Suara.com - Presiden Joko Widodo atua Jokowi meminta jajarannya memastikan program stimulus ekonomi yang diputuskan pemerintah bisa meringankan pekerja formal yang berjumlah 56 juta.
Hal ini dikatakan Jokowi saat membuka rapat terbatas (ratas) tentang mitigasi dampak Covid-19 terhadap sektor ketenagakerjaan melalui video conference di Istana Kepresidenan, Kamis (30/4/2020).
"Untuk Pekerja di sektor formal yang jumlah pekerjanya ada 56 juta, saya juga minta dipastikan skema program yangg meringankan beban mereka," ujar Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menuturkan program stimulus ekonomi untuk para pekerja di sektor formal telah disiapkan pemerintah. Program tersebut diantaranya insentif pajak, relaksasi pembayaran iuran BPJS serta keringan dalam pembayaran kredit atau pinjaman.
"Insentif pajak sudah, kemudian relaksasi pembayaran iuran BPJS, keringanan dalam pembayaran kredit atau pinjaman. Saya kira ini sebuah scheme yang sangat baik," ucap dia.
Karena itu Kepala Negara itu mengingatkan jajarannya, agar program stimulus ekonomi tersebut segera diimplementasi dan tepat sasaran.
"Sekali lagi ini tolong diikuti agar pelaksanaannya betul-betul bisa tepat sasaran," katanya.
Pemerintah telah menggelontorkan beberapa stimulus untuk pelaku usaha yang terdampak pandemi Corona.
Di antaranya yakni penundaan pembayaran PPh Pasal 22 dan Pasal 25 untuk sektor manufaktur selama 6 bulan.
Baca Juga: Ribuan Buruh Pabrik Sepatu Adidas di Tangerang Dipecat saat Wabah Corona
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok