Suara.com - Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengungkapkan bahwa sosok AKBP HS yang disebut sempat menghubungi aktivis Ravio Patra sesaat sebelum dibekuk ialah salah satu pihak pelapor.
AKBP HS diklaim sebagai satu dari beberapa orang yang melaporkan Ravio atas dugaan telah melakukan penghasutan kepada masyarakat untuk melakukan penjarahan melalui pesan WhatsApp.
Suyudi berdalih bahwa penangkapan terhadap Ravio pun berdasar laporan masyarakat yang mengaku resah atas pesan hasutan untuk melakukan penjarahan pada 30 April yang setelah ditelusuri ternyata dari nomor WhatsApp milik Ravio. Salah satu laporan tersebut terdaftar dengan nomor laporan LP/473/IV/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
"Penyidik Polri mendalami kasus ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah. Laporan tidak hanya di Jakarta, namun juga di beberapa daerah lainnya, seperti yang dilaporkan oleh AKBP HS (Tapanuli Utara) dan saksi-saksi lainnya," kata Suyudi kepada wartawan, Senin (27/4/2020).
Lebih lanjut, Suyudi membantah bilamana penangkapan hingga proses pemeriksaan terhadap Ravio dinilai sebagai bentuk untuk mencari-cari kesalahan terhadap yang bersangkutan lantaran kerap vokal mengkritisi pemerintah.
Dia mengklaim bahwa hal itu justru sebagai bentuk tanggungjawab aparat kepolisian untuk memperjelas dugaan kasus tersebut yang dianggap telah meresahkan masyarakat.
"Penyidik bertanggung jawab untuk membuat kasus ini menjadi jelas berdasarkan kejadian dan saksi," katanya.
Sebagaimana diketahui, Ravio Patra sempat ditangkap setelah akhirnya dibebaskan lantaran diduga melakukan penghasutan agar publik melakukan penjarahan melalui WhatsApp. Sesaat sebelum ditangkap, Ravio disebut sempat menerima telepon dari dua orang misterius berinisial AKBP HS dan Kol ATD.
Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus yang terdiri dari SAFEnet, YLBHI, LBH Jakarta, LBH Pers, KontraS, AMAR, ICW, Lokataru, AJAR, Amnesty International Indonesia, ICJR menduga WhatsApp milik Ravio telah diretas orang tak bertanggung jawab untuk menyebarkan pesan provokatif.
Baca Juga: Emak-emak Dirampok saat Ambil Wudu, Tangan Diikat dan Mulut Dilakban
Berdasarkan informasi awal yang dapatkan pada Selasa, 22 April 2020 sekitar pukul 14.00 WIB, Ravio Patra mengadu kepada SAFEnet kalau ada yang meretas WhatsApp miliknya.
"Ketika ia mencoba menghidupkan WhatsApp, muncul tulisan, "You've registered your number on another phone". Setelah Ravio melakukan pengecekan inboks SMS, ternyata ada permintaan pengiriman one time password (OTP) yang biasanya dipakai untuk mengonfirmasi perubahan pada pengaturan Whatsapp," kata Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto, Kamis (22/4/2020).
Kemudian antara pukul 13.19 WIB hingga 14.05, Ravio mendapatkan panggilan dari nomor 082167672001, 081226661965 dan nomor telepon asing dengan kode negara Malaysia dan Amerika Serikat.
"Ketika diidentifikasi melalui aplikasi, nomor tersebut merupakan milik AKBP HS dan Kol ATD," ungkapnya.
Setelah itu, melalui twitternya @raviopatra mengumumkan bahwa WhatsApp miliknya diretas dan dikendalikan oleh orang lain, dan meminta agar tidak menhubungi dan menanggapi pesan dari nomornya, serta dikeluarkan dari berbagai WhatsApp Group.
Dua jam setelah membuat pengumuman, tepatnya pada pukul 19.00 WIB, WhatsApp milik Ravio akhirnya berhasil dipulihkan.
Berita Terkait
-
Nasi Anjing Bikin Heboh Warga Priok, Polisi Pastikan Halal Dimakan
-
WA Ravio Patra Diretas Jelang Diciduk, Polri Bantah Cari Kesalahan Orang
-
Senang Ravio Patra Dilepas Polisi, Mahfud MD: HP Dijaga Agar Tak Diretas
-
Dicegat Polisi di Pintu Tol! 1.689 Kendaraan Mudik Terpaksa Putar Balik
-
Ravio Patra Diintimidasi saat Diperiksa, Pengacara: Polisi Keluarkan Pistol
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kasihan Anak-anak! Pembangunan Gedung SDN Cipete Utara Molor Setahun: Jam Belajar Dipangkas
-
Bobotoh Harap Bersabar! Debut Mariano Peralta Dipastikan Tertunda Gegara Ini
-
Transaksi Tembus Rp3,1 Miliar! Belanja dan Pesona Budaya di Bandar Lampung Expo 2026
-
Anggaran Pakan Hewan di Kebun Binatang Surabaya Dikorupsi Rp10,2 M di, DPR Minta Semua Diperiksa!
-
Review A Toxic Love Story: Manipulasi Lebih Mematikan dari Kekerasan Fisik?
-
Gantikan Hotman, Mantan Jubir KPK Kini Pasang Badan Jadi Advokat Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
-
KPK Bongkar Alasan Tahan Febrie, Ada 'Surat Sakti' yang Dikirim Sejak Jumat Pagi
-
Berapa Lama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Mendekam di Rutan KPK?
-
Apa Kata KPK soal Klaim Kriminalisasi Febrie Adriansyah? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Tayang 2027, Drama Misteri-Kriminal 'Code' Rilis Jajaran Pemeran Utama