Suara.com - Sebanyak 15 orang terdakwa pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dijatuhi vonis denda Rp 800 ribu hingga Rp 3 juta atau hukuman pengganti kurungan penjara selama dua bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Ini merupakan perkara pertama PSBB di Indonesia yang naik ke meja hijau. Sidang vonis dilakukan secara virtual oleh jaksa dan majelis hakim di Pengadilan Negeri Pekanbaru, sedangkan 15 terdakwa berada di aula Polresta Pekanbaru.
Vonis ini diberikan karena para terdakwa terbukti secara sah melanggar pasal 216 KUHP karena tidak menuruti perintah atau permintaan pejabat berwenang sesuai UU yang tugasnya mengawasi sesuatu, dalam hal ini peraturan wali kota tentang PSBB dan maklumat Kapolri tentang larangan berkumpul dan berkerumun saat pandemi Covid-19.
Sebagai informasi, 15 terdakwa ini diamankan aparat kepolisian saat menggelar acara karaoke bersama di salah satu tempat hiburan di Kota Pekanbaru pada Jumat, 10 April 2020 lalu.
Mereka terbukti melanggaran Perwako Pekanbaru dan Maklumat Kapolri untuk menghindari kerumunan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.
Tak hanya melanggar physical distancing, para terdakwa yang terdiri dari delapan orang pria dan tujuh wanita ini terindikasi mengkonsumsi narkoba.
Terdakwa utama yakni Pardison, diberi hukuman denda Rp 3 juta atau hukuman pengganti dua bulan penjara, sedangkan 14 orang lainnya dikenakan denda Rp 800 ribu subsider satu bulan penjara.
"Saat ini kita menunggu pembayaran denda, apabila dalam waktu yang sudah kita tentukan tidak juga membayar, maka akan dilaksanakan eksekusi dan akan ditahan di tahanan titipan Polda Riau," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Riau, Himawan seperti dilansir Riauonline.com--jaringan Suara.com, Rabu, (29/4/2020).
Himawan mengimbau, agar masyarakat mengikuti anjuran pemerintah dan bisa lebih disiplin karena Pekanbaru sudah masuk zona merah.
Baca Juga: Leher Ditusuk dan Dijerat Tali, Wanita Diperkosa Sopir saat Numpang Truk
Sementara itu, salah satu terdakwa Pardison mengaku menerima putusan hakim, namun ia berharap agar hukuman ini bisa lebih diringankan lagi.
"Kalau gak bisa dikurangi lagi, terpaksa bayar denda saja pak," ujarnya saat dimintai tanggapan dari hakim.
Berita Terkait
-
Ngeyel Beroperasi saat PSBB, Pemprov DKI Tutup 12 Perusahaan
-
PSBB Surabaya Raya, Terminal Madiun Stop Semua Operasional Bus dan Angkot
-
23 Ribu Pengendara Langgar PSBB: Tak Pakai Masker hingga Ojol Berpenumpang
-
Besok Mau Diperpanjang Lagi, Pelanggar PSBB di Bogor Tembus 1.178 Kasus
-
Hari Pertama PSBB Surabaya, Rambu Semerawut sampai Kendaraan Tabrakan
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi
-
Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut
-
Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4