapi Tantangan Global
-
Habiburokhman Puji Keakraban Prabowo-Megawati, Bandingkan dengan Dino Patti Djalal
-
Kecelakaan Pesawat T-34 Taiwan, Kegagalan Simulasi Mesin Tewaskan 2 Pilot Militer di Kaohsiung
-
Malaysia Kutuk Pengibaran Bendera Israel di Masjid Al-Aqsa, Desak PBB Tindak Rezim Zionis
-
Mikroba Bawah Tanah Ditemukan Mampu Atasi Krisis Iklim, Bagaimana Caranya?
-
122 Prodi di Kampus Negeri dan Swasta Ditutup Sepanjang 2026, Menteri Brian Ungkap Alasannya
-
Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Kepada Enam Tokoh