Suara.com - Sebanyak 1.097 kendaraan dicegat aparat ketika mencoba keluar wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jadetabek di hari keenam Operasi Ketupat dan Larangan Mudik Tahun 2020.
Selama operasi ini sejak tangga 24 hingga 29 April tercatat sebanyak 6.906 kendaraan diberi sanksi untuk putar balik.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengemukakan 6.906 kendaraan itu terpergok hendak keluar wilayah Jadetabek.
Ratusan ribu itu dicegat aparat di pos pengamanan terpadu yang didirikan di gerbang pintu Tol Bitung arah Merak dan Pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat, serta 16 pos pemantau terpadu lainnya yang tersebar di jalan arteri di wilayah Jadetabek.
"Jumlah kendaraan yang diputar balik selama enam hari total 6.906 kendaraan," kata Sambodo kepada wartawan, Kamis (30/4/2020).
Sambodo mengatakan bahwa dari 6.906 kendaraan yang diputar balik, 452 diantarnya merupakan kendaraan sepeda motor. Sebagian besar pengendara sepeda motor itu diputar balik saat hendak keluar wilayah kabupaten Bekasi menuju Karawang melalui jalan arteri Kedung Waringin.
"Ya ada peningkatan jumlah sepeda motor yang diputar balik, paling banyak ditemukan di Kedung Waringin," ujar Sambodo.
Berdasar data Ditlantas Polda Metro Jaya diketahui bahwa pada 24 April atau hari pertama Operasi Ketupat dan Larangan Mudik tercatat 1.873 kendaraan diputar balikkan di gerbang pintu Tol Bitung arah Merak dan Pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat.
Kemudian di hari kedua, 25 April 2020 jumlah kendaraan yang diputar balikan menurun menjadi 1.293 kendaraan. Penurunan jumlah kendaraan yang diputar balikan juga terjadi di hari ketiga, 26 April yakni menjadi 875 kendaraan.
Baca Juga: Bobol Toko Emas Seusai Tarawih, Aksi Bromocorah Berakhir Dibedil Polisi
Di hari keempat pada 27 April terjadi peningkatan jumlah angka kendaraan yang diputar balikan yakin berjumlah 882 kendaraan. Peningkatan jumlah kendaraan yang diputar balik juga kembali meningkat di hari kelima pada 28 April kemarin, yakni sebanyak 886 kendaraan.
Sebagimana diketahui, Presiden Joko Widodo alias Jokowi melarang masyarakat untuk mudik lebaran sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19. Aturan tersebut resmi diberlakukan sejak 24 April 2020.
Polda Metro Jaya sendiri telah mendirikan 18 pos pengamanan terpadu dalam rangka Operasi Ketupat dan Larangan Mudik Tahun 2020. Sebanyak 18 pos pemantauan tersebut tersebar di titik-titik perbatasan wilayah Jakarta.
Dari 18 pos pengamanan dua diantaranya didirikan di gerbang pintu tol utama keluar wilayah Jakarta, yakni pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat, dan pintu Tol Bitung arah Merak.
Sementara 16 pos pengamanan terpadu lainnya tersebar di beberapa wilayah perbatasan Jakarta. Diantarnya, sebanyak lima titik pos pengamanan terpadu di Tangerang Kota; yakni Lippo Karawaci, Batu Ceper, Ciledug, Kebon Nanas, dan Jatiuwung. Sebanyak dua titik pos pengamanan terpadu di Tangerang Selatan; yakni Jalan Raya Puspiptek dan Kecamatan Curug.
Kemudian, sebanyak dua titik pos pengamanan terpadu di Depok; yakni Jalan Raya Bogor-Cibinong dan Citayam.
Berita Terkait
-
Susah Payah Nyamar Ditumpuk-tumpuk Kerupuk, Pemudik Tetap Terendus Polisi
-
Awas! PNS Nekat Mudik Bisa Dipotong Gaji hingga Dipecat Tak Hormat
-
Akal-akalan Pemudik Demi ke Kampung: Akting Molor hingga Ngumpet di WC Bus
-
Rebahan hingga Ngumpet di Toilet, Pemudik Ngaku Beli Tiket Bus Rp 450 Ribu
-
2.765 Kendaraan Dicegat Polisi karena Ngeyel Mudik, Berakhir Putar Balik!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
Terkini
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi