Suara.com - Pimpinan Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah memberi jawaban pedas ketika disinggung oleh pengamat politik Refly Harun urusan Revisi Undang-Undang KPK.
"Banyak yang mengkritik bahwa KPK sekarang lemah setelah adanya revisi UU KPK," kata Refly dalam tayangan yang disiarkan di kanal YouTube miliknya yang diunggah Jumat (1/5/2020).
Refly yang menjadi pembawa acara dalam tayangan tersebut kemudian membuka ingatan bahwa Fahri Hamzah termasuk salah satu orang yang terlibat dalam pengajuan revisi UU KPK saat masih menjabat sebagai anggota dewan dulu.
"Apakah lembeknya pemberantasan korupsi di era Jokowi ini sesuatu yang dikehendaki dan dibayangkan oleh Fahri sebelumnya?" tanya Refly kepada Fahri Hamzah.
Fahri yang berada di seberang panggilan video itu menjelaskan tentang bagaimana konsep pemahaman korupsi menurut dirinya sehingga terlibat dalam pengajuan revisi UU KPK.
"Yang abai dari pemberantasan korusi adalah bahwa kejahatan korupsi itu adalah soal ide, pikiran, dan strateginya. Karena ini kejahatan pikiran bukan otot. Bukan kayak begal yang keluarin sejata di jalan," kata Fahri Hamzah.
Sayangnya, lanjut Fahri, yang dilakukan KPK bukan berdasarkan pendekatan pikiran melainkan otot. Sehingga yang dipakai adalah pengintipan dan penangkapan yang disebut OTT.
Mantan Wakil Ketua DPR ini pun menjelaskan soal tujuan revisi UU KPK yang masih belum terwujud karena tidak terciptanya pemahaman di antara para pemimpin.
"Revisi kali ini itu sudah mendorong untuk penggunaan akal itu tadi. Sayangnya, yang mimpin KPK sekarang ini juga masih belum nyampai pikirannya untuk memahami strategi pemberantasan korupsi," kata Fahri secara terbuka.
Baca Juga: Mudik Jalan Kaki karena Tak Ada Bus, Utami Pingsan di WC Minimarket
Selain pimpinan KPK, Fahri Hamzah juga menyoroti bahwa pemerintah pusat juga belum memahami tujuan revisi KPK yang dimaksud.
"Kabinet dan presiden juga belum nyampe," sambung Fahri.
Lebih lanjut Fahri menjelaskan jika tidak ada pemikiran yang lebih mendalam soal korupsi maka akan tetap sulit menghadapi masalah ini.
Ia pun menyebut bahwa sekarang yang nampak justru ketidakseimbangan antara Presiden dan KPK untuk memberantas korupsi.
"Kegiatan harus terintegrasi dari hulu ke hilir, dan harus terpimpin. Presiden dan KPK enggak boleh bertentangan untuk menghadapi korupsi. Tapi tidak nampak karena dua-duanya tidak paham," jelas Fahri.
Menurut Fahri Hamzah, yang harus diperlukan untuk menghindar dari kejahatan korupsi adalah dengan menurunkan standar kenikmatan hidup.
Berita Terkait
-
Selamat! Fahri Hamzah Mendapat Silver Play Button dari YouTube
-
Refly Harun: Terima Kasih Erick Thohir Sudah Berhentikan Saya
-
Dicopot dari Komut PT Pelindo, Refly Harun: Terima Kasih Pak Jokowi
-
Refly Harun Dicopot dari Komut Pelindo I: Nggak Benar Kita Kritik
-
Refly Harun Dicopot Erick Thohir dari Jabatan Komut, Pelindo I: Terimakasih
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek