Suara.com - Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri Kombes Benyamin mengatakan bahwa total kendaraan pemudik yang diminta putar balik selama enam hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 mencapai lebih dari 15.000 kendaraan.
Jumlah tersebut merupakan data yang terangkum di tujuh polda.
"Sebanyak 15.239 kendaraan yang sudah kami putar balik. Itu data di tujuh polda, Lampung hingga Jatim," kata Kombes Benyamin dalam acara FGD bertajuk Peran Komunikasi Massa Dalam Pengendalian Gelombang Mudik Sebagai Upaya Mencegah Persebaran COVID-19, di Jakarta, Kamis (30/4/2020).
Dari data tersebut, jenis kendaraan yang paling banyak diminta putar balik adalah mobil pribadi.
Dia menyebut, sejak dimulainya Operasi Ketupat 2020 pada 24 April, Korlantas Polri melakukan penyekatan di titik-titik check point untuk menghadang para pengemudi/pengendara yang nekat mudik.
Benyamin menjelaskan meskipun pemudik bisa lolos di satu titik penyekatan, namun nantinya pemudik akan kembali menghadapi titik-titik penyekatan berikutnya.
"Kan ada beberapa sekat. Kalau dia lolos di penyekatan pertama, mungkin akan kena di penyekatan kedua. Kalau lolos lagi, mungkin kena di penyekatan berikutnya," ujarnya pula.
Jumlah titik penyekatan di jalur mudik mencapai 50 titik, termasuk di Jakarta ada 19 titik penyekatan.
"Di Jakarta, yang utama adalah di Cikarang yang berbatasan dengan Karawang dan Bekasi. Kemudian di Tol Bitung dan juga Merak-Bakauheni," katanya pula.
Baca Juga: Pengantar Makanan Pasien PDP COVID-19 Tertular Virus Corona di Malang
Operasi Ketupat 2020 adalah operasi kemanusiaan yang mengedepankan upaya persuasif. Karena itu, pihaknya tetap hanya memberikan imbauan kepada warga yang nekat mudik agar kembali ke rumahnya masing-masing.
"Operasi Ketupat ini bersifat operasi kemanusiaan," ujarnya lagi.
Pihaknya pun mendorong kesadaran masyarakat untuk tidak mudik demi mencegah penyebaran COVID-19.
Sebanyak 171.000 personel gabungan Polri-TNI dan instansi terkait melaksanakan Operasi Ketupat 2020 dalam rangka mengawal larangan mudik Lebaran 2020 selama masa pandemi COVID-19. Mereka bertugas sejak 24 April hingga 31 Mei 2020 atau H+7 Lebaran.
Hal ini menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah menyatakan melarang masyarakat tanpa terkecuali untuk mudik Lebaran di masa pandemi COVID-19. (Antara).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai