- Kejaksaan mengaku kesulitan untuk mencari keberadaan Silfester Matutina.
- Kendala pencarian itu disampaikan Kejagung setelah klaim dari tim pengacara yang menyebut Silfester masih berada di Jakarta
- Hingga kini Silfester masih berkeliaran bebas meski sudah divonis sebagi terpidana kasus JK
Suara.com - Kejaksaan Agung RI (Kejagung) memberikan peringatan kepada Silfester Matutina agar bisa kooperatif supaya proses eksekusi ke penjara bisa berjalan. Hal itu setelah mencuat kabar terpidana kasus dugaan fitnah terhadap Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla kabur.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyebut jaksa eksekutor pada Kejari Jakarta Selatan kesulitan mencari keberadaan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) itu.
"Sudah dicari-cari, tapi belum ketemu," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (10/10/2025).
Anang juga menimpali soal klaim tim pengacara Silfester juga mengaku jika kliennya tidak melarikan diri. Menanggapi klaim itu, Anang pun meminta agar tim pengacara ikut membantu menghadirkan terpidana pemfitnah JK itu.
"Kalau penasehat hukum itu silakan berpendapat. Tapi, sebagai penegak hukum yang baik, sesama kita menegakkan yang baik, tolonglah kalau bisa bantulah dihadirkan. Katanya, kan, ada di Jakarta," ujarnya.
Kendati demikian, ia memastikan bahwa jaksa eksekutor telah memiliki strategi tersendiri untuk menemukan Silfester.
"Kita tunggu saja. Kami mencari juga. Itu langkah-langkah. Nanti yang jelas Kejari Jakarta Selatan sudah melakukan langkah-langkah hukum sesuai dengan ketentuan," katanya.
Klaim Ada di Jakarta
Sebelumnya, pengacara dari Silfester Matutina, Lechumanan mengungkap keberadaan kleinnya yang sedang dicari-cari jaksa untuk dieksekusi ke penjara atas kasus fitnah terhadap mantan Wapres JK.
Baca Juga: Tak Ada Larangan, Gibran Justru Bersyukur Roy Suryo dkk Ziarah ke Kuburan Keluarga Jokowi, Mengapa?
"Intinya, Pak Silfester ada di Jakarta," ujarnya pada Kamis (9/10) kemarin.
Dia juga berpendapat bahwa eksekusi terhadap kliennya tidak dapat dilakukan karena kasusnya sudah kedaluwarsa lantaran sudah lebih dari lima tahun.
Silfester Matutina menjadi terpidana kasus dugaan penyebaran fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla.
Ia diduga menyebarkan fitnah mengenai Jusuf Kalla saat berorasi. Kasus ini terjadi pada tahun 2017 lalu. Atas perbuatannya, Silfester divonis 1 tahun penjara oleh pengadilan tingkat pertama. Terhadap putusan tersebut, Silfester mengajukan banding.
Akan tetapi, pada tingkat kasasi, vonis Silfester diperberat menjadi 1,5 tahun penjara pada tahun 2018. Hingga kini, dia belum dieksekusi atas putusan tersebut.
Lalu, pada pertengahan bulan Agustus 2025, Silfester mengajukan PK di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Tak Ada Larangan, Gibran Justru Bersyukur Roy Suryo dkk Ziarah ke Kuburan Keluarga Jokowi, Mengapa?
-
Kasus Ammar Zoni, DPR Sentil Rutan Salemba: Lapas Mestinya Bina Napi bukan Sarang Narkoba!
-
4 Babak Kasus Narkoba Ammar Zoni: Kini Dijerat Pasal Berlapis dan Terancam Hukuman Mati!
-
Ammar Zoni jadi Bandar di Penjara, DPR: Petugas Lapas Harus Dihukum Berat jika Terbukti Kongkalikong
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Riset Soroti Dampak Krisis Iklim terhadap Ketahanan Pangan di NTT dan Flores
-
Viral Pria di Depok Halangi dan Tendang Ambulans Hingga Penyok, Kini Berakhir Diciduk Polisi
-
Fakta Baru 11 Bayi di Sleman: Mayoritas Lahir di Luar Nikah
-
Nadiem Makarim Akan Jalani Operasi Saat Sidang Kasus Chromebook
-
Vladimir Putin Isyaratkan Perang Ukraina Segera Berakhir
-
11 Bayi Ditemukan Dirawat di Satu Rumah di Sleman, Polisi Selidiki Dugaan Penitipan Ilegal
-
Front Anti Militerisme Gelar Aksi di Kementerian HAM, Soroti Konflik dan Kekerasan di Papua
-
Kasus Lupus di Jakarta Terus Naik, DKI Fokus Skrining Perempuan Usia 18 Tahun
-
Waka Komisi X DPR Desak Hapus Kastanisasi Guru, Minta Seluruh Honorer Diangkat Jadi PNS
-
Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Bebas dari Penjara Lebih Awal