Suara.com - Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri Kombes Benyamin mengatakan bahwa total kendaraan pemudik yang diminta putar balik selama enam hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 mencapai lebih dari 15.000 kendaraan.
Jumlah tersebut merupakan data yang terangkum di tujuh polda.
"Sebanyak 15.239 kendaraan yang sudah kami putar balik. Itu data di tujuh polda, Lampung hingga Jatim," kata Kombes Benyamin dalam acara FGD bertajuk Peran Komunikasi Massa Dalam Pengendalian Gelombang Mudik Sebagai Upaya Mencegah Persebaran COVID-19, di Jakarta, Kamis (30/4/2020).
Dari data tersebut, jenis kendaraan yang paling banyak diminta putar balik adalah mobil pribadi.
Dia menyebut, sejak dimulainya Operasi Ketupat 2020 pada 24 April, Korlantas Polri melakukan penyekatan di titik-titik check point untuk menghadang para pengemudi/pengendara yang nekat mudik.
Benyamin menjelaskan meskipun pemudik bisa lolos di satu titik penyekatan, namun nantinya pemudik akan kembali menghadapi titik-titik penyekatan berikutnya.
"Kan ada beberapa sekat. Kalau dia lolos di penyekatan pertama, mungkin akan kena di penyekatan kedua. Kalau lolos lagi, mungkin kena di penyekatan berikutnya," ujarnya pula.
Jumlah titik penyekatan di jalur mudik mencapai 50 titik, termasuk di Jakarta ada 19 titik penyekatan.
"Di Jakarta, yang utama adalah di Cikarang yang berbatasan dengan Karawang dan Bekasi. Kemudian di Tol Bitung dan juga Merak-Bakauheni," katanya pula.
Baca Juga: Pengantar Makanan Pasien PDP COVID-19 Tertular Virus Corona di Malang
Operasi Ketupat 2020 adalah operasi kemanusiaan yang mengedepankan upaya persuasif. Karena itu, pihaknya tetap hanya memberikan imbauan kepada warga yang nekat mudik agar kembali ke rumahnya masing-masing.
"Operasi Ketupat ini bersifat operasi kemanusiaan," ujarnya lagi.
Pihaknya pun mendorong kesadaran masyarakat untuk tidak mudik demi mencegah penyebaran COVID-19.
Sebanyak 171.000 personel gabungan Polri-TNI dan instansi terkait melaksanakan Operasi Ketupat 2020 dalam rangka mengawal larangan mudik Lebaran 2020 selama masa pandemi COVID-19. Mereka bertugas sejak 24 April hingga 31 Mei 2020 atau H+7 Lebaran.
Hal ini menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah menyatakan melarang masyarakat tanpa terkecuali untuk mudik Lebaran di masa pandemi COVID-19. (Antara).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD