Suara.com - Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri Kombes Benyamin mengatakan bahwa total kendaraan pemudik yang diminta putar balik selama enam hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 mencapai lebih dari 15.000 kendaraan.
Jumlah tersebut merupakan data yang terangkum di tujuh polda.
"Sebanyak 15.239 kendaraan yang sudah kami putar balik. Itu data di tujuh polda, Lampung hingga Jatim," kata Kombes Benyamin dalam acara FGD bertajuk Peran Komunikasi Massa Dalam Pengendalian Gelombang Mudik Sebagai Upaya Mencegah Persebaran COVID-19, di Jakarta, Kamis (30/4/2020).
Dari data tersebut, jenis kendaraan yang paling banyak diminta putar balik adalah mobil pribadi.
Dia menyebut, sejak dimulainya Operasi Ketupat 2020 pada 24 April, Korlantas Polri melakukan penyekatan di titik-titik check point untuk menghadang para pengemudi/pengendara yang nekat mudik.
Benyamin menjelaskan meskipun pemudik bisa lolos di satu titik penyekatan, namun nantinya pemudik akan kembali menghadapi titik-titik penyekatan berikutnya.
"Kan ada beberapa sekat. Kalau dia lolos di penyekatan pertama, mungkin akan kena di penyekatan kedua. Kalau lolos lagi, mungkin kena di penyekatan berikutnya," ujarnya pula.
Jumlah titik penyekatan di jalur mudik mencapai 50 titik, termasuk di Jakarta ada 19 titik penyekatan.
"Di Jakarta, yang utama adalah di Cikarang yang berbatasan dengan Karawang dan Bekasi. Kemudian di Tol Bitung dan juga Merak-Bakauheni," katanya pula.
Baca Juga: Pengantar Makanan Pasien PDP COVID-19 Tertular Virus Corona di Malang
Operasi Ketupat 2020 adalah operasi kemanusiaan yang mengedepankan upaya persuasif. Karena itu, pihaknya tetap hanya memberikan imbauan kepada warga yang nekat mudik agar kembali ke rumahnya masing-masing.
"Operasi Ketupat ini bersifat operasi kemanusiaan," ujarnya lagi.
Pihaknya pun mendorong kesadaran masyarakat untuk tidak mudik demi mencegah penyebaran COVID-19.
Sebanyak 171.000 personel gabungan Polri-TNI dan instansi terkait melaksanakan Operasi Ketupat 2020 dalam rangka mengawal larangan mudik Lebaran 2020 selama masa pandemi COVID-19. Mereka bertugas sejak 24 April hingga 31 Mei 2020 atau H+7 Lebaran.
Hal ini menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah menyatakan melarang masyarakat tanpa terkecuali untuk mudik Lebaran di masa pandemi COVID-19. (Antara).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina