Suara.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto meminta masyarakat untuk semakin disiplin mentaati aturan yang ditetapkan pemerintah terkait pencegahan pandemi virus corona COVID-19.
Yuri mengatakan kebijakan yang dibuat pemerintah dalam aturan sudah cukup baik, aturan tersebut akan menjadi sangat baik jika dalam prakteknya masyarakat disiplin mentaati aturan tersebut.
"Imbauan pemerintah, peraturan yang diberikan oleh pemerintah daerah sudah cukup, banyak, dan jelas, saatnya sekarang tidak membahas peraturannya, saatnya sekarang untuk metaati peraturan itu," kata Yuri dari Kantor BNPB, Jakarta, Kamis (30/4/2020).
Oleh sebab itu, Yuri kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga jarak atau jika bisa tetap di rumah, rajin cuci tangan, menjaga imunitas, gunakan masker, hindari kerumunan, dan membiasakan diri untuk beretika saat bersin atau batuk.
Menurut Yuri, tidak menutup kemuninan virus ini menyebar ke benda-benda umum melalui droplet, misalnya pegangan tempat duduk di ruang publik, dinding, atau handle pintu sebagai media penyebaran virus.
"Tetap perhatikan informasi yang benar tentang covid-19, banyak kanal yang bisa digunakan dan banyak hal yang bisa kita dapatkan dan tidak sulit," tegasnya.
Diketahui, hingga Kamis (30/4/2020) hari ini pasien positif corona di Indonesia sudah mencapai 10.118 orang, 7.804 di antaranya dirawat, 1.522 sembuh, dan 792 meninggal dunia.
Kemudian terjadi penambahan Orang Dalam Pemantauan sebanyak 8.661 orang sehingga menjadi total 230.411 ODP, dan sebanyak 174 orang menambah jumlah PDP menjadi 21.827 orang.
Yuri menegaskan semua ini tersebar merata di 34 provinsi dan 310 kabupaten/kota, ada 13 kabupaten/kota yang baru terinfeksi.
Baca Juga: 3.829 Pemudik ke Jawa Timur Dikarantina Virus Corona di Desa-desa
Data kemarin, jumlah pasien positif virus corona sebanyak 9.771 orang. Dari jumlah tersebut, 784 orang meninggal dunia dan 1.391 orang dinyatakan sembuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah